Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bangunan Keluarga Runtuh, Generasi Rapuh

Tuesday, November 25, 2025 | Tuesday, November 25, 2025 WIB Last Updated 2025-11-25T00:40:34Z



Oleh Ummu Abror

Pendidik Generasi


Pada akhir Agustus hingga awal Oktober ini, fenomena luar biasa terjadi di dalam sejarah Google Trends. Di dalam pencarian itu, kata “cerai” merupakan kata yang paling sering dicari di era digital ini, rasa ingin tahu publik terhadap kisah rumah tangga yang berakhir sudah menjadi hal yang lumrah, tidak lagi menjadi urusan pribadi melainkan menjadi konsumsi umum yang bisa mengundang empati dan refleksi kolektif di tengah masyarakat. Naiknya pencarian kata tersebut biasanya dipengaruihi adanyan sosok publik figur yang melakukan gugatan perceraian kepada pasangannya. (Kompas.id 7/11/2025)


Angka perceraian terus meningkat di tingkat nasional maupun daerah, sedangkan angka pernikahan justru mengalami penurunan. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), telah terjadi lonjakan kasus perceraian dari berbagai usia, baik usia muda maupun usia senja (grey divorce). Perceraian yang dulu dianggap sebagai aib dan tabu sekarang menjadi hal yang biasa.


Tentu saja efek domino akan terjadi dalam kasus ini, bukan menimpa pihak suami atau istri saja sebagai pihak yang melakukannya, tentunya mereka juga menyadari risiko dari langkah yang mereka ambil dari sisi finansial, stress, depresi, kehilangan kepercayaan diri, sosial dan lain sebagainya. Meskipun mereka telah siap dengan konsekuensinya belum tentu hal itu dapat diterima oleh anak-anak mereka, yang justru menimbulkan luka dan akan berpengaruh bagi perkembangan mereka. Tentunya jika hal ini dibiarkan tanpa adanya upaya untuk meminimalisir akan menghantarkan kepada rapuhnya generasi dan peradaban ke depannya. 


Oleh karena itu, pemerintah telah menyediakan berbagai solusi yaitu dengan menyediakan bimbingan perkawinan baik bagi pasangan yang akan menikah atau pun yang sudah menikah, dengan konseling, pendidikan keluarga yang dimasukan ke dalam kurikulum sekolah guna meningkatkan kesadaran tentang pentingnya keluarga dalam hubungan yang sehat  bahkan dengan memperkenalkan tepuk sakinah yang justru menuai banyak kontroversi.


Namun nyatanya berbagai langkah tersebut masih jauh dari harapan, kasus demi kasus terus bertambah karena hanya terfokus pada permasalahan internal keluarga yang sifatnya parsial, sedangkan kasus tersebut berasal dari problematika sistemik. Jika ditelisik ada berbagai faktor pemicu naiknya angka perceraian antara lain; pertengkaran, KDRT, perselingkuhan, ekonomi, judol, dan pinjol. 


Fakta ini menunjukan betapa lemah pemahaman umat terhadap ikatan pernikahan ditambah minimnya peran negara untuk menciptakan masyarakat yang harmonis dan menjamin kesejahteraan hidup rakyatnya.


Munculnya berbagai faktor pemicu tersebut, bukanlah lahir dari satu aspek saja, melainkan dari berbagai kerusakan multi dimensial yang saling berkaitan dan bersifat sistemis. Penerapan sistem kapitalis sekuler saat ini merupakan sumber dari segala permasalahan yang terjadi. Pemisahan agama dari kehidupan telah membentuk masyarakat yang jauh dari nilai agama. 


Untuk itu perlu solusi yang mengakar yang mampu menyelesaikan permasalahan ketahanan keluarga serta mampu menjaga generasi dari kerusakan-kerusakannya. Dan solusi tersebut haruslah yang bersumber dari aturan yang shahih yaitu dengan sistem Islam yang telah terbukti mewujudkan kehidupan yang aman sejahtera.


Islam memandang keluarga sebagai institusi yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Di sana adalah tempat bersemainya bibit unggul bagi generasi suatu peradaban mulia, maka tak heran kekuatan atau kehancuran suatu bangsa ditentukan dari kualitas generasinya. Sehingga sudah bisa dipastikan keluarga mempunyai peran strategis dalam upaya perbaikan umat, maka perlu upaya untuk melakukan pembinaan keluarga.


Akan tetapi tentunya bangunan keluarga yang kokoh tidak akan mampu berdiri sendiri, ia memerlukan dukungan dari sistem yang kokoh pula. Yaitu dengan negara yang menerapkan sistem pendidikan Islam secara formal akan mewujudkan generasi yang berkepribadian Islam sehingga mereka siap untuk memasuki jenjang pernikahan serta mengetahui hak dan kewajibannya masing-masing dan tentunya semua itu bernilai ibadah di hadapan Allah.


Dalam kehidupan bermasyarakat yang diikat dengan akidah Islam, menciptakan semangat gotong royong dan amar makruf nahi mungkar diantara warganya, sehingga terwujud kehidupan yang harmonis, minim terjadi konflik.  Ditambah negara yang menerapkan sistem ekonomi Islam menjamin setiap individu untuk mendapatkan kesejahteraan, dengan menyediakan lapangan pekerjaan bagi laki-laki sehingga mereka mampu memberikan nafkahnya kepada keluarga. Di sisi lain negara menjamin warganya untuk bisa mengakses kesehatan, pendidikan dan fasilitas-fasilitas lainnya dengan mudah.


Ketahanan keluarga dan generasi yang tangguh tidak akan hadir dari sistem yang menerapkan kaptalisme sekuler seperti saat ini, satu-satunya sistem yang diridhai dan menjamin ketahanan keluarga dan generasi unggul hanya akan hadir dalam sistem yang di naungi Islam. Allah berfirman:


“Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? Dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (QS. Al-Maidah: 50)


Wallahu ‘alam bi ashawwab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update