Oleh Wida Eliana
Sumatera kembali dilanda musibah besar. Banjir hebat meliputi Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Korban jiwa sudah ratusan, banyak warga masih hilang, dan pemukiman bersama infrastruktur porak-poranda. Fenomena ini bukan hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di beberapa negara Asia Tenggara. Namun, Indonesia tercatat sebagai negara dengan korban terbanyak.
Hujan ekstrem akibat dua siklon di Selat Malaka menjadi pemicu awal bencana. BMKG menegaskan bahwa ini kejadian yang belum pernah terjadi sebelumnya. Namun, curah hujan yang tinggi berubah menjadi bencana besar karena hutan-hutan yang mestinya menjadi penahan air telah hilang. Selama bertahun-tahun, deforestasi besar-besaran terjadi untuk perkebunan, tambang, hingga proyek energi. Penebangan liar yang masif makin memperparah kondisi, terbukti dari banyaknya kayu gelondongan yang hanyut terbawa banjir.
Di tengah posisi Indonesia sebagai negara rawan bencana, mitigasi kembali menunjukkan kelemahan yang serius. Peringatan dini sudah disampaikan, tetapi saat bencana berlangsung, penanganan tampak tidak siap. Banyak wilayah terputus, korban tidak segera dievakuasi, dan tim penyelamat kelelahan. Bahkan status bencana nasional pun belum diberikan.
Sebagai Muslim, musibah harus diterima dengan kesabaran dan keyakinan pada ketetapan Allah. Namun Islam juga memerintahkan muhâsabah, sebab sebagian musibah adalah akibat ulah manusia. Kerusakan lingkungan yang terjadi hari ini merupakan buah dari kebijakan yang membuka hutan dan tambang bagi kepentingan kapitalis, sehingga ekosistem rusak dan masyarakat menjadi korban. Allah berfirman:
"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh manusia, supaya Allah menimpakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)." (TQS an-Rum ayat 41)
Padahal dalam syariah, hutan dan tambang adalah milik umum, bukan hak swasta untuk dieksploitasi sesuka hati. Negara wajib mengelola dengan amanah, melakukan reboisasi, dan mencegah bahaya yang menimpa rakyat. Dalam pengaturan Islam, segala kebijakan harus berlandaskan syariat, bukan keuntungan sesaat.
Karenanya, bencana besar ini seharusnya menjadi momentum bagi penguasa untuk menghentikan kebijakan kapitalistik dan kembali pada aturan Islam yang memelihara manusia dan alam. Hanya dengan penerapan syariah secara menyeluruh, keadilan dan keselamatan rakyat bisa diwujudkan.
Wallahu a'lam bish shawab.
No comments:
Post a Comment