Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bank Emok Membuat Rakyat Sengsara

Saturday, November 15, 2025 | Saturday, November 15, 2025 WIB Last Updated 2025-11-15T06:50:15Z




Oleh Ari Wiwin

Ibu Rumah Tangga


Pada Hari Kesatuan Gerak PKK ke-53, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengimbau kepada kader PKK mulai tingkat kabupaten, kecamatan, sampai ke desa untuk terlibat dalam pemberantasan menjamurnya praktek Bank Emok, Bank Keliling, pinjaman online (pinjol), dan juga judi online (judol).


Pinjol, judol, dan Bank Emok sudah menelan korban bahkan jumlahnya diperkirakan bertambah. Ada yang berujung bunuh diri dan menghabisi anak dan juga pasangannya (suami/istri). QSehingga Bupati Bandung menegaskan kepada para Kader PKK mulai dari tingkat Kecamatan hingga RT untuk melakukan pengawasan dan ikut serta berperan aktif dalam memberantas pinjol, Bank Emok atau sejenisnya di tengah masyarakat yang sudah marak terjadi saat ini. 


Bupati juga menegaskan jika ada warga yang membutuhkan pinjaman modal usaha agar diberikan dengan mengajukan pinjaman ke Bank BPR Kertaraharja, untuk mendapatkan pinjaman bergilir tanpa bunga. Karena hal ini untuk meningkatkan UKM dan KUKM. (Oqqqpininews com 26-10-2025) 


Sejatinya, Bank Emok, judol, dan pinjol tak akan bisa diberantas hanya dengan mengerahkan kader PKK. Karena sebenarnya kemunculan judol, pinjol, dan Bank Emok atau Bank Keliling ini bermula dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme dan ketidakhadiran negara dalam menjamin kesejahteraan rakyatnya. Sistem ekonomi kapitalisme telah menciptakan kemiskinan ekstrim di tengah masyarakat, sementara kebutuhan hidup terus melambung tinggi namun lapangan kerja sulit dicari. Di saat seperti ini, ada aplikasi judol yang menjanjikan kekayaan secara instan tanpa bekerja, sehingga rakyat tergiur untuk mencoba.


Di sisi lain ada juga pinjol yang menawarkan pinjaman cepat tanpa ribet, dan ada pula Bank Emok yang berkeliling ke perkampungan menjajakan 'dagangannya' dengan iming-iming bunga rendah. Ia hadir bak 'dewa penolong'. Hanya dengan bermodalkan foto copy KTP (Kartu Tanda Penduduk), bisa mencairkan uang ratusan bahkan jutaan rupiah. Akhirnya rakyat tergiur, tanpa pikir panjang meminjam uang walaupun ada bunganya yang diharamkan agama. Masalah bisa membayar atau tidak terserah nanti yang penting kebutuhan hari ini terpenuhi. 


Akhirnya pada awal cicilan lancar, namun seiring waktu berjalan banyak yang tidak mampu membayar dikarenakan kondisi ekonomi yang tidak stabil bahkan terus merosot, sehingga menunggak dan akhirnya bunganya membengkak. Nasabah pun sulit untuk melunasi hutangnya. Alhasil gegara terbelit hutang yang kian menumpuk keharmonisan rumah tangga dipertaruhkan, terjadi percekcokan yang berujung pada perceraian, mirisnya lagi ada yang mengakhiri hidupnya karena depresi terlilit hutang, diteror, dan dikejar-kejar penagih hutang. 


Sementara negara abai, tidak menjalankan fungsinya sebagai penjamin kesejahteraan rakyat karena dalam kapitalisme hanya berfungsi sebagai regulator dan fasilitator bagi aktivitas ekonomi kapitalisme yang menggantungkan diri pada ribawi. 


Sangat jauh berbeda dalam sistem Islam. Meskipun dalam Islam membolehkan pinjam meminjam tetapi melarang pinjam meminjam dengan bunga atau tambahan biaya seperti biaya administrasi yang sebenarnya itu adalah riba. Seperti firman Allah Swt  yang artinya: 


"Allah Swt. menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba." (Qs. Al Baqarah ayat 225) 


Dalam hadis Rasulullah saw. juga pernah bersabda, dari Jabir ra. Ia berkata: "Rasulullah saw. melaknat orang yang memakan riba, memberi makan hasil riba, orang yang menuliskan, orang yang menyaksikan, mereka itu sama." (HR Muttafaq Alaih) 


Firman Allah dan Rasul-Nya tersebut sangat melarang riba apalagi memakan hasil riba karena dosanya sangat besar. Maka sebaiknya kaum muslim wajib mentaatinya dan bermuamalah dengan baik serta tidak mudah tergiur tawaran Bank Emok ataupun praktik ribawi lainnya. 


Sejatinya negara harus bertanggung jawab sepenuhnya kepada masyarakat, penguasa wajib memenuhi kebutuhan primer baik itu sandang, pangan, dan juga papan. Dalam Islam semua kebutuhan tersebut akan dipenuhi oleh Kepala Negara (Khalifah) yang akan menyediakan lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya bagi setiap masyarakat agar bisa memenuhi kebutuhan hidupnya. 


Negara juga akan memberikan pinjaman modal tanpa riba, buat usaha bahkan memberikan secara cuma-cuma karena negara membiayai dari baitul mal yang sumber dananya bisa dari kharaj, jizyah, fa'i, zakat, dan lain-lain juga dari SDA yang dikelola oleh negara yang akan diberikan kembali demi kesejahteraan rakyat. 


Islam juga terbentuk masyarakatnya suka tolong-menolong juga berlomba-lomba dalam kebaikan semisal menginfakkan hartanya. Di masa peradaban Islam kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, juga fasilitas umum lainnya sudah dipenuhi oleh negara. Sehingga rakyat pun sudah terpenuhi kebutuhanya dan sejahtera hidupnya. Alhasil masyarakat pun terhindar dari aktivitas ribawi juga terjaga keimanannya, karena negara juga tidak melakukan riba dan melakukan amar makruf nahi mungkar di setiap lapisan masyarakat. Semua itu akan terwujud ketika Islam diterapkan. 


Wallahu a'lam bi as shawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update