Oleh Ummu Nasywa
Member AMK dan Aktivis Dakwah
Dilansir cloudcomputing.id (12/08/2025) sejumlah pengguna internet di Indonesia kembali mencatat rekor baru. Berdasarkan hasil laporan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) bertajuk “Profil Internet Indonesia 2025”, di semester pertama tahun ini jumlah pengguna internet di Tanah Air telah mencapai 229.428.417 jiwa. Nilai ini menunjukkan kenaikan yang sangat signifikan dibandingkan hasil tahun-tahun sebelumnya, menandakan internet kian digandrungi hingga menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari.
Menurut data historis APJII, pada 2023 jumlah pengguna internet di Indonesia berada di kisaran 215 juta jiwa. Pada tahun 2024 angka itu kemudian naik sekitar 6 juta menjadi 221,5 juta jiwa. Sekarang, dalam kurun satu tahun terakhir, nilai pengguna bertambah sekitar 8 juta jiwa, sehingga tembus 229,4 juta pada 2025. Jumlah ini tidak hanya mencerminkan penetrasi teknologi digital yang semakin luas, tetapi juga menunjukkan transformasi perilaku masyarakat yang semakin mengandalkan internet untuk beragam aktivitas, mulai dari komunikasi sampai aktivitas ekonomi.
Survei APJII mengungkap bahwa Generasi Z (lahir 1997–2012, usia 12–27 tahun) adalah kelompok paling dominan dalam penggunaan internet dengan kontribusi 25,54 persen dari total pengguna. Disusul Generasi Milenial (lahir 1981–1996, usia 28–43 tahun) dengan 25,17 persen, dan Generasi Alpha (lahir 2013 ke atas) sebesar 23,19 persen.
Era digital memang tidak bisa terelakkan, banyak kemudahan tetapi hati-hati juga akan pengaruh buruknya. Di mana Gen Z telah dipandang sebagai generasi lemah, tapi di satu sisi memiliki potensi kritis dan mampu menginisiasi perubahan melalui sosmed.
Ruang digital sejatinya tidak netral, karena didominasi nilai sekuler kapitalistik. Positifnya ada activism glocal, mudah belajar, dan sebagainya. Minusnya muncul problem mental, inklusif-progresif, mempertanyakan agama-otentik, memiliki nilai sendiri yang beda dengan generasi tua. Pergerakannya cenderung pragmatis, selalu mencari validasi, karakteristik digital native.
Sikap Gen Z dan Gen Alpha di era kemajuan teknologi, mestinya tidak hanya pandai di dunia digital tapi juga harus pintar memilih dan memilah mana yang baik atau buruk bagi dirinya khususnya serta masyarakat luas pada umumnya. Hal ini untuk menghindari dan agar tidak terbawa arus yang negatif, terlebih gempuran paham sekuler yang merajai semua platform saat ini.
Generasi muda dengan kemahirannya secara digital perlu dibantu orang-orang di sekitarnya yaitu keluarga, lingkungan masyarakat dan sistem. Keluarga adalah pondasi pertama dalam membentuk karakter individu, maka tugas orang tua mendidik anak-anaknya menjadi pribadi yang sehat, kuat, salih dan takut kepada Sang Khalik. Sedangkan pada tatanan masyarakat, harus muncul sikap saling menjaga dan mengingatkan melalui aktivitas amar makruf nahi mungkar sehingga terbentuk suasana saling berlomba dalam beramal salih di tengah masyarakat bukan suasana berlomba mengejar materi. Begitu pun dengan peran negara sebagai institusi tertinggi dalam masyarakat. Keberadaannya bukan hanya menjalankan roda pemerintahan tapi juga menyelesaikan semua urusan publik. Negara pula yang harus mengontrol media dan isinya sehingga layak diplorkan ataukah tidak. Membawa kemajuan atau sebaliknya, mendatangkan kemunduran.
Pentingnya peran keluarga, masyarakat, juga negara untuk melindungi generasi dari berbagai konten negatif yaitu dengan mengawasi dan mengendalikannya ke arah yang lebih baik, memberikan saran yang membangun serta kemajuan untuk umat ke depannya. Dengan menjadikan kemajuan teknologi tersebut agar bisa lebih mudah dalam mendukung kemajuan peradaban masa depan yang gemilang.
Tetapi dalam sistem kapitalisme saat ini rasanya mustahil semuanya untuk terwujud. Selama sistem rusak kapitalisme masih diterapkan semua usaha daya upaya akan terus terpatahkan bahkan kerusakannya akan lebih parah.
Dalam Islam, tugas negara adalah membina keimanan dan kepribadian rakyatnya. Dengan kepribadian yang terikat dengan hukum syarak ini akan menyadarkan bahwa dirinya harus bermanfaat untuk umat dan Islam. Dengan demikian keahlian dan potensi yang dimilikinya hanya untuk kebaikan. Rasulullah saw. bersabda:
"Sebaik-baik manusia adalah yang paling banyak manfaatnya bagi manusia lain." (HR. Ahmad)
Untuk tujuan teknologi yang aman, selain diperlukan sistem Islam yang sahih juga harus ada pemimpin yang amanah. Pemimpin ini hanya takut kepada Allah dan sadar bahwa kepemimpinannya itu akan dimintai pertanggungjawaban nanti di akhirat kelak, maka Ia akan mengurus rakyatnya sesuai syariah Islam.
"Imam (Khalifah) adalah raa'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya." (HR. Al-Bukhari)
Pemanfaatan teknologi dalam sistem yang benar akan mendukung peradaban yang maju. Bahkan sebelum ada teknologi modern, para ilmuwan muslim seperti Ibnu Hazm, Al Khawarizm, Ibnu Sina, Al Farabi, Al Kindi, Ibnu Khaldun, dan lain-lain, mampu menghasilkan karya cemerlang yang bermanfaat untuk orang banyak dan bahkan menjadi rujukan ilmuwan Barat dan Eropa pada masa berikutnya. Hal ini dikarenakan kepribadian Islam (pola pikir dan sikap) yang ada pada kaum muslim didukung negara sebagai pengurus dan fasilitator karya mereka.
Semua itu menjadi bukti bahwa Islam sangat mendukung umatnya melakukan penelitian di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek), juga boleh memanfaatkannya selama tidak bertentangan dengan syariat. Sebaliknya, bila syariat mengharamkan, maka umat tidak boleh menggunakan atau memanfaatkannya meski terdapat manfaat.
Pemimpin dalam Islam berperan besar mewujudkan sistem teknologi digital yang aman dan berkualitas. Salah satu sistem yang akan membentuk para siswa memiliki kepribadian Islam yang kuat dan senantiasa terikat dengan hukum syarak. Kepribadian Islam akan membentuk manusia yang memiliki pola pikir (akliah) dan pola sikap (nafsiah) sesuai dengan Islam. Sehingga ketika seseorang berfikir dan beramal akan menggunakan standar halal haram, baik buruk, terpuji dan tercela sesuai dengan Islam. Dengan sinergi keluarga, masyarakat dan negara dibutuhkan pula untuk menyelamatkan generasi dan mengarahkan pada pergerakan yang sahih.
Dalam memanfaatkan teknologi digital negara akan mengambil langkah aman dan sebaik mungkin, terutama berusaha menjaga agar setiap aktivitas digital tetap tidak melanggar syariat. Berbagai konten negatif dan merusak akan dihilangkan secara otomatis agar para generasi tetap terjaga iman, akidah dan akhlaknya. Hal ini untuk menjaga peradaban Islam yang gemilang. Terlebih potensi yang dimiliki para generasi muda saat ini luar biasa maka harus dimanfaatkan sebaik-baiknya.
Oleh karenanya, teknologi digital yang bisa mengantarkan pada generasi emas hanya akan terealisasi manakala akidah penggunanya lurus dan support sistemnya sahih. Tanpa adanya iman dan keterikatan pada hukum syarak sebagai landasan amal bakal menghasilkan generasi yang bebas nilai dalam penggunaaan teknologi. Maka dari itu solusi tepatnya adalah dengan segera menerapkan Islam sebagai sistem kehidupan, sehingga teknologi yang dihasilkan, dikembangkan dan digunakan dapat dikontrol negara agar pemanfaatannya membawa kebaikan dan keberkahan.
Wallahu'alam bi ash-Shawwab.
No comments:
Post a Comment