Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Target Sekian Juta Lapangan Kerja, Pengangguran Hidup Kelam Tanpa Islam

Tuesday, November 18, 2025 | Tuesday, November 18, 2025 WIB Last Updated 2025-11-18T12:09:05Z

Oleh. Sri Rahayu Lesmanawaty (Aktivis Muslimah Islam Kaffah)

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli optimistis target pemerintah untuk membuka 19 juta lapangan kerja dapat tercapai dalam empat tahun ke depan. Beberapa langkah yang dilakukan antara lain dengan melanjutkan hilirisasi di berbagai bidang, seperti pertambangan, pertanian, perikanan, dan digital; melanjutkan pemerataan pembangunan yang tidak Jawa sentris; menggenjot ekonomi kreatif; dan menggenjot usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Hanya saja jika International Monetary Fund (IMF) melaporkan Indonesia menjadi negara dengan tingkat pengangguran tertinggi di antara enam negara Asia Tenggara pada 2024 (merujuk laporan World Economic Outlook April 2024) dan dalam laporan edisi April 2025 yang dirilis Selasa (22-4-2025), IMF memproyeksikan angka pengangguran di Indonesia mencapai 5% pada 2025, naik dari 4,9% pada tahun sebelumnya, rasanya pemenuhan target lapangan kerja masih dirasa meragukan. Apalagi  angka  itu  diperkirakan akan terus meningkat dalam beberapa tahun ke depan sebagai dampak dari memanasnya perang dagang.

Ditambah lagi kasus PHK kian melaju. Pengangguran kian tak terbendung. Bagai air bah, siap menjebol pertahanan ruang publik menjadi ruang hampa pemenuhan kebutuhan bagi rakyat.

Sebagaimana di Bekasi, Pengangguran menjadi sorotan. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi menggambarkan bahwa setiap tahun angka pengangguran di Kota Bekasi menghadapi penambahan signifikan yang didominasi oleh puluhan ribu lulusan SMA dan sederajat. Jangan lulusan SMA, lulusan Sarjana pun tak luput bernasib sama. Realita yang bukan hanya untuk warga Bekasi namun nyata di negeri ini.

Sebetulnya pemerintah melalui Kemenaker sudah memiliki fokus pada dua tantangan utama. Untuk tantangan pertama terkait tenaga kerja diganti mesin,  pengusaha diminta untuk menurunkan derajat teknologinya sehingga lebih ramah dengan penyerapan tenaga kerja. Kedua, tantangan terkait agility maka pelatihan vokasi dipilih sebagai jalan keluar.  Para pencari kerja diberikan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi (upskilling) atau memperbarui keterampilan yang sudah ada (reskilling). Selain itu, mereka juga didorong untuk tidak sekadar memiliki kemampuan teknis, tetapi juga sekaligus soft skill-nya, yaitu untuk bersikap gigih, one-tech, serta tahan banting.

Kenyataannya banyak sarjana yang akhirnya terpaksa bekerja di sektor informal sebagai supir, pramukantor, pengasuh bayi hingga pembantu rumah tangga, membuktikan bahwa masalah utama ternyata bukan dua masalah itu namun itu terjadi karena lapangan pekerjaan minim bahkan nihil. Jika ada jumlahnya tidak sebanding dengan jumlah para pencari kerja.

Problem Sistemis 

Sungguh, ketika sistem ekonomi kapitalisme masih diterapkan, pengangguran tetaplah menjadi masalah yang sulit dihindarkan. Sistem ekonomi kapitalis yang  menjadi akar masalah maraknya pengangguran tidak segera dicampakkan. Kapitalisme yang  tidak mampu menyediakan kesempatan kerja yang layak dan merata bagi seluruh rakyat masih digadang-gadang mampu menyolusi. 

Leluasanya kebebasan kepemilikan SDA kepada swasta menjadikan negara tidaklah sebagaii pengendali industrialisasi utama dalam menciptakan lapangan pekerjaan.  Bagi swasta, kesejahteraan pekerja bukanlah prioritas utama. Saat profit menjadi tujuan, perusahaan swasta dengan mudah melakukan PHK. Tenaga Kerja Asing (TKA) diberi peluang, sementara tenaga pribumi dibuang. Walhasil pengangguran pun kian marak.

Ditambah lagi di negeri ini ekonomi bertumpu pada sektor nonriil. Uang dianggap sebagai komoditas. Bursa efek dan saham, perbankan sistem ribawi, maupun asuransi bertebaran. 

Aktivitas ekonomi nonriil tidak menciptakan lapangan pekerjaan secara nyata. Sektor ekonomi riil seperti pertanian, perikanan, dan industri berat yang berpotensi menyerap banyak tenaga kerja, minim perhatian dan tidak diprioritaskan.

Tiada Hidup Kelam dalam Islam

Bekerja dalam Islam hukumnya wajib, terutama untuk memenuhi kebutuhan hidup dan menafkahi keluarga secara halal, serta sebagai bentuk manifestasi keimanan dan pengabdian kepada Allah SWT. 

Firman Allah SWT dalam surah At-Taubah ayat 105,

وَقُلِ ٱعْمَلُوا۟ فَسَيَرَى ٱللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُۥ وَٱلْمُؤْمِنُونَ ۖ وَسَتُرَدُّونَ إِلَىٰ عَٰلِمِ ٱلْغَيْبِ وَٱلشَّهَٰدَةِ فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ

"Katakanlah (Nabi Muhammad), 'Bekerjalah! Maka Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu. Kamu akan dikembalikan kepada (Zat) yang mengetahui yang gaib dan yang nyata. Lalu, Dia akan memberitakan kepadamu apa yang selama ini kamu kerjakan."

Demikian juga dalam hadis, Rasulullah Saw bersabda, 

"Dari A-Miqdam ra dari Rasulullah SAW bersabda, "Tidak ada seorang yang memakan satu maknan pun yang lebih baik dari makanan hasil usaha tangannya sendiri. Sungguh Nabi Allah Daud AS memakan makanan dari hasil usahanya sendiri." (HR. Al-Bukhari)

Islam telah mewajibkan kepada para lelaki dewasa yang sehat dan mampu untuk bekerja. Tentunya menjadi wajib bagi negara untuk menyediakan lapangan pekerjaan. Semestinya negara berupaya meniscayakannya, baik memberikan modal usaha maupun sarana dan prasarana yang dibutuhkan. 

Negara pun seharusnya membekali rakyat dengan ilmu dan keahlian melalui penerapan sistem pendidikannya. Hal ini dikarenakan pemimpin dalam Islam adalah raa’in atau pengurus rakyat tidak terkecuali dalam hal penyedia iapangan kerja.

Sesungguhnya dalam hal pengelolaan kekayaan alam milik umum seperti laut, hutan, dan tambang, negara dalam Islam  tidak akan menyerahkannya pada pihak swasta. Namun segala jenis  industri yang berkaitan dengan SDA harus di bawah kendali negara. Dalam Islam negara harus amanah dalam pengelolaannya. Terkait ini, sektor industri yang dikelola negara mampu menyerap tenaga kerja, sekalipun dalam jumlah besar.

Dalam Islam negara (Khilafah)  selalu berupaya menciptakan lapangan pekerjaan, di antaranya bisa dengan meningkatkan dan mendatangkan investasi yang halal untuk dikembangkan di sektor riil seperti pertanian, kehutanan, kelautan, dan pertambangan. Di sektor pertanian, negara dapat mengambil tanah yang telah ditelantarkan selama tiga tahun untuk diberikan kepada individu rakyat yang mampu mengelolanya namun sebelumnya tidak memiliki lahan. Di sektor industri, negara bisa mengembangkan industri alat-alat (penghasil mesin) yang mendorong tumbuhnya industri-industri lain.

Dalam Islam, negara tidak boleh sama sekali mengembangkan sektor nonriil. Selain haram, sektor ini menyebabkan beredarnya uang hanya di antara orang kaya serta menyebabkan ekonomi labil. 

Sungguh, penerapan syariat Islam secara kafah oleh negara akan menciptakan iklim investasi dan usaha yang sehat dan bertumbuh karena ditopang oleh birokrasi yang sederhana, namun efektif dan bebas pajak. Dengan begitu, pengangguran tidak menjadi bagian hidup kelam  yang menimpa rakyatnya. Islam akan memberikan tempat yang tepat dalam kehidupan yang layak, sejahtera dan bahagia. In syaa Allaah.

Wallaahu a'laam bisshawaab.


No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update