Oleh: Kursiyah Azis (Penulis dan Aktivis Muslimah)
Negeri ini seolah tak henti menelan pil pahit akibat salah urus kekayaan alamnya. Di tengah kemiskinan yang mencekik rakyat dan utang negara yang kian menggunung, kabar mencengangkan datang dari sektor pertambangan. Lagi-lagi negara rugi hingga 300 triliun rupiah akibat salah kelola tambang. Jumlah yang fantastis itu setara dengan biaya untuk membangun jutaan rumah rakyat atau membiayai pendidikan gratis dari Sabang sampai Merauke. Namun pertanyaannya, kok bisa?
Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan ke Pangkalpinang, Bangka Belitung, pada Senin, 6 Oktober 2025, bersama beberapa pejabat Kabinet Merah Putih. Prabowo Subianto meninjau kawasan smelter PT Tinindo Internusa. Dikutip dari Tempo.co, Pada 7 Oktober 2025. Pada momen tersebut Presiden menerima penyerahan aset Barang Rampasan Negara (BRN) dari enam smelter ilegal kepada PT Timah Tbk. Presiden Prabowo Subianto kemudian mengungkapkan dalam pidatonya bahwa kerugian tambang mencapai 300 Triliun. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pun tak luput dari sorotan publik ketika menampakkan gestur tubuh yang tidak biasanya ketika Presiden tengah menyoal kerugian tambang tersebut.
*Tambang Kaya, Negara Rugi*
Sebagaimana telah diketahui bahwa Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan kekayaan tambang terbesar di dunia. Berbagai jenis tambang seperti Emas, nikel, batubara, tembaga, minyak, dan gas. Semuanya ada di bumi Nusantara. Tapi ironisnya, di tengah kekayaan itu, justru rakyat negeri ini tak pernah benar-benar menikmati hasilnya. Setiap kali laporan keuangan negara dibuka, muncul lagi angka kerugian besar akibat kebocoran, korupsi, dan praktik kotor di sektor pertambangan.
Kerugian 300 triliun sejatinya bukan sekadar soal lemahnya manajemen atau pengawasan. Ini merupakan gejala dari penyakit sistemik yang sudah lama menggerogoti negeri ini. Yakni kapitalisme ekonomi. Dalam sistem ini, kekayaan alam dianggap komoditas, bukan amanah. Asal bisa menghasilkan profit, semua sah. Penguasa membuka lebar kesempatan bagi siapapun yang punya modal untuk mengelola sumber daya alam. Kondisi yang di anggap strategis tersebut diserahkan kepada korporasi asing.
*Kapitalisme dan Pola Penguasaan*
Dalam sistem kapitalis sekuler, penguasa bebas memberikan kontrak karya dan izin usaha pertambangan bagi yang memiliki modal meskipun itu adalah pihak asing. Kebijakan itu membuat para pemilik Perusahaan multinasional mengantongi konsesi puluhan tahun, menguasai lahan ribuan hektar, dan mengeruk hasil bumi tanpa batas. Negara, alih-alih berdaulat, justru hanya menjadi “penjaga gerbang” yang mendapatkan royalti kecil.
Lebih tragis lagi, rakyat sekitar tambang tak merasakan manfaat apa pun. Mereka hidup dalam debu, air tercemar, tanah longsor, dan udara beracun. Sementara keuntungan mengalir deras ke luar negeri, diiringi janji palsu “pembangunan berkelanjutan”. Beginilah wajah asli kapitalisme: keuntungan diprivatisasi sementara kerugian disosialisasikan.
Jika sudah demikian, maka kedaulatan negara patut dipertanyakan. Pasalnya akibat diterapkannya sistem kapitalisme ini, negara telah kehilangan kedaulatannya. Meskipun di atas kertas, tambang milik Indonesia. Tapi dalam praktiknya, kebijakan tambang sering tunduk pada kepentingan korporasi dan lembaga donor internasional. Hukum dan peraturan dibuat mengikuti selera investor, bukan demi kemaslahatan rakyat.
Sehingga ketika tambang dikelola swasta, negara kehilangan kontrol penuh. Pemerintah hanya menunggu setoran pajak dan royalti, yang sering kali nilainya jauh lebih kecil dari nilai kerusakan lingkungan dan potensi hilangnya cadangan alam. Maka wajar, setiap tahun kerugian menggunung, dan rakyat tetap tak berdaya.
*Islam Punya Jalan Lain*
Berbeda dengan kapitalisme, Islam memiliki konsep kepemilikan dan pengelolaan kekayaan alam yang tegas dan adil. Dalam pandangan Islam, tambang besar termasuk milik umum (milkiyyah ‘ammah), sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ:
"Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api."
(HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Para ulama menjelaskan, “api” di sini meliputi seluruh sumber energi dan kekayaan alam vital lainnya termasuk tambang besar. Artinya, haram hukumnya menyerahkan pengelolaannya kepada swasta atau asing. Negara dalam sistem Islam (Khilafah) berkewajiban mengelola langsung tambang dan mendistribusikan hasilnya untuk kemaslahatan rakyat yang implementasinya berupa pendidikan gratis, kesehatan gratis, infrastruktur, dan bantuan sosial.
Dalam sistem Islam tidak ada ruang bagi korporasi untuk menjarah. Tidak ada sistem kontrak karya yang menjerat. Tidak ada royalti kecil yang menggantikan hak rakyat. Karena dalam Islam, kekayaan alam bukan barang dagangan, tapi amanah besar yang harus dijaga dan dikelola sesuai syariat.
*Ketika Sistem Islam Diterapkan*
Sebagaimana telah diketahui bahwa sejarah mencatat, pada masa Khilafah Islam, kekayaan alam dikelola dengan prinsip keadilan sosial dan tanggung jawab publik. Hasil tambang dan sumber energi digunakan untuk membiayai layanan rakyat tanpa pajak berlebihan. Negara memiliki Baitul Mal (perbendaharaan negara) yang kuat, bukan karena utang atau investasi asing, melainkan karena pengelolaan sumber daya yang amanah.
Khalifah Umar bin Khaththab ra., misalnya, menegaskan bahwa kekayaan alam yang strategis tidak boleh dikuasai pribadi. Ia memerintahkan agar hasil bumi, ladang, dan tambang besar dikelola negara dan hasilnya kembali kepada rakyat. Dengan cara itu, negara menjadi mandiri, rakyat sejahtera, dan tak ada segelintir elit yang memperkaya diri dari jerih payah bumi yang merupakan milik umat.
Dengan demikian maka, kerugian 300 triliun sejatinya hanyalah satu gejala dari penyakit besar bernama kapitalisme. Selama sistem ini terus dipertahankan, kekayaan alam negeri ini akan terus jadi bancakan investor, sementara rakyat hanya jadi penonton. Maka solusi sejati bukan sekadar memperbaiki tata kelola atau menambah pengawasan, tapi mengganti sistemnya, dari kapitalisme menuju sistem Islam yang berlandaskan syariat.
Islam tidak menolak pembangunan atau teknologi. Tapi Islam menolak penjajahan ekonomi yang membungkus diri dalam istilah “investasi asing”. Islam menolak eksploitasi alam tanpa batas yang merusak keseimbangan. Dan Islam menolak negara yang hanya menjadi pelayan modal, bukan pelindung umat.
Khilafah Islamiyah akan menempatkan kekayaan alam sebagai amanah publik. Negara bertanggung jawab penuh atas pengelolaan tambang dengan prinsip transparansi, efisiensi, dan keberkahan. Hasilnya akan dirasakan langsung oleh rakyat dalam bentuk kesejahteraan nyata bukan hanya sekadar angka statistik.
Olehnya itu maka, kerugian 300 triliun seharusnya menjadi alarm keras bagi bangsa ini untuk berhenti menutup mata terhadap kerusakan sistem. Karena akar masalahnya bukan sekadar salah urus, tapi salah sistem. Kapitalisme telah gagal menyejahterakan, sementara Islam telah membuktikan mampu menegakkan keadilan ekonomi sejati.
Selama tambang masih dikelola dalam bingkai kapitalisme, kerugian akan terus berulang, rakyat tetap tertindas, dan negeri ini hanya menjadi penonton di atas kekayaannya sendiri. Sudah saatnya kita berani berkata dengan lantang bahwa bukan tambangnya yang salah, tapi sistemnya. Bukan Islam yang utopis, tapi kapitalisme yang destruktif!. Wallahu alam.

No comments:
Post a Comment