Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Siswa SMP Terjerat Judol dan Pinjol

Friday, November 07, 2025 | Friday, November 07, 2025 WIB Last Updated 2025-11-07T10:53:56Z

Oleh. Puji

Seorang siswa SMP di Kokap Kulonprogo DI Yogyakarta tidak masuk sekolah selama satu bulan karena malu terjerat judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol). Jaringan pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyebut kasus ini menunjukkan kegagalan sistem pendidikan ( https://www.detik.com/27/10/2025).

Sungguh miris melihat berita tentang siswa SMP yang terjerat kasus judi online dan pinjaman online. Konten judi online maupun game online telah merambah situs situs pendidikan sehingga siswa rentan terpapar. Kita tentunya prihatin dengan adanya pelajar yang terpapar game online dan judi online yang akhirnya terjerumus dalam pinjaman online. Pinjol dan judol itu ibaratnya lingkaran setan yang bisa merusak mental generasi muda bangsa ini.

Fenomena ini terjadi karena adanya sekulerisme yang dijadikan sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat di negeri ini. Selain itu, adanya pengaruh media sosial yang bebas diakses oleh siapapun termasuk anak anak usia sekolah. Adanya budaya hedonisme yang dibingkai dalam pemisahan agama dari kehidupan menjadikan anak anak pelajar rentan terpapar dengan game online dan judi online. Hal ini bisa membuat mental pelajar menjadi kecanduan judi online yang bisa membuat mereka nekat terjerumus dengan pinjaman online alias pinjol. Padahal para pelajar ini masih usia sekolah dan belum bisa bekerja. 

Padahal para pelajar merupakan calon penerus pembangunan suatu bangsa. Diharapkan para pelajar itu bisa berprestasi, bertakwa dan bermoral untuk bisa mewujudkan generasi emas tahun 2045 sesuai dengan harapan bangsa ini kedepannya. Tetapi, kita dihadapkan pada kenyataan pahit bahwa banyak pelajar yang terpapar judi online dan pinjaman online. Oleh karena itu, kita perlu melakukan perbaikan dan solusi atas fenomenal ini agar tidak meluas dan bisa diatasi secara optimal. Perlu adanya peran negara dalam melakukan sosialisasi bahaya judi online maupun pinjaman online bagi para pelajar agar mereka bisa bersikap bijak dan tidak terjerumus dalam judol maupun pinjol. 

Islam mempunyai aturan yang lengkap terkait masalah judi online. Alquran secara tegas telah mengharamkan perjudian apapun bentuknya baik dilakukan secara online maupun offline. Terlebih lagi, Islam juga mempunyai sanksi tegas bagi pelaku perjudian. Selain itu, Islam mempunyai mekanisme dalam pendidikan anak anak dengan pondasi aqidah Islam maupun akhlakul karimah . Dengan ini anak pelajar bisa membentengi diri dalam bertingkah laku di lingkungan sosial masyarakat maupun saat bermedia sosial. Islam jug menekankan peran utama negara untuk melakukan penyelesaian fenomena anak anak pelajar yang terpapar judi online dan pinjaman online .


No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update