Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Rakyat Berhak Mendapatkan Pelayanan Kesehatan dari Negara

Sunday, November 30, 2025 | Sunday, November 30, 2025 WIB Last Updated 2025-11-29T23:04:58Z




Oleh : Yani Hardi 

(Ibu Rumah Tangga) 




Isu mengenai jaminan kesehatan kembali mengemuka. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin baru-baru ini mewacanakan agar BPJS tidak lagi melayani pasien dari kalangan orang kaya. Mereka diarahkan untuk menggunakan asuransi swasta. Pasalnya, BPJS disebut sering mengalami defisit. 


Pernyataan ini menuai kritik karena bertolak belakang dengan prinsip dasar BPJS. BPJS adalah sistem jaminan kesehatan berbasis subsidi silang. Pada praktiknya ia merupakan pungutan wajib negara kepada mayoritas warganya.



Kritik semakin menguat. Pasalnya, BPJS memberlakukan pungutan yang bersifat memaksa. Warga negara 

yang tidak membayar iuran BPJS dikenai berbagai sanksi administratif, seperti kesulitan mengakses layanan publik tertentu. Skema BPJS seperti ini jelas zalim. Faktanya, BPJS sering menambah beban rakyat di tengah kondisi ekonomi yang kian berat. Sebagai bukti, hingga kini lebih dari 28 juta warga tercatat menunggak iuran BPJS. Angka ini menunjukkan bahwa banyak rakyat tidak sanggup membayar. Alih-alih meringankan beban masyarakat, mekanisme iuran justru memperparah kondisi ekonomi rumah tangga, terutama masyarakat berpenghasilan rendah.


BPJS didasarkan pada sistem ekonomi kapitalis. BPJS terbukti menambah beban ekonomi rakyat sekaligus menambah angka kemiskinan. Padahal kesehatan merupakan kebutuhan dasar rakyat dan merupakan hak rakyat yang harus dilayani oleh negara. 


Pemeliharaan kesehatan oleh Negara Islam didasarkan pada salah satu tujuan syariah, yakni untuk menjaga jiwa manusia. Menjaga satu jiwa manusia, dalam pandangan Islam, seolah menjaga semua jiwa manusia. Begitu pun sebaliknya. Karena itu kesehatan seluruh rakyat harus dijamin oleh negara, bukan diperdagangkan atau diserahkan kepada mekanisme pasar dan industri asuransi.


Dalam sistem pemerintahan Islam (Khilafah), pembiayaan layanan kesehatan publik tidak dibebankan kepada rakyat secara langsung. Khilafah memiliki sumber pendapatan yang sangat beragam. Pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang sejatinya milik umum seperti  minyak, gas, hutan, tambang dan laut bisa menjadi sumber pembiayaan utama. Dengan begitu layanan kesehatan bagi rakyat bisa digratiskan. 


Model kapitalis ini jelas bertolak belakang dengan pendekatan Islam yang menempatkan kesehatan sebagai hak dasar, bukan komoditas. Islam memberikan konsep yang sangat komprehensif dalam penyediaan jaminan atas layanan kesehatan. Dalam Islam, negara wajib menjamin pengobatan, menyediakan fasilitas dan layanan kesehatan, memberikan edukasi kesehatan, serta memastikan rakyat hidup dalam lingkungan yang sehat. Semua itu disediakan tanpa mekanisme iuran wajib, tanpa asuransi, dan tanpa komersialisasi.



Dengan demikian, solusi hakiki bagi jaminan atas layanan kesehatan yang adil dan merata adalah dengan kembali pada sistem Islam. Dalam sejarah, sistem Islam yang diterapkan oleh negara (Khilafah) telah terbukti menghadirkan kesejahteraan dan layanan publik berkualitas selama berabad-abad. Dengan sistem Khilafah inilah seluruh rakyat akan mendapatkan layanan kesehatan yang terjangkau, berkualitas dan berkeadilan. 


Alhasil, saatnya negeri ini membuang sistem kapitalisme yang terbukti telah menyengsarakan rakyat. Saatnya negeri ini menegakkan sistem pemerintahan Islam yang menerapkan syariah Islam secara kâffah dalam seluruh aspek kehidupan. 


WalLâhu a’lam bi ash-shawâb.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update