Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Menyoal Sampah: Kembali pada Islam Kafah

Wednesday, November 05, 2025 | Wednesday, November 05, 2025 WIB Last Updated 2025-11-04T22:09:13Z


Narti Hs

Pegiat Literasi


Saat ini kondisi Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat (KBB) benar-benar telah over kapasitas, sehingga pembuangan sampah dari Bandung Raya kini dibatasi. Sampah dari Kabupaten Bandung saja, yang biasanya 300 lebih ritase (truk) kini hanya boleh 100 ritase per minggu.

Menurut Kepala UPTD Kebersihan Bandung Timur, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung, Rana Sutrisna mengatakan bahwa saat ini banyak truk pengangkut sampah termasuk sopirnya menganggur efek dibatasi pembuangannya.


Sementara itu, di wilayah timur Kabupaten Bandung seperti Kecamatan Cilengkrang, Cileunyi dan Rancaekek pada sejumlah titik sampah, kini menumpuk, termasuk tumpukan sampah liar. Juga, di Pasar Sehat Cileunyi (PSC), Jalan Raya Cinunuk, depan Jalan SMPN 1 Cileunyi, Jalan Cikalang dan di pinggir Jalan Garung, Desa/Kecamatan Cilengkrang. Termasuk tumpukan sampah di Jalan Raya Bandung-Garut, kawasan Dangdeur Rancaekek. (Kejakimpulnews.com, 17-10-2025)


Masalah darurat sampah yang saat ini terjadi di tengah masyarakat, tidak cukup sekadar menyelesaikan persoalan dalam tataran teknis saja. Karena sejatinya permasalahan tersebut adalah persoalan sistemik yang lahir sebagai akibat penerapan sistem kapitalisme, yang cenderung mengeksploitasi alam tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan dan hanya mengedepankan keuntungan materi semata.


Salah satunya, ketika menciptakan produk yang bernilai ekonomis, tapi tidak mempertimbangkan apakah produk tersebut ramah terhadap lingkungan atau tidak. Seperti kemasan plastik/sampah plastik yang sulit didaur ulang secara alami. Sehingga dari hari ke hari sampah semakin menumpuk.


Dari meningkatnya perlaku masyarakat komsumtif serta hedonis menjadi peluang besar bagi para kapital (pemilik modal), untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. 

Dalam sistem kapitalisme, perusahaan dan industri menggenggam prinsip bagaimana meraih keuntungan sebesar-besarnya dengan pengeluaran sekecil-kecilnya. Contohnya saja di Indonesia sendiri, banyak perusahaan dan industri yang beroperasi atau mengeksploitasi Sumber Daya Alam (SDA); sementara mereka lalai terhadap kewajiban mengurus limbah dan sampah yang dihasilkan. 


Ditambah lagi, pada sistem kapitalisme dan sekularisme yang mengesampingkan agama dari kehidupan. Melahirkan bencana bagi manusia karena mengikuti hawa nafsu manusia sendiri, tanpa mengindahkan halal dan haram dalam meraihnya. Hal ini diperparah dengan tabiat masyarakat kapitalis yang individualistik. Maka wajar saja jika kabar darurat sampah sering dirasakan oleh masyarakat, karena sikap tidak peduli sesama dan acuh tak acuh terhadap kondisi lingkungan di sekitarnya.


Nampak, sistem politik kapitalis menempatkan penguasa sebagai regulator, bukan sebagai pelayan, sehingga dalam penyelesaian masalah sampah pun perannya semakin kecil. Sebagai regulator, penguasa hanya membuat berbagai regulasi pengelolaan dengan pelaksanaan utama regulasinya adalah masyarakat, komunitas ataupun badan usaha. Maka dampaknya, pelayanan negara pun minim. Sarana prasarana yang ada hanya terbatas dan terjadi komersialisasi pengeloaan sampah. Misalnya saja, jika masyarakat yang akan membuang sampah, maka harus membayar jasa angkut sampah.


Maka dari itu, harus ada penyelesaian tuntas terhadap berbagai persoalan kehidupan termasuk permasalahan sampah yang terus berulang ini. Akar permasalahannya adalah sistem kehidupan kapitalis-sekuler yang menaungi masyarakat dalam negeri ini, maka penyelesaiaannya adalah dengan menerapkan sistem kehidupan baru yang menjamin penyelesaian masalah sampah secara tuntas yaitu sistem yang menerapkan ideologi Islam secara kaffah berupa kepemimpinan Islam secara menyeluruh.


Dalam Islam, ketika menyelesaikan permasalahan sampah, akan melibatkan individu, masyarakat sampai negara; sebagai penanggung jawab utamanya. Pertama, negara akan memberikan edukasi pada individu dan masyarakat untuk hidup hemat, bersih dan menjaga lingkungan. Diberikan pemahaman bahwa Allah dan Rasul-Nya mencintai kebersihan dan bagaimana agar umat menjaga lingkungan sekitarnya. Maka secara otomatis, setiap individu dan masyarakat akan terdorong untuk menjaga kebersihan atas keimanannya.

Kedua, negara akan menerapkan politik ekonomi Islam, di mana tujuannya untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok masyarakat, yakni jaminan kesehatan. 


Di samping itu, Islam menetapkan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat langsung oleh negara. Penyelesaian masalah sampah merupakan bagian dari jaminan pemenuhan kebutuhan kesehatan. Sehingga, pengelolaan sampah bukan jasa yang dikomersialkan, tetapi merupakan tanggung jawab negara dalam upaya preventif dalam menjaga kesehatan masyarakat. Rasulullah saw. bersabda:

"Imam adalah raain yang kelak akan dimintai pertanggung jawaban atas kepemimpinannya di akhirat." (HR Muslim)


Negara akan menyediakan tempat pembuangan yang memadai, sarana pengangkutan yang cukup dan melakukan pengelolaan sampah terbaik bagi masyarakat. Yakni dengan mendorong para ilmuwan untuk menciptakan teknologi pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.


Dengan demikian saatnya umat kembali pada aturan Islam kafah, yang dengannya mampu mnyelesaikan segala persoalan kehidupan termasuk permasalahan sampah yang terus berulang. Yakni aturan yang akan mengundang keberkahan. Di mana sebuah aturan yang menaungi sebuah negeri yakni ideologi Islam, dengan penerapan Islam Kaffah, InsyaAllah permasalahan darurat sampah dapat terselesaikan dengan tuntas.


WalLaahu a’lam bish-Shawwab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update