Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Redenominasi Rupiah: Nol Hilang, Masalah Datang

Saturday, November 29, 2025 | Saturday, November 29, 2025 WIB Last Updated 2025-11-29T14:09:24Z

                   Oleh Ndarie Raharjo 
            Pemerhati Kebijakan Publik
 

Wacana redenominasi rupiah sudah diwacanakan sejak tahun 2013 dan 2023 namun belum terealisasi, barulah wacana tersebut mencuat kembali tahun 2025 ini, bahkan pemerintah sudah membuatkan RUU tentang redenominasi yang masuk Prolegnas (Program Legislasi Nasional) tahun 2025-2029.

Pemerintah melalui menteri keuangan Purbaya Sadewa mentargetkan RUU tentang perubahan harga rupiah akan selesai tahun 2027.

Pecahan uang rupiah dengan nominal Rp. 100.000 adalah pecahan uang terbesar kedua  di kawasan Asia Tenggara setelah Dong Vietnam dengan denominasi 500.000. Besarnya angka nominal uang rupiah berdampak bagi masyarakat khususnya dalam transaksi keuangan.  (Pikiran rakyat, 9-11-2025) 
 
Janji Manis Penyederhanaan

Belumlah ditetapkan penyederhanaannya, mata uang rupiah sudah ditransaksikan sehari-hari oleh sebagian kecil pelaku usaha mikro yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman, yang telah menghilangkan tiga angka nol nya pada penyebutan harga menunya, misalnya harga menu sebenarnya Rp 5000 tapi ditulis dengan 5K, Rp. 3000 ditulis dengan 3K dan seterusnya.

Penulisan peyederhanaan nominal ini berpotensi terjadinya kenaikan harga karena adanya pembulatan nominal, dengan menghilangkan angka yang kurang dari 1000. Jika ini terjadi di semua sektor ekonomi maka lonjakan harga tidak dapat dihindari lagi sehingga akan meningkatkan inflasi. 

Secara teoritis, redenominasi memang menawarkan sejumlah keuntungan. Penghilangan tiga angka nol pada mata uang diharapkan dapat mempermudah pembukuan, mengurangi biaya pencetakan uang, dan meningkatkan citra rupiah di mata internasional. Transaksi sehari-hari pun terasa lebih ringkas, misalnya harga barang yang semula Rp10.000 menjadi Rp10 saja.

Realitas Tak Seindah Teori

Pada tahun 1965 Indonesia juga pernah mengalami redenominasi mata uang, pemerintah saat itu mengganti mata uang lama dengan rupiah baru dengan nilai tukar 1.000:1, untuk mengatasi hiperinflasi yang mencapai 600% per tahun. Namun akibatnya justru terjadi krisis politik dan ekonomi. 

Pengalaman negara lain seperti Brazil, Rusia, dan Argentina juga menunjukkan bahwa redenominasi tidak selalu berjalan mulus. Ada sejumlah tantangan dan risiko yang perlu diwaspadai, kegagalan tersebut disebabkan karena kurangnya persiapan teknis, sosialisasi yang tidak memadai, rendahnya kepercayaan pada pemerintah, dan momentum ekonomi yang tidak tepat. 

Padahal selain hal tersebut, ada persoalan mendasar yang luput dari pengamatan yaitu penggunaan mata uang kertas (fiat money) didunia ini yang rentan dengan kegagalan menjaga stabilitasnya serta sistem keuangan yang berbasis riba.

Uang kertas (fiat money) dengan uang yang bersandar pada emas (gold standard), mana yang lebih stabil?

Penggunaan uang kertas dalam jangka pendek dinilai lebih fleksibel dalam hal pengelolaan pasokan uang yang disesuaikan dengan kebutuhan ekonomi, uang dapat dicetak lebih banyak saat ekonomi memerlukan stimulus atapun mengurangi pasokan uang untuk mengendalikan inflasi. 

Namun, Nilai uang kertas sangat rentan mengalami kemerosotan nilai uangnya karena bergantung pada kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan bank sentral, serta rentan terhadap inflasi jika mencetak terlalu banyak tanpa diimbangi pertumbuhan ekonominya. 

Selain itu, uang kertas juga banyak kelemahannya, yaitu  rentan mengalami kerusakan fisik, seperti sobek/lecek, basah, dan terbakar, sehingga benar-benar musnah tidak ada nilainya, pemalsuan uang kertas juga lebih mudah dan pada dasarnya uang kertas tidak bernilai intrinsik seperti logam mulia. 
Bandingkan dengan uang yang bersandar pada emas, dalam jangka panjang uang yang disandarkan pada emas lebih stabil karena nilainya terikat pada aset fisik yang memiliki nilai intrinsik. Uang  gold standard tidak mudah mengalami kerusakan akibat cuaca ataupun kebakaran, serta tidak mudah untuk dipalsukan. 

Selain merujuk pada penggunaan uang kertas yang rawan mengalami redenominasi, persoalan ekonomi yang terjadi didunia saat ini karena menggunakan sistem keuangan yang berbasis riba, inflasi yang tinggi seringkali disebabkan oleh tingginya suku bunga yang diberlakukan.

Sistem Keuangan dalam Islam 

Dalam Islam uang dipandang
sebagai sesuatu yang telah dijelaskan dan ditetapkan hukumnya. Uang juga bukan sekedar sesuatu yang dituntut oleh kehidupan ekonomi atau moneter sebagai alat tukar, akan tetapi, dari segi kedudukannya sebagai satuan uang dan dari segi jenisnya, uang adalah hasil ketetapan hukum syara.

Islam telah menentukan satuan uang tersebut untuk kaum Muslim dalam bentuk yang khas, yaitu berupa emas dan perak. Islam tidak menyerahkan kepada masyarakat untuk menyatakan perkiraannya terhadap standar kegunaan barang atau jasa dengan satuan-satuan uang yang tetap atau yang berubah dan bisa ditukar-tukar sesuka hatinya. 

Islam telah mengaitkan emas dan perak dengan hukum -hukum yang baku dan tidak berubah-ubah, seperti adanya kewajiban diyat(denda), hukuman potong tangan bagi yang mencuri ketika mencapai ukuran tertentu.

Selain itu, ketika menggunakan uang dengan standar emas akan memudahkan transaksi jual beli antar negara karena emas yang sifatnya internasional, mudah diterima di semua negara.

Dalam hal ini meniscayakan kebebasan pertukaran emas, termasuk mengimpor dan mengekspornya. Sehingga semua negara merasakan kesetaraan/ keadilan dalam bertransaksi terhadap nilai tukar uangnya, tidak ada yang jauh melampaui satu negara dengan negara yang lain, seperti yang saat ini terjadi terhadap dollar dengan mata uang rupiah. 

Seluruh dunia telah mempraktikkan sistem uang emas dan perak sejak ditemukannya uang hingga Perang Dunia I. Ketika itu belum dikenal sistem lain selain kedua mata uang tersebut. Akan tetapi, ketika para imperialis membuat tipudaya melalui penjajahan ekonomi dan moneter, maka mereka menggunakan uang kertas sebagai salah satu sarana penjajahan. 

Mereka kemudian mengubah sistem uang emas tersebut menjadi sistem uang kertas (fiat money) dan berhasil menguasai hampir semua sumber daya alam di dunia dan menukarnya dengan lembaran kertas yang tidak ada nilainya. 


Kesimpulan

Redenominasi bukanlah solusi untuk masalah ekonomi. Selama masih menggunakan "Fiat money" Sebagai alat tukarnya maka fundamental ekonomi tidak akan pernah bisa kuat, dan bahaya redenominasi akan selalu bisa terjadi kapan saja. Jika dipaksakan justru dapat memperburuk keadaan. 

Menyadari bahwa Fiat money adalah alat penjajahan modern yang digunakan barat untuk menguasai semua sumber daya alam dan sumber daya manusia diseluruh dunia, sehingga harus segera menggantinya dengan sistem keuangan yang adil dan sesuai dengan hukum syariah, yaitu menstandarkan uang dengan emas dan perak. 

Meninggalkan sistem keuangan yang berbasis ribawi dan kembali kepada sistem keuangan warisan Rasulullah yaitu emas dan perak sebagai standar alat tukarnya. 

Waallahualam bissawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update