Oleh: Yulia Ummu Haritsah
Pendidik Generasi dan Pegiat Literasi Islami
Aksi kriminal yang terjadi di lingkungan sekolah selalu meninggalkan luka yang dalam. Tempat yang seharusnya menjadi ruang aman untuk belajar, bertumbuh, dan membangun karakter, justru berubah menjadi lokasi runtuhnya moral dan kendali diri. Sekolah dirancang sebagai taman ilmu—ruang untuk memupuk akhlak mulia, menumbuhkan kecerdasan, dan memperkuat persahabatan. Namun kenyataannya, bahkan di dalam lingkungan pendidikan pun kejahatan bisa tumbuh subur ketika nilai moral tak lagi menjadi pondasi.
Seperti diberitakan beritasatu.com, seorang santri di Aceh Besar ditetapkan sebagai tersangka pembakaran asrama pesantren tempat ia belajar. Ia mengaku sengaja membakar bangunan tersebut karena dendam akibat kerap menjadi korban bullying oleh teman-temannya sendiri. Betapa tragisnya, seorang remaja yang seharusnya mendapatkan bimbingan, justru terperosok dalam keputusasaan hingga melakukan tindakan yang membahayakan banyak orang.
Pelaku merasa diasingkan dan dijauhkan dari pergaulan. Ia merasa tidak memiliki siapa pun di tengah banyaknya siswa lain. Mungkin karakter pribadinya memang kurang baik sehingga teman-temannya menjauh. Namun jika ia berakhlak baik tetapi tetap menjadi sasaran bullying, kemungkinan ia tidak akan membalas dengan menyakiti orang lain—meski potensi menyakiti dirinya sendiri tetap bisa terjadi. Itulah yang sering muncul pada korban bullying: depresi, rasa tidak berharga, hilangnya fokus belajar, hingga dorongan ekstrem untuk bunuh diri. Bullying bukan masalah kecil. Ia adalah luka psikis yang dalam dan sering tidak terlihat hingga akhirnya meledak dalam bentuk-bentuk tindakan berbahaya.
Problematika bullying tidak bisa dipandang sebagai persoalan individu semata. Ia adalah buah dari sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Sistem yang mengagungkan kebebasan tanpa batas, meremehkan adab, dan menilai kehormatan manusia hanya dari fisik serta pencapaian duniawi. Siapa yang kuat, dialah yang berkuasa. Siapa yang lemah, dialah yang dijadikan bahan ejekan.
Padahal dunia pendidikan seharusnya menjadi tempat melatih karakter, menempa akidah dan pemikiran, serta mengembangkan kemampuan sains dan teknologi. Peran sekolah dan negara seharusnya hadir untuk menjaga moral dan perilaku anak bangsa, bukan sekadar menjadi lembaga transfer ilmu. Ketika akhlak tidak dibina, ketika pergaulan dibiarkan tanpa kontrol, ketika guru dan lembaga tidak memberikan pendidikan karakter yang kuat, maka generasi pun tumbuh rapuh dan mudah saling menyakiti.
Di sinilah pentingnya sistem Islam sebagai solusi menyeluruh. Islam tidak hanya menasihati individu, tetapi membentuk lingkungan keluarga yang shalih, pendidikan yang menanamkan akhlak sejak dini, dan negara yang menjaga agar masyarakat hidup dalam ketaatan. Islam tidak memisahkan aturan hidup dari aturan agama. Semua terikat oleh syariat yang bertujuan menjaga jiwa, kehormatan, akal, dan keamanan manusia.
Negara yang berasaskan Islam akan membina masyarakat agar memahami makna hidup yang sebenarnya: bahwa setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt. Kesadaran inilah yang menjadi benteng agar manusia berhati-hati dan tidak berbuat zalim. Dunia ini hanya sementara, tetapi akhirat kekal selamanya. Maka seharusnya setiap tindakan diarahkan pada keridaan Allah, bukan pada pelampiasan emosi atau dendam.
Bullying adalah tanda sakitnya sistem, dan hanya dengan kembali pada aturan Islam secara kaffah, generasi bisa diselamatkan dari kehancuran moral yang lebih besar.
Wallāhu a‘lam bish-shawāb.
No comments:
Post a Comment