Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sampah Makanan Produk Sampah Kapitalisme

Saturday, October 25, 2025 | Saturday, October 25, 2025 WIB Last Updated 2025-10-25T12:09:04Z

Oleh Sri Rahayu Lesmanawaty (Aktivis Muslimah Islam Kaffah)

Sampah lagi dan lagi. Menumpuk lagi menumpuk lagi. Perbincangan seakan tiada akhir.  Banyak ahli dan aktivis lingkungan yang vokal terkait masalah ini akibat meningkatnya permasalahan sampah yang kian signifikan. 

Indonesia menjadi negara di Asia Tenggara yang menghasilkan sampah makanan paling banyak. Berdasarkan United Nations Environment Programme (UNEP) melalui laporan Food Waste Index Report 2024, Indonesia menghasilkan sampah makanan (food waste) sebanyak 14,73 juta ton per tahun. Menurut data dari Sistem Informasi Pengolahan Sampah Nasional (SIPSN) dari total 34,21 juta ton timbulan sampah yang dihasilkan pada tahun 2024, sebanyak 39,25% merupakan sampah sisa makanan. Badan Pangan Nasional menyebutkan jika jumlah sampah makanan yang dihasilkan di Indonesia, seharusnya dapat menghidupi 29-47% populasi rakyat Indonesia. Melalui gerakan selamatkan pangan, diharapkan pemanfaatan pangan dapat dilakukan secara efektif.

Pengelolaan sampah masih menjadi kendala terbesar dari jumlah food waste yang dihasilkan. Pengelolaan sampah menjadi kegiatan yang dilakukan oleh entitas yang harus dibarengi dengan kemampuan dan pengetahuan. Dikarenakan masih banyaknya praktik pengelolaan sampah yang kurang tepat mengakibatkan wabah epidemi yang berujung kematian. UU Nomor 18 Tahun 2008 telah menerangkan bahwa pengelolaan sampah dilakukan secara sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan.

Data Sistem Informasi Pengendalian Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) 2024 mencatat sisa makanan menyumbang 39,36% dari total 35,02 juta ton sampah nasional. Di Daerah Istimewa Yogyakarta, persentasenya bahkan lebih tinggi, mencapai 52,55%.

Mengutip tirto.id,   03-07-2024, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mencatat potensi kerugian negara akibat susut dan sisa makanan (food loss and waste) mencapai Rp213 triliun-Rp551 triliun per tahun. Angka ini setara dengan 4-5 persen Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Selain itu, total emisi gas rumah kaca (GRK) yang dihasilkan dari timbunan sampah sisa makanan mencapai 1.072,9 metrik ton (MT) CO2 -ek. "Atau 7,3 persen emisi gas rumah kaca Indonesia tahun 2019," kata Menteri PPN/Bappenas, Suharso Monoarfa, dalam Green Economy Expo, di Jakarta, Rabu (03-07-2024). Jenis makanan yang paling banyak dibuang adalah beras/jagung. Penyusutan dan sisa beras/jagung yang terbuang mencapai 3,5 juta ton. Jika dibiarkan, beras/jagung yang terbuang pada 2045 bisa mencapai 5,6 juta ton. Padahal kita tahu pemerintah kerap melakukan impor beras bersamaan dengan momen panen raya di dalam negeri hingga akhirnya stok beras menumpuk di gudang. Acapkali, akibat sedemikian lamanya di gudang, beras menjadi berkutu dan mengalami susut. Lalu untuk apa impor beras dilakukan? Beleid di luar nalar!

Bayangkan. Di satu sisi, banyak penduduk miskin dan miskin ekstrem yang tidak bisa makan nasi/jagung karena tidak mampu membelinya. Namun, di sisi lain banyak beras/jagung yang terbuang sia-sia. Ini sungguh nyata mencerminkan buruknya distribusi pangan yang menjadi penyebab banyaknya sampah makanan.

Makanan yang terbuang tersebut sebetulnya  cukup untuk memberi makan 62% warga miskin di Indonesia yang mencapai 25,22 juta jiwa atau 9,03% dari seluruh penduduk. Jika masalah sisa makanan ini diselesaikan, dapat  menurunkan emisi gas rumah kaca sebanyak 1.702,9 metrik ton CO2 atau setara dengan 7,3% emisi gas rumah kaca Indonesia pada 2019. (suara.com, 03-07-2024).  

Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyebut jumlah makanan yang terbuang di Indonesia tidak hanya merugikan secara ekonomi, namun juga mendorong kerusakan iklim. Memalukan. Ternyata Bappenas mencatat Indonesia menempati urutan pertama negara di ASEAN untuk urusan membuang makanan. Jumlah sampah makanan di Indonesia mencapai 20,94 juta ton pada tahun 2021. (CNBC Indonesia, 04-07-2024)

Terkait ini, Bappenas sendiri meluncurkan peta jalan Rencana Aksi Nasional Ekonomi Sirkular Indonesia 2025-2045 serta Peta Jalan Pengelolaan Susut dan Sisa Pangan dalam Mendukung Pencapaian Ketahanan Pangan Menuju Indonesia Emas 2045. Namun masalahnya solutifkah rencana ini? Mampukah mengatasi prestasi memalukan sebagai urutan pertama yang disematkan sebagai pembuang sampah makanan?

Sistem Sampah Produknya pun Sampah

Pada dasarnya sampah makanan adalah makanan yang terbuang dan tidak termakan serta tidak dapat diolah proses limbah karena telah mengandung zat-zat tak baik untuk lingkungan. Sampah terjadi pada setiap mata rantai dari produksi sampai konsumsi. Sampah makanan dapat dibagi menjadi 2 kategori yaitu sisa makanan akibat penyajian yang berlimpah akibat budaya berlebihan dari masyarakat urban atau kita sebut dengan “left over”. Dan sisa makanan yang terjadi akibat kesalahan perencanaan dan manajemen baik yang masih layak dikonsumsi ataupun tidak atau kita sebut dengan “food waste”. Keduanya adalah sampah yang berbahaya bagi lingkungan karena mengandung komposisi kimia yang tidak dapat didaur ulang. Jika sampah makanan membusuk, ia akan melepaskan emisi gas rumah kaca yang tidak bisa diabaikan begitu saja ketika jumlahnya mencapai puluhan ton.

Untuk itu upaya mengatasi sampah makanan tidak cukup hanya menyelesaikan aspek hilir seperti memanfaatkan sisa makanan yang masih layak dikonsumsi saja. Aspek hulu sebagai penyebab banyaknya sampah makanan pun harus diatasi. Jika aspek hulu tidak diselesaikan, maka sampah akan terus menumpuk.

Timbunan sampah makanan yang memuncak,  tidak lepas dari sistem sampah. Kapitalisme yang penuh dengan sistematika tidak berguna (sampah) yang diterapkan di Indonesia meniscayakan timbunan sampah terus menggunung. Kapitalisme merealisasikan perusahaan produsen pangan melakukan produksi besar-besaran demi target perolehan profit yang besar. Inovasi varian produk baru juga terus dilakukan, padahal nyatanya tidak semua produk yang diproduksi itu mampu terserap oleh pasar.  Produk yang tidak laku terjual seiring waktu menjadi kadaluwarsa, ditarik dari peredaran lalu dibuang. Plot twist (cerita yang bertolak belakang dan mengecewakan) mengalur dalam tayangan kehidupan manusia. Saat di suatu tempat terjadi pemusnahan susu bayi kadaluwarsa, di tempat lain banyak anak Indonesia mengalami stunting karena kekurangan gizi. Menyedihkan!

Bukan hanya sampah makanan kadaluwarsa saja yang dibuang. Ternyata makanan sisa yang sejatinya masih layak makan juga dibuang karena tidak laku selama proses penjualan. Bahkan untuk menyiasati hal semacam ini, terdapat praktik membuang produk makanan yang tersisa di rumah makan tertentu dengan cara tertentu sehingga makanan tersebut tidak mungkin dimakan. Miris, di tengah masih adanya yang kelaparan, makanan layak makan dibuang begitu saja. Despotik amal itu namanya. Tidak waras. Miskin empati. 

Pemahaman sekularisme yang merupakan asas kapitalisme telah memunculkan perilaku masyarakat yang tidak bertanggung jawab tersebut terhadap makanan. Manusia saat ini seolah tenang saja membuang makanan sampai sampahnya menumpuk.

Ditambah lagi pemerintah  juga abai mendidik rakyatnya agar menghargai makanan dan tidak menyia-nyiakannya. Sistem pendidikan hanya sibuk berkutat dengan hal-hal yang bersifat akademis hingga lalai membentuk manusia berkepribadian Islam yang salah satu wujudnya adalah menghargai makanan sebagai rezeki dari Allah Ta'ala.

Pemerintah pun abai dalam mengawasi industri agar tidak boros sumber daya. Penguasa hanya fokus pada upaya perolehan pajak yang besar dari industri dan menggenjot produksi demi tingginya PDB. Pada akhirnya, di balik angka pertumbuhan ekonomi dan PDB yang dibangga-banggakan penguasa, ada tumbal berupa banyaknya makanan yang dibuang. 

Oleh karena itu persoalan sampah makanan bukanlah semata tentang gerakan daur ulang dan aksi sejenisnya, tetapi juga terkait dengan persepsi terhadap makanan, gaya hidup, sistem ekonomi, dan peran pemerintah. Dengan kata lain, untuk menyelesaikan persoalan sampah makanan membutuhkan solusi komprehensif dengan perubahan sistemis, yaitu dari sistem kapitalisme menuju sistem Islam. Dengan gambaran ini sistem yang nyampah sungguh sudah tak layak lagi dipertahankan. Produk sampah selalu hasilkan sampah. Butuh sistem yang mampu atasi sampah. Tentunya bukan sistem buatan manusia yang tak luput dari aturan yang tak bisa lepas dari sampah apa pun termasuk sampah makanan.

Sistem Islam Solusi Terbaik Masalah Sampah Makanan 

Allah Swt. berfirman, 

وَاٰتِ ذَا الۡقُرۡبٰى حَقَّهٗ وَالۡمِسۡكِيۡنَ وَابۡنَ السَّبِيۡلِ وَلَا تُبَذِّرۡ تَبۡذِيۡرًا

اِنَّ الۡمُبَذِّرِيۡنَ كَانُوۡۤا اِخۡوَانَ الشَّيٰطِيۡنِ​ ؕ وَكَانَ الشَّيۡطٰنُ لِرَبِّهٖ كَفُوۡرًا

Dan berikanlah haknya kepada kerabat dekat, juga kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya." (QS Al-Isra [17]: 26—27).

Dalam Islam makanan adalah rezeki dari Allah Swt. bagi manusia. Dengan adanya makanan, manusia bisa hidup dan beraktivitas dengan baik. Makanan juga penting untuk tumbuh kembang manusia dari janin hingga menjadi dewasa. Oleh karenanya, Allah Swt. memerintahkan kita untuk menghargai makanan sebaik-baiknya penggunaan, karena makanan yang dimiliki akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah kelak pada hari akhir.

Terkait makanan syariat Islam kafah melalui tegaknya Khilafah akan menanamkan kepribadian Islam melalui kurikulum pendidikan sehingga zuhud menjadi gaya hidup masyarakat. Dengan ini masyarakat terpola untuk makan secukupnya, tidak berlebih-lebihan, tidak membuang-buang seenaknya.

Negara dalam sistem Islam sangat berperan dalam membentuk kebiasaan di masyarakat agar tidak menyia-nyiakan makanan. Dibuat pula aturan keharusan menghabiskan makanan di rumah makan atau membungkusnya jika tersisa sehingga perilaku membuang-buang makanan bisa dicegah.

Negara pun mengawasi industri agar tidak ada praktik membuang-buang makanan. Di dalam sistem Islam (Khilafah),  makanan diproduksi secukupnya, sesuai dengan kebutuhan pasar yang dihitung secara cermat. Jika ada industri atau pelaku usaha yang terbukti membuang-buang makanan, Khilafah akan memberikan sanksi tegas.

Khilafah segera mendistribusikan bahan makanan pada warga yang membutuhkan hingga tidak ada lagi rakyat yang tidak bisa makan. Pada saat yang sama, Khilafah menyediakan dana yang besar dari baitulmal, untuk memastikan tiap-tiap rakyat bisa makan secara layak. Dengan begitu, harapannya tidak ada orang yang kelaparan, juga tidak ada pangan yang menumpuk dan terbuang sia-sia.

Yang lebih menakjubkan Khilafah  memfasilitasi warga yang memiliki kelebihan makanan untuk menyedekahkannya pada orang-orang yang membutuhkan. Dan praktik ini pernah terjadi pada masa Khilafah Utsmaniyah. Saat itu, khalifah memberikan teladan pada rakyatnya dengan tidak berlebih-lebihan dalam jamuan kenegaraan. Jauh pada masa sebelumnya, hal semacam ini juga pernah dicontohkan oleh Khalifah Umar bin Khaththab ketika beliau menolak makan daging karena rakyatnya sedang mengalami krisis pangan.

Dengan demikian, seluruh permasalahan terkait sampah makanan teratasi dengan sangat baik. Tata kelola terkait sampah secara sempurna dan paripurna terperinci dalam penanganannya. Lalu apakah kita masih mau menunda tegaknya sistem terbaik ini sampai sampah makanan menimbun semua manusia tanpa bisa bernafas lega, tentu tidak! Sudah saatnya menerapkan bukan menghancurkan. Sudah saatnya menerima sistem ilahi ini bukan malah menolaknya.

Wallaahu a'laam bisshawaab.



No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update