Oleh: Mila Ummu Muthiah
Amerika Serikat kembali mengalami shutdown setelah Senat menolak rancangan undang-undang (RUU) anggaran tahunan yang diajukan pemerintah. Akibatnya, sebagian besar kegiatan pemerintahan terhenti sejak 1 Oktober 2025 (cnbcindonesia.com, 03/10/2025).
Tahun fiskal di AS berakhir setiap 30 September. Namun, hingga tenggat waktu tersebut, lembaga eksekutif dan legislatif gagal mencapai kesepakatan. Kondisi ini membuat pemerintah tidak memiliki dasar hukum untuk menggunakan dana negara, sehingga berbagai layanan publik terancam lumpuh.
Awal Terjadinya Shutdown
Kebuntuan anggaran ini terjadi karena tidak adanya kesepakatan antara Partai Republik dan Partai Demokrat terkait subsidi layanan kesehatan. Program subsidi premi asuransi yang diperpanjang sejak masa pandemi Covid-19 itu akan berakhir pada 2025. Jika dihentikan, premi asuransi bisa melonjak hingga 75 persen, dan hal ini akan sangat memberatkan jutaan keluarga berpenghasilan menengah ke bawah (inilah.com, 02/10/2025).
Meski DPR telah menyetujui RUU sementara, pembahasan mandek di Senat. Pokok perdebatan utamanya terletak pada peningkatan subsidi Obamacare dan pemberian manfaat bagi imigran. Program Obamacare—resmi bernama The Patient Protection and Affordable Care Act of 2010 (PPACA)—merupakan kebijakan kesehatan yang ditandatangani Presiden Barack Obama.
Partai Republik hanya mengusulkan perpanjangan anggaran selama tujuh minggu tanpa memasukkan tambahan subsidi. Sementara itu, Partai Demokrat tetap menuntut agar bantuan kesehatan diperpanjang di bawah PPACA. Namun karena Partai Republik menguasai mayoritas kursi, tuntutan tersebut ditolak.
Dampak Shutdown terhadap Pemerintahan dan Rakyat
Sebelum terjadinya shutdown, Presiden Trump telah memangkas sejumlah pos anggaran selama sembilan bulan terakhir. Ia bahkan berencana memanfaatkan situasi ini untuk melanjutkan kebijakan pemangkasan tersebut, termasuk dengan mengurangi jumlah pegawai negeri sipil.
Selama penutupan berlangsung, sekitar 587.183 pegawai federal dirumahkan sementara tanpa gaji. Mereka baru akan menerima bayaran setelah anggaran baru disahkan. Adapun pegawai di sektor esensial tetap bekerja, namun tanpa upah sementara waktu.
Gangguan juga terjadi pada sektor transportasi karena kekurangan staf, menyebabkan antrean panjang di bandara dan keterlambatan penerbangan. Selain itu, sekitar tujuh juta warga yang sebelumnya menerima bantuan pangan dari program Women, Infants, and Children (WIC) terancam kehilangan akses bantuan karena dana federal hanya cukup bertahan satu hingga dua minggu ke depan.
Fenomena yang Sudah Berulang
Dalam sistem politik AS yang didominasi dua partai—Demokrat dan Republik—konflik politik semacam ini bukan hal baru. Walau Partai Republik menguasai dua kamar Kongres, jumlah kursinya di Senat belum mencapai batas 60 suara yang dibutuhkan untuk meloloskan RUU. Itulah sebabnya perdebatan anggaran kerap berakhir dengan kebuntuan dan berujung pada shutdown.
Faktanya, penutupan pemerintahan telah terjadi berkali-kali, baik dalam hitungan jam maupun berminggu-minggu. Selama masa kepemimpinan Trump sebelumnya, tercatat tiga kali shutdown, dengan yang terpanjang terjadi pada akhir 2018 selama 35 hari, akibat perdebatan soal pendanaan tembok perbatasan Meksiko.
Kebuntuan baru akan berakhir jika salah satu pihak mengalah—misalnya, Partai Republik setuju memperpanjang subsidi kesehatan atau Partai Demokrat bersedia menyetujui alokasi anggaran pemerintah.
Struktur Legislatif Amerika Serikat
AS menganut sistem demokrasi dengan pembagian kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Lembaga legislatif, yaitu Kongres, berdiri berdasarkan Konstitusi 1789 dan terdiri atas dua kamar (bikameral): Senat dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Senat beranggotakan 100 orang, masing-masing mewakili dua perwakilan dari 50 negara bagian. Para senator menjabat selama enam tahun dan dipilih langsung oleh rakyat di negara bagian masing-masing. Setiap partai memiliki pemimpin fraksi—pemimpin mayoritas dan minoritas—sementara wakil presiden AS secara otomatis menjabat sebagai presiden Senat dan dapat memberikan suara jika hasil pemungutan suara berimbang.
Sementara itu, DPR beranggotakan 435 orang yang dipilih setiap dua tahun sekali. Jumlah wakil dari tiap negara bagian disesuaikan dengan populasi. Anggota DPR dikelompokkan dalam berbagai komite yang bertugas meninjau RUU sebelum dibahas di ruang sidang (britannica.com, 07/10/2025).
Proses Pengesahan RUU Menjadi Undang-Undang
Setiap RUU yang diajukan akan terlebih dahulu ditinjau oleh komite DPR. Jika disetujui, RUU dibawa ke sidang pleno DPR untuk mendapatkan minimal 218 suara dukungan sebelum diteruskan ke Senat. Setelah disetujui mayoritas senator, RUU diajukan kepada presiden untuk disahkan.
Namun, jika presiden menolak menandatangani, Kongres masih bisa memveto keputusan itu melalui pemungutan suara dua pertiga dari seluruh anggota. Jika dukungan tak mencapai ambang batas, maka RUU tersebut otomatis gagal menjadi undang-undang. Ketiadaan payung hukum inilah yang menyebabkan pemerintah tidak dapat menggunakan anggaran—dan memicu terjadinya shutdown.
Rakyat Jadi Korban Konflik Politik
Fenomena shutdown bukan sekadar urusan administratif, tetapi mencerminkan kerasnya pertarungan kepentingan di antara elite politik. Sayangnya, rakyatlah yang harus menanggung dampak langsung akibat terganggunya pelayanan publik.
Dalam sistem demokrasi kapitalis, setiap partai memanfaatkan momen kebuntuan untuk menaikkan posisi tawar politiknya. Partai Demokrat mengklaim perjuangannya untuk membela rakyat lewat kebijakan kesehatan, sementara Partai Republik menuding lawannya sebagai biang keladi penutupan pemerintahan. Akhirnya, kepentingan rakyat dikorbankan demi ambisi kekuasaan.
Rakyat hanya dijadikan lumbung suara untuk memenangkan pemilu. Setelah kekuasaan diraih, mereka dilupakan—seperti orang yang membantu mendorong mobil mogok, lalu ditinggalkan begitu mobil kembali berjalan.
Sistem Islam: Tak Ada Shutdown
Dalam sistem pemerintahan Islam, shutdown seperti di AS tidak mungkin terjadi. Sebab, anggaran negara (APBN) diatur langsung oleh hukum syariat yang bersifat pasti (qath’i). Khalifah sebagai kepala negara memiliki wewenang penuh dalam menetapkan anggaran berdasarkan hukum Allah, tanpa perlu persetujuan majelis syura.
APBN dalam sistem Islam tidak disusun secara tahunan seperti model negara kapitalis, sehingga tidak ada kemungkinan defisit. Pengeluaran negara juga tidak bersifat wajib habis, karena setiap dana dialokasikan sesuai kebutuhan riil—bukan target serapan anggaran.
Penyusunan APBN dimulai dari pos pengeluaran berdasarkan prioritas kebutuhan, baru kemudian ditentukan sumber pendapatan. Jika dana kurang, negara akan menambah pemasukan dari pos syar’i seperti fai’, jizyah, harta milik umum, atau kekayaan alam yang besar. Sebaliknya, jika dana berlebih, akan disimpan untuk alokasi mendatang.
Sumber daya alam yang melimpah, seperti air, padang rumput, dan api, termasuk milik umum, sebagaimana sabda Rasulullah saw.:
النَّاسُ شُرَكَاءُ فِي ثَلَاثٍ: الْمَاءِ وَالْكَلَإِ وَالنَّارِ
“Manusia berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud)
Dengan sistem seperti ini, roda pemerintahan akan terus berjalan tanpa gangguan, dan pelayanan publik tetap dapat diberikan kepada seluruh rakyat tanpa hambatan politik.
Khatimah
Krisis shutdown di Amerika Serikat menunjukkan rapuhnya sistem demokrasi kapitalis yang menjadikan politik sebagai ajang perebutan kepentingan. Dalam Islam, hal semacam ini tidak akan terjadi karena pengelolaan keuangan negara berpijak pada hukum syariat, bukan kompromi politik. Kepala negara tidak membutuhkan persetujuan parlemen untuk menetapkan anggaran, sehingga pemerintahan tetap berjalan tanpa harus mengorbankan kepentingan rakyat. Lebih dari itu, sistem Islam menuntun pemimpinnya untuk mencari keridaan Allah Swt. dalam setiap kebijakan yang diambil.
Wallahu a’lam bish-shawab.[]

No comments:
Post a Comment