Oleh Sri Rahayu Lesmanawaty (Aktivis Muslimah Peduli Generasi)
Sebaris kalimat yang menyayat tertulis. Gambaran pilunya perasaan seorang siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) berprestasi di Kabupaten Sukabumi berinisial AK (14) terlukis. Kalimat yang tertuang dalam sepucuk surat yang ditemukan di kamarnya itu ditemukan bersamaan dengan AK yang meninggal bunuh diri di rumahnya, Selasa (28/10/2025) malam.
Tidak jauh dari kabar di atas, media sosial dihebohkan pula dengan kabar seorang siswa kelas 4 Sekolah Dasar (SD) tewas karena gantung diri. Siswa berinisial MR yang masih berusia 11 tahun diketahui dari Banyuwangi Jawa Timur. Diduga MR sengaja mengakhiri hidupnya karena mengalami perundungan oleh teman-temannya karena disebut tak memiliki ayah atau yatim.
Selain dua kasus di atas dua siswa SMP di Sawahlunto, Sumatera Barat, pun ditemukan bunuh diri di sekolah selama Oktober 2025. Tragis.
Peristiwa yang juga tidak luput dari perhatian, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana, Timothy Anugerah Saputra, dinyatakan meninggal pada Rabu, 15 Oktober 2025. Berdasarkan informasi yang beredar, Timothy tewas setelah melompat dari lantai dua gedung FISIP Unud pada Rabu pagi.
Bewara di atas hanya sebagian dari sekian kasus ulah pati (bunuh diri) yang terjadi di negeri ini. Mengerikan, Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) menunjukkan seluruh kasus bunuh diri di Indonesia sepanjang tahunnya. Angka kasus bunuh diri terus meningkat setiap tahun, bahkan bertambah hingga 60% dalam lima tahun terakhir. Dalam laporan terbaru WHO juga disebutkan pula bahwa kejadian mengakhiri hidup atau bunuh diri menjadi persoalan yang serius. Setidaknya 727.000 kematian akibat bunuh diri tercatat pada 2021. Bunuh diri pun dilaporkan menjadi penyebab utama kematian pada kelompok usia muda.
Meski ada upaya penanggulangan secara global, penurunan angka bunuh diri masih jauh dari target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) PBB yang menargetkan penurunan sepertiga pada 2030. Dengan tren saat ini, proyeksi penurunannya hanya 12%. Oleh karena itu, transformasi layanan kesehatan mental menjadi tantangan kesehatan masyarakat yang paling mendesak saat ini.
Dari kronologi yang diberitakan, ulah pati yang terjadi sangat terkait dengan permasalahan hidup dan kelemahan dalam menghadapi hidup. Akhirnya ulah pati dianggap sebagai jalan pintas untuk lepas dari masalah. Miris, betapa ulah pati (bunuh diri) makin menjadi-jadi, seakan menjadi tren untuk menyelesaikan persoalan hidup yang kian membelit. Jati diri sebagai makhluk paling mulia dengan akal sebagai bekal, seakan tidak mampu terbangun secara sempurna.
Deputi bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mencatat terkait bunuh diri ini alasannya beragam, mulai dari perundungan, percintaan, hingga masalah dengan orang terdekat (keluarga).
Akan tetapi, faktor terbesar pendorong semua kasus bunuh diri adalah depresi, gangguan kejiwaan yang muncul akibat adanya tekanan. Ketidakmampuan seseorang menghadapi tekanan tersebut—berasal dari mana saja—membuat akalnya tidak mampu berpikir jernih. Mereka berani melakukan tindakan di luar nalar yang dianggap dapat mengurangi depresi, seperti melukai dirinya sendiri atau bahkan bunuh diri. Kesehatan mental generasi dipertanyakan.
Maraknya bunuh diri di kalangan anak-anak menjadi perhatian penting. Anak-anak merupakan fase penting dalam pertumbuhan. Hal-hal yang ia konsumsi selama fase ini akan memengaruhi segala keputusannya. Oleh karenanya, peristiwa memilukan ini harusnya menjadi tamparan keras bagi semua pihak.
Di rumah, orang tua perlu menyadari betapa anak butuh perhatian terbaik. Saat ini kecanduan gawai tidak bisa dimungkiri menjadi salah satu yang mendorong generasi untuk berguru padanya. Ketika penggunaannya tidak terkontrol, anak tentu akan bebas menjelajahi segala informasi, apalagi saat ini banyak sekali gim tidak mendidik yang dapat memengaruhi pola pikir anak. Demikian juga dengan hal lainnya yang menyangkut anak. Anak terpola dengan gawai yang dikonsumsinya.
Lingkungan pun memiliki pengaruh besar. Semua pihak perlu mengetahui kondisi anak ketika bergaul di sekolah atau luar sekolah, siapa saja temannya, apa saja circle-nya, dan sebagainya. Kontrol masyarakat baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah juga butuh perhatian.
Sedangkan negara, jika negara tidak ingin kehilangan aset generasi terbaik, seyogianya negara tidak abai terhadap generasi. Jika terjadi kasus bunuh diri maka negara wajib mengusut detail penyebab maraknya bunuh diri pada anak. Semua ini dilakukan agar ada solusi tepat dan kejadian serupa tidak terulang.
Hilang Jati Diri Kesehatan Mental Goyah
Saat ini pelaku bunuh diri tidak hanya satu atau dua orang. Angka kasus sudah ratusan. Artinya ini bukan lagi sekadar fenomena biasa, tetapi seakan sudah menjadi tren. Dan tren ini pun menjadi pilihan pula di sisi hidup generasi. Seakan tidak ada pilihan lain, ulah pati menjadi cara selesaikan masalah yang dirasa.
Meningkatnya angka bunuh diri telah menggambarkan betapa jati diri merekam sebagai makhluk dengan buruknya mental masyarakat yang terbentuk. Mental yang lemah menandakan bahwa masyarakat kita tidak cukup kuat menghadapi tantangan dan ujian hidup.
Kejadian bunuh diri pada anak-anak dan juga menimpa kalangan mahasiswa, telah menunjukkan ada sesuatu yang salah, bisa pada individu, lingkungan keluarga, masyarakat, bahkan negara.
Apabila kita mau merenung lebih dalam, semua ini akibat pola pikir dan hidup yang mengikuti Barat. Fungsi negara yang semestinya berperan sebagai tameng pertama pemikiran dan budaya Barat agar tidak masuk, ternyata tidak berjalan. Parahnya, negara malah menjadi pionir dalam menerapkan sistem kehidupan Barat (kapitalisme).
Negara juga menerapkan sistem demokrasi liberalisme yang mengafirmasi segala kebebasan, mulai dari kepemilikan, beragama, berpendapat, hingga bertingkah laku. Kebebasan inilah yang memengaruhi pola pikir dan sikap generasi saat ini.
Tidak sampai di situ, sistem pendidikan yang berlandaskan sekularisme juga ikut mewarnai pembentukan kepribadian generasi. Mereka menjadi generasi yang jauh dari agama. Akibatnya, mereka menilai bahwa kebahagiaan itu hanya bicara masalah kesenangan dunia, seperti gawai, uang, makan-makan, musik, percintaan, ingin serba instan, dan lain-lain.
Semua itu membuat mereka manja, terlena, menjadi generasi stroberi yang bagus di luar, tetapi lembek di dalam. Apabila keinginannya tidak terpenuhi, dunia sudah terasa runtuh. Pemikiran yang pendek inilah yang membuat mereka mencari jalan keluar yang salah, ujung-ujungnya memutuskan untuk bunuh diri.
Sedangkan keluarga sendiri kehilangan fungsinya. Ayah dan ibu tidak mampu memberikan pemahaman yang benar kepada anaknya karena mereka sendiri juga sibuk bekerja. Masyarakat dengan berbagai masalahnya juga tidak menjalankan peran menjaga generasi, yakni dengan membiarkan kemaksiatan di sekelilingnya. Hasilnya, generasi terdidik dengan kondisi salah dan berakhir pada penyelesaian yang salah pula.
Sistem kehidupan sekuler telah mereduksi pandangan hakiki manusia sebagai hamba Allah Ta'ala, di antaranya dari mana ia berasal, untuk apa ia diciptakan, dan akan ke mana setelah kematian. Dalam pandangan kapitalisme sekuler, tujuan hidup manusia sekadar meraih sebanyak-banyaknya materi dan kesenangan dunia sehingga ketika hal itu tidak tercapai, ia merasa gagal dan mudah menyerah dalam hidup. Di sinilah munculnya gangguan cemas, stres, depresi, dan sejenisnya yang memicu seseorang berniat bunuh diri.
Sistem kehidupan sekuler mewujudkan tekanan dan tuntutan yang tinggi dalam lingkup sekolah dan keluarga. Bisa jadi beban akademik pun menjadi pemicunya. Belum lagi ditambah dengan dugaan bullying di seputaran pergaulan di lingkungan sekolah, menumpukkan tingkat tekanan yang kian membebani. Selain itu, tuntutan dan harapan orang tua kepada anak yang kadang terlalu ambisius juga mendorong keluarga memaksakan kehendak dan mengharuskan anak memperoleh prestasi akademik yang bagus. Alhasil, rasa takut mengecewakan keluarga mendominasi dalam dirinya yang membuatnya tertekan dan merasa terbebani.
Sistem kehidupan sekuler pun menjadikan laju digitalisasi, generasi muda, anak-anak terutama mahasiswa, cenderung banyak berinteraksi dengan dunia digital atau dunia maya. Kesibukan dan keasyikan mereka di dunia maya memicu interaksi sosial mereka dengan masyarakat sekitar berkurang. Apalagi kehadiran media sosial seakan menjadi obat bagi mereka yang kesepian dan tidak memiliki dukungan sosial. Jadilah generasi muda kita menjadi generasi yang jiwa sosialnya terisolasi dengan mencukupkan diri dalam pertemanan dunia maya. Bahkan memicu pula untuk mencari informasi bagaimana cara mengakhiri hidup.
Sistem sekuler kapitalisme telah menjadikan segala aspek menjadi tujuan kesenangan hidup yang fana. Gaya hidup mendorong mahasiswa bahkan anak-anak pun nekat melakukan pinjol, judol, atau tindak kriminal. Sudah banyak kasus bunuh diri karena pinjol dan judol, tetapi negara hanya menindak sekenanya dan belum serius memberantas perjudian dan pinjol yang meresahkan. Parahnya, Menko PMK Muhadjir Effendy malah mendukung mahasiswa memanfaatkan pinjol untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT) jika kesulitan ekonomi, selama pinjol yang digunakan resmi dan tidak merugikan.
Kehidupan sekuler membuat peristiwa traumatis akibat kehilangan orang terdekat atau mengalami pelecehan kian merobohkan kekuatan bertahan hidup, hingga bunuh diri menjadi pilihan agar semua keresahan dan kerapuhan hidup selesai.
Sungguh sistem pendidikan sekuler telah gagal membentuk kepribadian generasi muda yang memiliki keimanan kuat, mental yang sehat, serta visi hidup yang jelas. Sistem pendidikan sekuler pada dasarnya memang tidak diformat menghasilkan output pendidikan yang memiliki karakter mulia. Dasar akidahnya saja menjauhkan seorang hamba dari aturan Allah. Bagaimana mungkin akan terbentuk generasi beriman dan berkepribadian Islam, sedangkan kurikulumnya tidak merujuk pada visi penciptaan manusia, yaitu sebagai hamba yang tha'at pada Tuhannya?
Sistem pendidikan sekuler telah menciptakan lingkungan pendidikan yang tidak manusiawi. Semisal bullying atau rasa superioritas senior terhadap junior akan tetap menjadi borok dalam pendidikan sekuler. Pasalnya, sistem sekuler kapitalisme membentuk kesenjangan nyata yang memicu aksi bullying. Yang kaya menindas yang miskin. Yang pintar menghina yang lambat menerima pelajaran atau pengetahuan. Di sisi lain, tujuan pendidikan hanya berkutat pada target menjadi lulusan berprestasi yang sifatnya materi dan mengejar kesenangan duniawi. Bukan untuk menuntut ilmu dan menjadi manusia beradab serta berakhlak mulia.
Semua itu menjadi hal yang lumrah terjadi dikarenakan tiga agenda utama yang menjadi ciri khas pendidikan dalam sistem sekuler kapitalisme telah meracuni. Pertama, mempertahankan dan mengukuhkan hegemoni kapitalisme dengan menjadikan pendidikan sebagai alat legitimasi pemikiran sekuler. Kedua, mencegah kemunculan benih peradaban Islam dengan mengasingkan nilai-nilai Islam dari kurikulum dan ruang akademik. Kemudian, ketiga, menghancurkan eksistensi peradaban Islam dengan menyisihkan sisa-sisa pengaruhnya dari kehidupan generasi muda sehingga mereka tidak mampu bangkit. Firman Allah Ta'ala ldalam QS Al-Anfal: 73,
“Orang-orang kafir itu saling melindungi satu sama lain. Jika kamu (hai kaum muslim) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar.”
Ketiganya menjadikan generasi hilang jati diri. Mental pun goyah, bunuh diri menjadi pilihan yang sah.
Sistem Kapitalisme Sekuler Rusak Dan Merusak
Sungguh pangkal dari semua masalah ini adalah penerapan sistem sekuler kapitalisme dalam seluruh aspek kehidupan. Sistem yang menolak agama sebagai panduan kehidupan ini melahirkan berbagai aturan kehidupan yang serba rusak dan merusak.
Penerapan sistem pendidikan yang materialistis gagal mencetak sosok individu yang menyadari posisinya sebagai hamba Allah, memiliki ketakwaan tinggi, dan menguasai tsaqafah Islam yang mencukupi. Tujuan pendidikan sekadar membentuk manusia-manusia yang berpaham materialistis dan individualistis sehingga melahirkan pribadi-pribadi apatis, pragmatis, dan nirempati.
Kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan juga menjauhkan keluarga dan masyarakat dari ketakwaan. Hidup hanya dipandang sebatas materi, sedangkan iman dan pemahaman terhadap ketentuan Allah makin minim. Islam hanya dipahami sebatas ritual sehingga masyarakat kehilangan pegangan yang benar ketika menghadapi tekanan hidup.
Kapitalisme juga melahirkan masyarakat yang individualistis, yakni abai terhadap urusan orang lain. Tidak ada kontrol dari masyarakat agar individu-indivudu selalu berada dalam koridor perilaku manusia yang mulia.
Penerapan sistem ekonomi kapitalisme telah melahirkan gap sosial yang sangat lebar. Si kaya makin kaya, si miskin makin miskin. Kekayaan hanya beredar pada sebagian kecil orang, sedangkan kemiskinan menimpa mayoritas rakyat dan membuat rapuh pertahanan keluarga-keluarga muslim.
Sungguh tegaknya sistem sekuler kapitalisme merupakan akar masalah maraknya gangguan kesehatan mental. WHO maupun banyak negara di dunia telah gagal mengidentifikasi penyebab maraknya gangguan kesehatan mental karena tidak menelusuri hingga ke akarnya, yakni akibat sistem sekuler kapitalisme.
Penerapan sistem sekuler kapitalisme mengakibatkan berbagai kerusakan dan persoalan hidup, seperti kemiskinan, pengangguran, kejahatan, dsb. Hal-hal tersebut juga memicu kecemasan dan kegoncangan hidup di tengah tuntutan gaya hidup yang permisif dan hedonistik.
Semua aspek dalam kehidupan sekuler yang berlandaskan pada asas kemanfaatan serta konsep untung rugi yang tidak ubahnya proses jual beli merenggut kekuatan hidup. Hal-hal yang bersifat kemanusiaan maupun keberadaan potensi hidup yang sesuai fitrah penciptaan manusia diabaikan demi mengejar standar fisik dan materi.
Peran manusia diukur menurut kemampuannya untuk menjadi instrumen bagi produktivitas ekonomi. Keengganan sejumlah negara di dunia untuk mengalokasikan dana bagi penanggulangan gangguan kesehatan mental di negaranya adalah bukti nyata akan hal ini. Yang demikian ini tentu saja cara pandang yang keliru.
Penanggulangan tuntas terhadap masalah gangguan kesehatan mental adalah dengan memberikan cara pandang yang sesuai dengan fitrah hidup manusia. Manusia akan bahagia jika ia mampu menyelesaikan seluruh permasalahan hidupnya. Manusia juga akan bahagia jika ia mampu mengendalikan kebahagiaan itu sesuai porsinya sehingga ia tidak akan langsung rapuh ataupun merasa hancur saat dirundung masalah.
Bagaimanapun, gangguan kesehatan mental tidak bisa dilepaskan dari faktor sistemis yang menaungi dan mengatur kehidupan masyarakat di dalamnya. Solusi atas berbagai persoalan yang diberikan sistem sekuler kapitalisme hanya tambal sulam sehingga tidak mampu memberikan solusi yang mendasar.
Melihat betapa krusialnya kesehatan mental, solusi tuntas bagi gangguan kesehatan mental harus segera ditangani. Mengembalikan manusia pada fitrahnya selaku makhluk Sang Khalik sehingga manusia dapat senantiasa terikat dengan seluruh aturan-Nya secara kafah dan sistemis sangat urgen untuk diwujudkan. Sistem sekuler kapitalisme yang rusak dan merusak harus diganti dengan sistem yang sangat menyolusi. Dan tentunya sistem tersebut harus bermasalah dari Allah Ta'ala, yaitu sistem Islam.
Solusi Islam Pasti Wujudkan Jati Diri Hakiki
Rapuhnya generasi, sakitnya mental generasi dan lumrahnya ulah pati sebagai pilihan untuk akhiri hidup membutuhkan solusi yang pasti. Solusi hakiki yang benar-benar mampu menguatkan jati diri sebagai makhlukNya. Menghidupkan tegaknya sistem yang menguatkan kehidupan agar memilih jalan yang tepat dan benar hanya bisa dengan apa yang diatur oleh sang pemilik kehidupan (Allah Ta'ala).
Sungguh, Islam Kaffah (Khilafah) menjadi rujukan solusi yang mutlak untuk penanggulangan gangguan kesehatan mental. Dalam Khilafah, Islam diposisikan sebagai akidah dan aturan kehidupan yang berlandaskan akidah tersebut hingga posisi agama (Islam) tak meniscayakan pemisahan agama dari kehidupan sebagaimana kapitalisme sekuler merajutnya.
Sistem Islam Kaffah (Khilafah) merealisasikan standar kebahagiaan hidup seorang manusia dengan mengembalikan diri manusia pada penyelesaian problematik pokok di dalam kehidupannya terkait dari mana manusia berasal, untuk apa manusia hidup di dunia, dan akan ke mana setelah kehidupan dunia sebagaimana Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan mengenai problematik pokok (uqdatul kubra) ini di dalam kitab Nizham al-Islam (Peraturan Hidup dalam Islam), bahwa seluruh problematik kehidupan sejatinya merupakan cabang dari problematik pokok. Jika solusi fundamental bagi problematik pokok ini dapat dituntaskan, akan tuntas pula berbagai masalah lainnya.
Islam mendorong seorang muslim untuk selalu meyakini bahwa ketetapan Allah Ta'ala akan berujung pada kebaikan. Dengan ini tentunya apapun yang mewujudkan gangguan kesehatan mental Insyaallah tidak akan terjadi. Jika seluruh urusan kehidupan dijalani dengan sabar, ikhlas, dan hasil akhirnya dikembalikan kepada Allah Ta'ala maka tindakan bunuh diri dengan cara apa pun merupakan hal yang dilarang dalam Islam Dan merupakan dosa besar, tertutup untuk dipilih sebagai pilihan hidup.
Allah Taala berfirman,
وَلَا تَقْتُلُوْٓا اَنْفُسَكُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيْمًا
“Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” (QS An-Nisa [4]: 29).
Dalam sebuah hadis, Rasulullah saw. juga bersabda,
مَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِشَىْءٍ عُذِّبَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Barang siapa yang membunuh dirinya sendiri dengan suatu cara yang ada di dunia, niscaya kelak pada Hari Kiamat Allah akan menyiksanya dengan cara seperti itu pula.” (HR Bukhari dan Muslim).
Ulah pati menunjukkan wujud rendahnya kualitas tawakal. Butuh upaya untuk meningkatkan derajat tawakal pada individu muslim agar Wujud rendah itu tidak riil. Kesadaran yang kuat akan hubungan dirinya dengan Allah Ta'ala harus dibangun berdasarkan landasan pemikiran yang sahih sehingga mampu menumbuhkan pada diri seseorang bahwa hanya Allah saja tempat berlindung dan memohon pertolongan.
Rasulullah saw. bersabda,
يَا عَبْدَ اللَّهِ بْنَ قَيْسٍ قُلْ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ . فَإِنَّهَا كَنْزٌ مِنْ كُنُوزِ الْجَنَّةِ
“Wahai ‘Abdullah bin Qais, katakanlah ‘laa hawla wa laa quwwata illa billah’, karena ia merupakan simpanan pahala berharga di surga.” (HR Bukhari).
Juga firman Allah Taala di dalam ayat,
وَلَوْلَا إِذْ دَخَلْتَ جَنَّتَكَ قُلْتَ مَا شَاءَ اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ إِن تَرَنِ أَنَا أَقَلَّ مِنكَ مَالًا وَوَلَدًا
“Dan mengapa kamu tidak mengatakan waktu kamu memasuki kebunmu ‘Masyaallah, laa quwwata illa billah (sungguh atas kehendak Allah semua ini terwujud, tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah).’ Sekiranya kamu anggap aku lebih sedikit darimu dalam hal harta dan keturunan.” (QS Al-Kahfi [18]: 39).
Yakin sepenuhnya bahwa Allah tidak akan membebani hamba-Nya melebihi kesanggupannya, harus diupayakan. Firman Allah Ta'ala,
لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِن نَّسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِنَا رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنتَ مَوْلَانَا فَانصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ
“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Mereka berdoa), ‘Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tidak sanggup kami memikulnya. Beri maaflah kami, ampunilah kami, dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir.’” (QS Al-Baqarah [2]: 286).
Sebagai ideologi yang sempurna sistem Islam mewajibkan negara (Khilafah) melindungi dan menjamin kehidupan warganya, termasuk perihal kebahagiaan mereka. Penguasa dalam Islam memahami dengan sungguh-sungguh bahwa rakyat adalah amanah, layaknya gembalaan yang wajib dijaga dan dilindungi oleh penggembalanya. Khilafah memiliki mandat untuk menjadi raa’in (pengurus) dan junnah (pelindung) bagi warganya.
Rasulullah saw. bersabda,
الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR Bukhari).
Juga di dalam hadis,
إِنَّمَا الإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ
“Sungguh imam (Khalifah) adalah perisai. Orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung dengan dirinya.” (HR Muslim).
Harus dibangun bahwa kebahagiaan hakiki seorang muslim jika dan hanya jika terikat dengan syariat secara kaffah. Dan Khilafah akan selalu menjaga kebahagiaan warga dengan menjaga suasana keimanan mereka. Khilafah akan selalu mengarahkan bahwa tujuan tertinggi di dalam hidup adalah meraih rida Allah Ta'ala.
Rasulullah saw. juga khulafaurasyidin dan khulafa setelahnya, selain menerapkan hukum-hukum Allah Taala, juga berperan menjaga hak-hak kaum muslim beserta seluruh rakyat untuk menjamin kebahagiaan mereka, tidak terkecuali kebutuhan asasi/primer bagi hidup mereka.
Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan di dalam kitab Nizham al-Iqtishadiy fi al-Islam (Sistem Ekonomi Islam) bahwa hanya sistem ekonomi Islam yang mampu menciptakan kemakmuran, kesejahteraan, dan keadilan bagi seluruh rakyat. Sistem ekonomi Islam berfokus pada distribusi kekayaan, bukan produksi/akumulasi kekayaan. Dengan demikian sistem ekonomi Islam tidak untuk menciptakan kekayaan kolektif nasional berbasis pertumbuhan ekonomi sebagaimana konsep produk domestik bruto (PDB), melainkan mendistribusikan kekayaan kepada seluruh rakyat individu per individu secara adil.
Negara wajib menjamin kebutuhan pokok rakyat dalam jumlah cukup dan makruf, yakni berupa sandang, pangan, dan papan, serta hak-hak publik seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Negara tak akan membiarkan rakyatnya hidup didera nestapa.
Dalam sistem Islam, Khilafah pun berperan untuk mengatur konten di media massa maupun media sosial. Konten-konten rusak dan potensial meracuni pemikiran umat harus diblokir dan dilarang untuk tayang/beredar. Demikian halnya di e-commerce maupun marketplace, akan difungsikan sebagai wasilah (sarana) muamalah ekonomi sebagaimana di pasar pada umumnya, tapi tidak menjadi wadah untuk menarasikan konsumerisme dan hedonisme seperti di dalam sistem kapitalisme.
Khilafah juga berperan penting dalam sistem pendidikan dan pembinaan generasi sehingga terjadi penanaman ideologi Islam yang akan menumbuhkan sosok-sosok berkepribadian Islam yang siap untuk terikat dengan hukum syarak, juga mendakwahkan dan memperjuangkannya. Mereka adalah orang-orang yang menjadikan dakwah sebagai poros hidup.
Mereka telah selesai dengan diri mereka. Ini bermakna bahwa mereka telah memberikan penyerahan total solusi permasalahan kehidupannya semata kepada Allah Taala. Mereka yakin bahwa dengan menolong dan membela agama Allah, Allah akan memberikan jalan keluar bagi seluruh problem yang mereka hadapi.
Demikianlah, solusi terbaik Islam tak akan sedikit pun membiarkan manusia kehilangan jati diri hingga mencari jalan hidup yang menyelisihi fitrah. Islam Kaffah menjaga generasi agar senantiasa tangguh mengarungi hidup bukan menghancurkan hidup. Islam Kaffah mendorong generasi untuk wujudkan diri setangguh hamba terbaikNya hingga mampu wujudkan peradaban agung di bumi Allah Ta'ala.
Wallaahu a'laam bisshawaab.
