Oleh: Ummu Saif
Peran orang tua sangat menentukan dalam proses tumbuh kembang anak, terutama dari sisi psikologis. Orang tua juga merupakan figur utama yang dijadikan panutan oleh anak dalam membentuk kepribadian dan karakter. Oleh karena itu, kehadiran mereka sangat penting bagi masa depan si kecil.
Namun, ketika perpisahan terjadi antara ayah dan ibu, dampak terbesar sering kali dirasakan oleh anak. Kondisi ini dapat mempengaruhi kesehatan mental dan kondisi psikologis-nya. Tak jarang, anak-anak yang orang tuanya bercerai menjadi lebih pendiam, tertutup, bahkan mengalami perubahan dalam cara bergaul dengan teman-temannya.
Besarnya guncangan pada institusi pernikahan saat ini sesungguhnya tidak lepas dari sistem sekuler kapitalisme yang melingkupi masyarakat. Sistem ini telah melahirkan seperangkat pemikiran yang memengaruhi pola pikir pasangan suami istri, salah satunya melalui konsep berpikir feminisme yang kerap mendudukkan perempuan sebagai pihak tertindas. Alhasil, sensitivitas feminisme yang kerap didengungkan hadir dan menjadi spirit dalam berbagai regulasi.
Lucunya, problem ekonomi yang muncul akibat penerapan sistem ekonomi kapitalisme luput dari penelaahan para feminis. Alih-alih menelaah akar masalah kemiskinan, mereka justru sibuk mempermasalahkan ketimpangan gender yang terjadi di dunia kerja. Nyambungnya di mana?
Sedangkan jika kita merunut akar masalahnya, akan terlihat bahwa problem mendasarnya adalah penerapan sistem ekonomi kapitalisme yang menciptakan kesenjangan ekstrem antara si kaya dan si miskin. Penguasaan kekayaan oleh segelintir orang telah berdampak pada kemiskinan di masyarakat.
Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, para perempuan terpaksa keluar rumah dan berjibaku untuk menopang ekonomi keluarga. Tentu saja, tempat kerja yang tidak ramah dan sistem pergaulan yang rawan godaan telah berkontribusi pada rapuhnya rumah tangga. Perselingkuhan seakan menjadi drama harian yang tersaji di pemberitaan media. Sementara itu, industri gaya hidup yang terus merangsek masuk dalam institusi keluarga telah menggeser pemahaman mengenai keinginan dan kebutuhan dalam rumah tangga.
Konsumerisme juga terus menggejala. Tuntutan gaya hidup tidak sedikit membuat kaum perempuan lapar mata, padahal penghasilan suami pas-pasan saja. Alhasil, cekcok pun menjadi rutinitas biasa. Parahnya, konsep-konsep kesetaraan gender seakan menjadi bensin yang makin mengobarkan prahara rumah tangga.
Saat ini, pemerintah berupaya menyolusi persoalan perceraian lewat konseling pranikah, meng-upgrade para penghulu pernikahan, atau melalui berbagai ceramah para ustaz. Ini tentu tidak akan berdampak besar karena sistemnya masih mempersulit ekonomi masyarakat, menjauhkan kehidupan rakyat dari syariat, dan ide feminisme di negeri ini masih terus melekat.
Ada langkah yang semestinya diambil oleh negara. Pertama, harus melakukan pembinaan di tengah masyarakat agar mereka memahami ilmu agama. Hal ini bisa terealisasi jika sistem Islam telah menaungi umat Islam karena kecil kemungkinan sistem kapitalisme melakukan hal yang demikian. Justru kapitalisme berupaya menjauhkan sejauh-jauhnya aturan Islam dari kehidupan.
Kedua, menjaga ketahanan keluarga dengan cara menjamin kesejahteraan masyarakat dan memberikan pekerjaan yang layak bagi para suami. Sementara itu, para istri dipahamkan dengan pemikiran Islam agar menjadi istri yang kanaah, yaitu sikap rida menerima, merasa cukup atas hasil yang diusahakan, serta menjauhkan diri dari rasa tidak puas dan perasaan kurang.
Kaum perempuan akan diberikan pemahaman bahwa menjadi istri dan ibu bagi generasi merupakan amalan saleh yang mendatangkan pahala serta surga. Meskipun didapatkan dalam rumah tangga istri lebih mapan secara ekonomi, ia tetap wajib taat dan berkhidmat (melayani) pada suami.
Nabi saw. bersabda, “Sampaikanlah kepada perempuan yang engkau jumpai bahwa pahala menaati suami dan mengakui (memenuhi ) hak-haknya adalah sama dengan pahala jihad fi sabilillah. Akan tetapi sedikit di antara kalian yang tabah melaksanakannya.” (HR Ath-Thabrani dan Al-Bazzar).

No comments:
Post a Comment