Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sistem Islam Wujudkan Infrastruktur Pendidikan Memadai

Friday, October 17, 2025 | Friday, October 17, 2025 WIB Last Updated 2025-10-17T12:48:24Z

Oleh. Sri Rahayu Lesmanawaty (Aktivis Muslimah Peduli Generasi)

Kondisi bangunan yang ditempati Unit Sekolah Baru (USB) SMP Negeri 62 Kota Bekasi di Kelurahan Medansatria rupanya tidak memenuhi standar keselamatan. Tak cuma minim sarana, prasarana, bangunan eks kantor kelurahan itu dinilai tak layak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) (radarbekasi.id, 10-10-2025).

Ketidaklayakan bangunan sekolah di negeri ini bukan hanya terjadi di satu wilayah. Banyak wilayah yang mengalami kasus yang sama. Kondisi-kondisi sekolah yang memprihatinkan tentu sangat mengganggu proses belajar mengajar. Lebih jauh lagi akan berdampak pada terealisasinya tujuan pendidikan. Tentunya jika tidak ingin memakan korban,  berbagai kesulitan yang sudah lama terjadi tersebut seharusnya menjadi perhatian yang tidak bisa ditunda-tunda oleh pemerintah.

Sekolah Reyot Tanggung Jawab Negara

Senyatanya ketidaknyamanan dalam belajar  telah mencederai hak pendidikan warga. Padahal, negara telah diamanahi dan menjadi pihak yang bertanggung jawab langsung untuk menjamin hak publik tersebut. Allah Swt. telah menetapkan negara sebagai penanggung jawab sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah Saw dalam riwayat Imam Bukhari:

Imam (kepala negara) adalah pemimpin (penanggung jawab urusan umat). Dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya.”

Termasuk dalam tanggung jawab tersebut adalah menyediakan infrastruktur bangunan yang berkualitas, jalan menuju sekolah yang aman, transportasi yang layak, dan sebagainya, di samping tentu saja kurikulum dan semua perangkat pendukungnya. Bila hal ini tak dipenuhi maka bisa dikatakan negara lalai melaksanakan kewajibannya.

Negara juga harus mencegah hal-hal yang dapat menghambat proses pendidikan, sehinggga negara harus melakukan pemeliharaan semua infrastruktur tersebut setiap waktu. Bangunan lama yang sudah Kian tak layak, harus segara direhabilitasi secepat mungkin agar tidak menimbulkan bahaya, apalagi mengancam jiwa. Terlebih, untuk sekolah-sekolah yang memiliki peluang terjadinya kerusakan lebih besar. Negara harus benar-benar hadir dan bersungguh-sungguh memelihara infrastruktur sekolah dan semua pendukungnya.

Negara harus optimal dan paripurna tanpa memperumit birokrasi, apalagi mengandalkan masyarakat dalam berbagai penyediaan fasilitas pendidikan. Negara harus mengupayakan agar rakyat merasa nyaman bersekolah. Ini sangat penting untuk memudahkan diwujudkannya tujuan pendidikan.

Sayangnya dalam sistem kapitalisme, tanggung jawab seperti tidak mudah dilakukan. Hal ini menjadi urgen untuk kembali kepada tata kelola negara yang sempurna dalam melayani. Tidak terkecuali terkait infrastruktur pendidikan. Tentunya tata kelola ini harus sesuai syariah Islam (sistem Khilafah), karena dengan sistem yang terlahir dari Allah Ta'ala akan benar-benar mewujudkan negara yang bertanggung jawab di hadapan Allah Swt. atas semua kewajibannya.

Dalam Islam, pembangunan infrastruktur pendidikan akan melibatkan tenaga ahli seperti insinyur sipil, arsitek, maupun ahli bangunan lainnya. Ini bertujuan untuk memastikan keamanan gedung yang akan memfasilitasi kegiatan pendidikan peserta didik. Di sini terlihat bahwa penguasa wajib bersungguh-sungguh dan serius menyediakan fasilitas secara implementatif.  Sabda Rasulullah Saw., 

 “Tidaklah seorang pemimpin mengurusi urusan kaum muslim, kemudian tidak bersungguh-sungguh untuk mengurusi mereka dan tidak menasihati mereka, kecuali dia tidak akan masuk surga bersama mereka.”(HR Muslim).

Dalam Islam, terkait sumber pendanaan pembangunan, negara memiliki pendanaan yang bersumber dari baitulmal berupa kharaj, jizyah, serta pajak (dharîbah) yang dipungut saat kas baitulmal kosong. Juga sumber dana lain seperti wakaf, harta kekayaan alam, dan harta waris yang tidak memiliki ahli waris. Semua sumber dana itu meliputi yang bersifat wajib maupun pendapatan lainnya. Alhasil, perencanaan pembangunan yang meliputi pembiayaan dan pelibatan tenaga ahli adalah rangkaian mitigasi yang negara lakukan.

Dalam sistem Islam, pada masa kekhalifahan Islam, keberadaan institusi pendidikan merupakan mercusuar yang menjadi sumber ilmu bagi generasi. Tidak sedikit, individu yang memberikan wakaf berupa gedung sekolah atau kampus. Para wakif (orang yang berwakaf) paham betul arti kesempurnaan sebuah amal, tidak terkecuali yang berkaitan dengan kualitas gedung yang mereka wakafkan. Di samping itu, negara turut memastikan bahwa bangunan tersebut berkualitas baik sehingga kita masih bisa menyaksikan bangunan tersebut masih berfungsi hingga saat ini, meski sudah berusia ratusan tahun.

Demikianlah Islam tak akan membiarkan negara menunggu ambruknya sarana pendidikan. Tanpa menunggu reyot, negara akan bersegera mewujudkan sarana pendidikan (bangunan) demi keamanan generasi.

Wallaahu a'laam bisshawaab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update