Oleh. Dyah Pitaloka, S. Hum.
(Pemerhati Sosial)
Deretan kasus kerapuhan mental, maraknya perundungan siber (bullying), dan paparan masif terhadap konten pornografi serta gaya hidup liberal di kalangan anak dan remaja telah mencapai titik kritis. Media sosial, yang seharusnya menjadi jendela pengetahuan, kini berubah menjadi medan yang membahayakan, bahkan disinyalir berkontribusi besar terhadap insiden tragis, termasuk kasus bunuh diri akibat tekanan daring. (nasional.kompas.com, 6-12-2025)
Dalam merespons krisis ini, pemerintah memperkenalkan berbagai kebijakan pengamanan, seperti Peraturan Pemerintah (PP) Tunas Lindungi Anak di Ruang Digital. Meskipun niatnya mulia, regulasi yang berfokus pada pembatasan akses ini menimbulkan pertanyaan mendasar: Apakah solusi teknis dan parsial ini benar-benar efektif dalam melindungi masa depan generasi Muslim?
Media Digital: Sebuah Alat, Bukan Sumber Kemalangan
Penting untuk dipahami bahwa upaya memagari akses digital adalah tindakan yang dangkal. Ruang digital, atau media sosial, sejatinya bukanlah sumber utama dari krisis moral dan mental ini. Ia hanyalah sebuah madaniyah—hasil kemajuan teknologi—yang bersifat netral. Peran utamanya saat ini adalah sebagai penguat atau amplifier; ia mempercepat penyebaran emosi, pandangan, dan pemahaman yang sudah ada di tengah masyarakat.
Lalu, mengapa yang dominan menyebar adalah sinyal keburukan? Jawabannya terletak pada fakta bahwa media sosial tidak beroperasi dalam kekosongan nilai. Ia tunduk dan dipengaruhi oleh ideologi yang mendominasi peradaban kontemporer.
Sekularisme-Kapitalisme: Akar Penyakit Ideologis
Mengkritik media tanpa menganalisis ideologi di baliknya adalah kekeliruan fatal. Akar masalah yang sesungguhnya yang menyebabkan generasi mengalami disorientasi moral dan kerapuhan mental adalah penerapan Sekularisme-Kapitalisme. Sekularisme – pemisahan agama dari kehidupan publik – telah mencabut pedoman moral dan benteng keimanan dari hati generasi. Anak-anak dibiarkan tumbuh tanpa panduan ruhiyah yang kuat, membuat mereka mudah goyah di tengah badai godaan.
Padahal, Allah Swt. telah menegaskan pentingnya benteng keimanan ini dalam surat At-Talaq ayat 2-3 yang artinya:
"Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar, dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya."
Ketiadaan takwa sebagai pedoman menjerumuskan mereka pada krisis mental dan pencarian solusi yang sesat.
Sementara itu, Kapitalisme, dengan dorongan kebebasan mutlak dan fokus pada keuntungan materi, menjadi motor utama produksi konten-konten merusak. Demi profit dan viralitas, moralitas dikorbankan, melahirkan industri yang mengeksploitasi pornografi, kekerasan, dan memuja gaya hidup hedonis.
Oleh karena itu, pembatasan akses digital, betapapun ketatnya, hanyalah solusi pragmatis yang tidak menyentuh akar ideologis. Ini adalah upaya mematikan ranting, sementara pohon racunnya tetap berdiri tegak.
Solusi Islam: Membangun Syakhshiyah Islamiyyah yang Kokoh
Perilaku individu pada hakikatnya dipengaruhi oleh pemahamannya (tsaqafah) dan ideologi yang diyakininya, bukan semata-mata oleh kehadiran media. Seorang Muslim yang memiliki pemahaman Islam yang kuat akan memiliki filter iman (self-control dan self-blocking), sesuai firman Allah Swt. dalam Al-Isra ayat 36:
"Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungjawabannya."
Maka, solusi hakiki terletak pada pembangunan kembali benteng keimanan. Negara wajib merancang sistem pendidikan Islam yang menjadikan akidah sebagai landasan dan syariat sebagai panduan hidup, bertujuan membentuk kepribadian Islam (syakhshiyah islamiyyah) yang taat dan bertakwa.
Menuju Penerapan Sistem Islam Secara Menyeluruh
Perlindungan generasi tidak cukup hanya melalui pendidikan. Ia harus didukung oleh lingkungan yang Islami secara total. Inilah peran yang diemban oleh Sistem Pemerintahan Islam, yang menerapkan syariat secara menyeluruh:
* Regulasi Media: Sistem Islam akan melarang secara tegas segala bentuk konten yang haram dan merusak moral (munkar), menjadikan media sebagai sarana edukasi dan penyebaran kebaikan, bukan alat penghancur generasi.
* Sistem Ekonomi dan Sosial: Menghilangkan unsur-unsur Kapitalistik yang mendorong eksploitasi dan hedonisme, serta menciptakan tatanan masyarakat yang saling menjaga dan peduli.
* Sistem Hukum: Menerapkan sanksi tegas bagi pelaku kejahatan moral, menjaga kehormatan publik.
Dengan penerapan syariat Islam dalam seluruh aspek, Negara dengan Sistem Pemerintahan Islam mewujudkan kondisi ideal yang secara sistematis mendukung pembentukan generasi yang tangguh.
Oleh karena itu, menggantungkan harapan pada regulasi digital yang parsial adalah bentuk penundaan. Umat harus menyadari bahwa persoalan moral generasi adalah persoalan sistemik. Dibutuhkan peran seluruh pihak untuk memahami dan memperjuangkan penerapan Islam secara utuh sebagai satu-satunya solusi yang mampu melindungi anak-anak kita secara hakiki dan berkelanjutan, baik di dunia nyata maupun di ruang digital.
Wallahu a'lam bissawab.

No comments:
Post a Comment