Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Israel Menggali Terowongan Bawah Tanah Masjid Al-Aqsha: Upaya Rekayasa Historis Licik Ala Israel

Wednesday, November 05, 2025 | Wednesday, November 05, 2025 WIB Last Updated 2025-11-04T22:17:02Z

Oleh Ummu Ghafiqi

Pengamat Politik, Penggiat Sejarah Baitul Maqdis


Sejak 1967 hingga saat ini, Israel telah melakukan proyek penggalian terowongan bawah tanah di sekitar Masjid al-Aqsha dan di bawah Kota Tua Yerusalem. Menurut laporan dari situs The New Arab versi Arab, Al-Araby Al-Jadeed, penggalian ini dilakukan secara rahasia dan ketat, hingga warga Palestina dilarang mendekati pintu-pintu masuk ke terowongan apalagi sampai mengetahui detail proyek tersebut. Jamal Amro, seorang profesor arkeologi, dalam sebuah laporan yang dilansir Anadolu Agency, 8 Agustus 2019, mengungkapkan bahwa Israel telah melakukan lebih dari 100 penggalian di bawah komplek Masjid Al-Aqsha.


Di sisi lain, Israel awalnya mengklaim bahwa proyek penggalian terowongan-terowongan tersebut adalah untuk kepentingan arkeologi untuk menemukan keberadaan Haikal Sulaiman (Temple of Solomon) yang para zionis yakini sebagai kuil pertama Yahudi kuno di Yerusalem. Pada tahun 2011, arkeolog Israel, Finkelstein, menampik tuduhan dunia terkait upaya pelemahan pondasi Masjid Al-Aqsha dengan menegaskan bahwa penggalian yang dilakukan berjarak 70 meter arah selatan dari masjid. Akan tetapi, semakin lama penggalian semakin mendekati kawasan Masjid Al-Aqsha, hingga akhirnya saat ini sudah mencapai di bawah masjid. Penggalian yang dilakukan juga tidak sesuai standar arkeologi yang diakui (menggali dari atas ke bawah untuk mengungkap lapisan sejarah) dan di dalam terowongan-terowongan tersebut dibangun museum dan sinagoge, sehingga dugaan bahwa Israel memang tengah berusaha menghancurkan pondasi Al-Aqsha pun semakin menguat. (khazanah.republika.co.id)


Maka dari itu, penggalian terowongan oleh Israel merupakan bagian dari rencana untuk merusak landmark bersejarah Islam. Menurut Profesor Jamal Amro, penggalian telah menyebabkan retakan di kapel wanita dan bangunan Departemen Awqaf serta tembok selatan dan barat kompleks Al-Aqsha, termasuk tembok sekolah Al-Ashrafieh yang ada di dalam kompleks Al-Aqsha.


Selain itu, runtuhnya bangunan masjid Al-Aqsha akan memuluskan kendali sepenuhnya Israel terhadap Al-Aqsha. Marouf al-Rifai mengatakan proyek tersebut adalah rencana politik sistematis untuk me-“yahudinisasi”-kan Kota Tua dan mengubah identitas historis serta geografisnya. Bahkan, menurut Khatib Masjid Al-Aqsha sekaligus Ketua Dewan Tinggi Islam di Yerusalem, Syekh Ekrima Sabr, penggalian yang sedang berlangsung merupakan aksi terencana untuk menghapus identitas Islam Al-Aqsha dan membuka jalan bagi pembangunan 'kuil' di atas reruntuhannya.


Sungguh, begitu licik dan kejinya Israel dalam memusuhi Islam dan umat Islam. Bukan hanya umat Islamnya (penduduk Palestina) saja yang dijajah dan dibantai, namun juga peninggalan historis Islamnya hendak dimusnahkan dan direkayasa seolah-olah tanah Palestina adalah milik Israel. Maka jelaslah bahwa solusi dua negara sebagaimana yang dicetuskan oleh beberapa negara termasuk oleh presiden Indonesia adalah solusi yang tidak pantas dan tidak akan bisa menghentikan kejahatan Israel zionis hingga akhir zaman. 


Keutamaan Masjid al-Aqsha dan Urgensi Penjagaannya


Masjid al-Aqsha adalah masjid kedua di muka bumi yang dibangun 40 tahun setelah pembangunan masjid pertama yakni Masjidil Haram. Di awal-awal masa kenabian Rasulullah saw., beliau dan para sahabat sholat menghadap ke Masjid al-Aqsha selama 14 tahun 4 bulan, sampai Allah memerintahkan untuk berpindah kiblat menjadi ke arah Masjidil Haram. Rasul pun kemudian sholat menghadap Ka’bah di Masjidil Haram hingga wafatnya, artinya beliau memandang Masjidil Haram sebagai kiblat selama 8 tahun 8 bulan saja. Ini menjadikan keterikatan hati Rasulullah saw terhadap Masjid al-Aqsha tidaklah sebentar, bahkan lebih lama dari Masjidil Haram. (Felix Siauw & Tim Tahrir al-Aqsha Indonesia dalam buku “Baitul Maqdis for Dummies”, 2024)


Keutamaan Masjid Al-Aqsha dan bumi Syam telah disampaikan di dalam al-Qur’an dan berbagai hadits. Allah swt berfirman:

"Maha Suci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya.." (QS. Al-Isra’ [17]: ayat 1)


Oleh karena itu, umat Islam wajib menjaga masjid Al-Aqsha, karena masjid ini dan tanah sekelilingnya (Baitul Maqdis) telah diberkahi Allah dan Rasulullah saw. pun sangat terkoneksi dengannya serta memuliakannya. Keistimewaannya juga terlihat dalam sabda Rasulullah saw berikut: “Janganlah kalian bersusah payah melakukan perjalanan jauh, kecuali ke tiga masjid, yaitu masjidku ini (Masjid Nabawi di Madinah), Masjidil Haram (di Makkah), dan Masjid al-Aqsha (di Baitul Maqdis).” (HR. Muslim)


Masjid al-Aqsha dan Baitul Maqdis senantiasa diperjuangkan oleh umat Muslim dan dijaga dengan sungguh-sungguh sepanjang masa kekhalifahan Islam. Sebagaimana Salahuddin al-Ayyubi yang pernah membuat kesepakatan damai dengan Richard I Lionheart demi Baitul Maqdis untuk tetap di dalam kekuasaan umat Muslim dengan tanpa campur tangan negara kafir, serta Khalifah Abdul Hamid II yang menolak dengan dengan tegas tawaran bantuan dari Theodor Herzl yang menginginkan sepetak tanah di Palestina.


Kini, Masjid al-Aqsha dan tanah Palestina dikuasai Israel dengan segala kekuatan militernya. Berbagai aktivitas penduduk Palestina di sekitar Masjid al-Aqsha pun dibatasi oleh petugas Israel yang ‘berkalungkan’ senapan dan senjata lainnya. Maka untuk menjaga Masjid al-Aqsha dan Palestina membutuhkan kekuatan yang setara pula, yaitu dengan kekuatan militer dengan berjihad melakukan agresi militer untuk menyerang Israel. Dalam Islam, jihad adalah kewajiban yang mutlak. Allah Ta'ala berfirman,

‎كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ

“Diwajibkan atas kalian berperang.” (QS Al-Baqarah [2]: 216).


Berperang yang dimaksud adalah perang secara harfiah, artinya perang berupa agresi militer dengan perlengkapan militer dan kendaraan-kendaraan militer terbaik yang bisa kita upayakan. Bukan perang yang dilain-artikan sebagai sekadar menantang dan melawan musuh dengan kecaman dan memutus hubungan kerjasama antar negara saja. Allah swt. berfirman:

“Dan persiapkanlah dengan segala kemampuan untuk menghadapi mereka dengan kekuatan yang kamu miliki dan dari pasukan berkuda yang dapat menggentarkan musuh Allah.” (QS. Al-Anfal [8]: 60).


Jihad untuk membebaskan Palestina dari penjajah Zionis adalah kewajiban negara. Negara wajib untuk memimpin jihad tersebut, dan jihad tidak bisa diinisiasi oleh individu. Rasulullah saw. bersabda,

‎الْجِهَادُ وَاحِبٌ عَلَيْكُمْ مَعَ كُلِّ أَمِيرٍ

“Jihad wajib atas kalian bersama setiap amir.” (HR Abu Dawud)


Sementara saat ini, penguasa negeri-negeri muslim seringkali dibatasi oleh kepentingan-kepentingan nasionalis masing-masing. Inilah yang terjadi ketika umat muslim terpecah belah oleh sekat-sekat nasionalisme dan tidak dipimpin oleh satu komando terpusat. Dengan demikian, umat muslim membutuhkan adanya sistem Islam yang akan memimpin kaum muslim di seluruh dunia untuk bersatu dan mengirimkan militer untuk berjihad dalam rangka membebaskan Palestina. Dengan diterapkannya Islam, maka Masjid al-Aqsha dan Baitul Maqdis yang diberkahi Allah dan dimuliakan Rasulullah saw. dapat terjaga dengan penjagaan yang sebaik-baiknya.


Wallahu a’lam bishshawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update