Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

EROSI BUDI PEKERTI: POTRET KRISIS MORAL DAN PENDIDIKAN

Saturday, October 25, 2025 | Saturday, October 25, 2025 WIB Last Updated 2025-10-25T13:31:45Z
Ratu Silvia Aviany, S.Si.

Oleh Ratu Silvia Aviany, S.Si.
Komunitas Muslimah Rindu Jannah


Baru-baru ini, publik kembali dikejutkan oleh insiden yang melibatkan kepala sekolah dan murid yang kedapatan merokok di area sekolah. Insiden ini, jika dilihat sekilas, mungkin tampak seperti pelanggaran biasa terhadap aturan sekolah. Namun, jika kita mencermati lebih dalam, ini adalah gejala dari sebuah krisis yang jauh lebih besar: krisis moral dan krisis pendidikan yang menggerogoti fondasi nilai-nilai yang seharusnya dijunjung tinggi di lingkungan sekolah.

Insiden penamparan ini bermula ketika siswa bernama Indra ketahuan merokok oleh Dini (kepala sekolah SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten). Dini pun menegur tetapi Indra berbohong jika dirinya merokok. Akhirnya pihak keluarga yang tidak terima melaporkan Dini ke polisi. (news.detik.com, 16/10/2025)

Kontras dengan kasus ini, adalah kasus yang terjadi di Makasar. Beredar viral foto seorang murid yang sedang merokok santai sambil mengangkat kaki di samping gurunya. Sang guru terkesan tidak berdaya dan tidak mampu melakukan apa-apa atas kelakuan siswa didiknya itu. Guru Ambo yang viral tersebut mengaku ragu untuk menegur sang murid karena takut dicap melanggar HAM. (suara.com, 18/10/2025)

Saat ini banyak dari golongan remaja yang tercatat sebagai perokok aktif, yang termasuk di dalamnya adalah kelompok pelajar. Hal ini menjadi wajar karena memang sangat mudahnya mereka mendapatkan akses terhadap rokok. Ini menjadi bukti abainya pemerintah dalam melindungi generasi penerus bangsa. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan sekitar 15 juta remaja berusia 13 hingga 15 tahun di seluruh dunia menggunakan rokok elektrik atau vape. Dalam laporan terbarunya, WHO menyebut remaja memiliki kemungkinan sembilan kali lebih besar untuk menggunakan vape dibandingkan orang dewasa. (inforemaja.id, 14/10/2025)

Dilema Para Pendidik

Sekolah idealnya, adalah tempat untuk menuntut ilmu. Ia bukan hanya tentang transfer pengetahuan, tetapi juga tentang pembentukan karakter. Di sinilah nilai-nilai disiplin, integritas, tanggung jawab, dan respek terhadap aturan sosial ditanamkan. Figur kepala sekolah dan guru, adalah penjaga gawang nilai-nilai ini. Mereka, adalah role model yang hidup, yang tindak-tanduknya menjadi panutan dan cermin bagi murid-muridnya.

Di sisi lain, terdapat berbagai faktor yang menciptakan ruang abu-abu dalam penerapan disiplin siswa, yaitu kondisi ketidakjelasan hukum dan kebijakan yang menyebabkan guru takut bertindak. Hal ini tentu menimbulkan dilema dalam menegakkan tata tertib sekolah, terutama terkait pemberian sanksi atau tindakan pendisiplinan oleh guru. Faktor-faktor tersebut, di antaranya: regulasi perlindungan anak yang ketat, definisi yang kurang jelas antara mendisiplinkan dengan kekerasan, tata tertib sekolah yang tidak jelas, atau pun adanya tekanan publik dan media sosial.

Adanya ruang abu-abu dalam penerapan disiplin siswa tersebut tentunya akan memberikan implikasi, yaitu: yang pertama adanya “kriminalisasi” guru. Banyak guru yang ingin mendisplinkan siswa yang melakukan pelanggaran justru malah mendapat perlakuan tidak baik dari intansi sekolah maupun keluarga siswa, seperti yang terjadi pada kasus Ibu Dini. Kedua, yaitu rasa takut untuk bertindak (apatisme guru) di mana banyak guru memilih bersikap pasif terhadap pelanggaran siswa. Terlebih jika pelanggarannya dianggap tidak cukup serius, akibatnya terjadi normalisasi pelanggaran.

Ruang abu-abu di atas juga memberikan kontribusi besar terhadap tergerusnya wibawa guru. Wibawa (otoritas moral) guru, adalah kemampuan untuk memengaruhi dan dihargai oleh siswa, sehingga siswa menaati guru bukan karena takut, melainkan rasa hormat dan kesadaran. 

Sekularisme Dunia Pendidikan

Sekularisme dalam dunia pendidikan terbukti mampu merusak akhlak siswa karena memisahkan nilai-nilai agama dari ilmu pengetahuan dan kehidupan publik, sehingga menghasilkan generasi yang berorientasi material dan kehilangan kompas moral sebenarnya.

Sekularisasi pendidikan di antaranya, adalah adanya dikotomi ilmu dan agama. Dalam pendidikan sekolah saat ini, pada umumnya agama ditempatkan hanya sebagai pelengkap. Pendidikan agama ditempatkan sebagai mata pelajaran terpisah yang tidak terintegrasi dengan mata pelajaran lain. Agama hanya dianggap urusan pribadi, sementara ilmu umum dianggap netral dari nilai spiritual.

Dalam pemikiran sekuler, akhlak tidak lagi didasarkan pada pahala dan dosa, melainkan hanya pada etika sosial yang relatif dan hukum negara. Hal ini membuat siswa kehilangan patokan moral yang kokoh. 

Tujuan pendidikan pun mulai bergeser. Keberhasilan pendidikan diukur secara dominan dari nilai akademik dan kecakapan mendapatkan pekerjaan (materi), bukan dari kualitas iman, ketakwaan, dan adab. Dengan kata lain, fungsi dan peran guru dikerdilkan hingga hanya sebatas figur yang harus mencetak individu berpendidikan namun minim adab.

Sekularisme ini juga yang melahirkan pemujaan pada kebebasan individu (liberalisme). Akibat dari liberalisme ini, adalah mendorong siswa cenderung berperilaku individualisme dan hedonisme (hanya fokus pada pemenuhan kebetuhan dan kebahagiaan pribadi di dunia). Liberalisme juga menciptakan perilaku bebas (tanpa adab). Siswa merasa bebas melakukan apa pun, selama itu tidak diatur oleh hukum. Akibatnya perilaku buruk seperti tawuran, pergaulan bebas, dan tidak hormat kepada guru dianggap sebagai ekspresi diri atau kenakalan biasa, bukan sebagai dosa atau pelanggaran adab yang serius.

Merekonstruksi Kembali Martabat Pendidikan Dengan Islam

Negara kita, adalah negara dengan penduduk mayoritas muslim terbesar, sudah sewajarnya jika sistem pendidikannya mengikutsertakan agama (Islam). Akidah Islam itulah yang sejatinya mampu membentuk karakter pendidik maupun siswa didik menjadi insan yang bertakwa dan taat pada syariat Allah.

Keteladanan Harus Menjadi Syarat Mutlak dalam pendidikan. Proses rekrutmen dan penilaian kinerja pendidik harus menempatkan integritas dan keteladanan sebagai indikator utama. Sehebat apa pun prestasi akademik seorang pendidik, jika ia gagal menjadi teladan, maka ia gagal menjalankan tugas utamanya.

Pendidikan dalam Islam, adalah proses manusia menuju kesempurnaan sebagai hamba Allah. Tujuannya tidak lain, adalah mengharap rida Allah semata. Dalam Islam ada sosok Rasulullah Muhammad saw.  pembawa risalah Allah. Manusia mulia nan agung yang wajib dijadikan teladan bagi seluruh umat manusia.

Allah Swt. berfirman:
“Sungguh pada diri Rasulullah saw. itu terdapat suri teladan yang baik.” (TQS. al-Ahzab [33]: 21). 

Peran negara juga tidak kalah penting. Proses pendidikan tidak akan berjalan tanpa adanya penguasa yang bertanggung jawab penuh terhadap penyelenggaraan pendidikan warganya. Salah satu kewajiban negara dalam Islam menjamin pendidikan  warga negaranya. Rasulullah saw. bersabda, “Imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggung jawaban atas urusan rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Tugas negara, adalah melaksanakan syariat Allah secara kaffah sehingga setiap individu akan dibentuk menjadi insan yang bertakwa. Penguasa akan bertanggung jawab memperlakukan guru sebagai pendidik yang memang memiliki kedudukan mulia. Kesejahteraan dan jaminan keamanan pada seorang pendidik akan mengoptimalkan fungsinya dalam mewujudkan generasi yang berkepribadian Islam dan siap membangun peradaban gemilang.

Masyarakat dalam kondisi akidah yang terjaga dengan baik akan paham adab yang selayaknya dimiliki oleh penuntut ilmu ketika menimba ilmu kepada gurunya. Rasulullah saw. bersabda, “Bukanlah termasuk golongan kami, orang yang tidak menghormati orang yang tua, tidak menyayangi yang muda, dan tidak mengerti hal ulama kami.” (HR. Al-Bazzar dan Ahmad).

Wallahualam bissawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update