Nusantaranews.net, Limapuluh Kota — Polemik pembangunan Puskesmas Bonja Loweh kembali mencuat setelah Ketua Pekat IB Kabupaten Limapuluh Kota, Suharyono, mengkritik keras lambannya progres pekerjaan tersebut. Ia menyebutkan bahwa proyek ini terkesan dipaksakan sejak awal dan kini terancam tidak selesai tepat waktu.
“Sangat miris sekali seandainya pekerjaan Bonja Loweh dengan tawaran menyondak pagu dana tidak siap tepat waktu,” ujar Suharyono.
Sejak awal, pembangunan Puskesmas Bonja Loweh memang sudah menjadi sorotan publik. Prosedur lelang, pelaksanaan, hingga penunjukan CV Pangeran di Sukses sebagai pemenang proyek disebut-sebut tidak berjalan mulus.
Menguat isu di tengah masyarakat bahwa sebenarnya pekerjaan ini dikerjakan oleh tim sukses lain. Namun, karena perusahaan pemenang disebut telah banyak membantu Bupati Safni Sikumbang, kegiatan ini kemudian dialihkan kepada CV Pangeran Di Sukses.
Isu semakin berkembang ketika beredar kabar bahwa sosok yang dikaitkan sebagai bagian dari tim sukses tersebut disebut sebut telah menggelontorkan dana miliaran rupiah untuk membantu Safni Sikumbang dalam proses Pilkada kemaren.
Karena itu, menurut kabar yang beredar, perusahaan tersebut disebut-sebut mendapat “jatah” sekitar 15 paket kegiatan di berbagai OPD, termasuk Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan — salah satunya proyek pembangunan Puskesmas Bonja Loweh.
Awak media kemudian mencoba meminta konfirmasi langsung kepada Bupati Limapuluh Kota, Safni Sikumbang, pada Selasa (18/11/2025). Pertanyaan yang diajukan antara lain: Apakah benar adanya bantuan dana miliaran rupiah dari pihak tertentu seperti yang disebutkan dalam isu tersebut, serta apakah benar hal itu berpengaruh pada pembagian paket pekerjaan di OPD?
Hingga berita ini diturunkan, Bupati Safni beserta PLT Kadis Kesehatan Limapuluh Kota belum memberikan tanggapan.
Isu-isu tersebut semakin menambah tekanan publik agar pembangunan Puskesmas Bonja Loweh dilaksanakan secara transparan, profesional, dan sesuai aturan. Masyarakat berharap pemerintah memberikan penjelasan resmi untuk menghentikan simpang siur kabar dan memastikan fasilitas kesehatan tersebut selesai tepat waktu serta dapat dimanfaatkan oleh warga. (Rstp)

No comments:
Post a Comment