Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Islam Menyelamatkan Generasi dari Konten yang Merusak

Saturday, November 29, 2025 | Saturday, November 29, 2025 WIB Last Updated 2025-11-29T02:29:28Z

Oleh Ummu Syifa

Ibu Rumah Tangga


Sangat miris, di tengah upaya membangun pola pikir dan karakter generasi yang kuat, kita justru harus berhadapan dengan derasnya arus konten digital yang membahayakan anak-anak kita.


Setidaknya terdapat sembilan jenis konten yang berdampak buruk bagi anak-anak. Di antaranya: konten berbahasa kasar, pornografi atau konten vulgar yang merusak moral, perjudian daring, konten penipuan dan pemerasan yang menormalisasi tindakan kriminal, konten kekerasan termasuk perundungan siber (cyberbullying) dan body shaming, konten provokasi SARA, berita bohong (hoaks), konten bernuansa mistis dan horor, serta konten ekstrem yang memuat aksi akrobatik berbahaya (rri.co.id, 24/10/2024).


Konten-konten tersebut sering dikonsumsi anak tanpa pendampingan dan tanpa bekal pengetahuan agama. Akibatnya, muncul gejala split personality, penyimpangan pola pikir, perilaku menyimpang, serta keterasingan mereka dari nilai-nilai agama. Kita dapat melihat banyak kasus anak melakukan kekerasan setelah menonton konten brutal, anak yang terjerumus dalam perjudian, rusaknya moral akibat paparan pornografi, meningkatnya perundungan, hingga anak-anak yang terseret pada perilaku syirik atau tindakan yang dilarang agama.


Kemajuan teknologi digital memang tak terhindarkan, sehingga akses informasi menjadi sangat mudah. Namun di negara yang menerapkan kapitalisme sekuler, ruang digital dibiarkan nyaris tanpa pengaturan yang tegas. Konten-konten merusak tetap beredar karena dianggap menguntungkan secara materi. Selama standar keuntungan menjadi tolok ukur utama, konten berbahaya akan terus tumbuh tanpa kendali. Maka, selama kapitalisme diterapkan, perlindungan anak dari konten negatif hanya menjadi angan-angan yang sulit diwujudkan.


Berbeda dengan Islam. Islam menetapkan negara sebagai ra’in (pengatur) dan junnah (pelindung) yang bertanggung jawab menjaga seluruh rakyatnya, termasuk anak-anak, dari segala bentuk bahaya—baik di dunia nyata maupun digital. Negara dalam sistem Islam menjalankan misi penyelamatan generasi dengan membatasi dan memblokir konten yang tidak bermanfaat atau merusak. Ruang digital diarahkan sebagai sarana penanaman akidah, pendidikan, dan penyebaran dakwah ke seluruh dunia. Islam tidak membiarkan apa pun yang berpotensi merusak generasi, baik dalam aspek pemikiran maupun perilaku.


Sudah saatnya kita kembali kepada Islam. Hanya dengan penerapan Islam secara kaffah, generasi dapat terlindungi dari paparan konten negatif yang merusak, dan ruang digital dapat kembali menjadi lingkungan yang sehat, mendidik, dan penuh nilai kebaikan.


Wallahu a‘lam bish-shawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update