Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Remaja dalam Pusaran Narkoba

Sunday, October 05, 2025 | Sunday, October 05, 2025 WIB Last Updated 2025-10-05T09:20:12Z

 


Oleh : Haerini Udin.


Beberapa waktu lalu masyarakat Sulawesi Tenggara dihebohkan dengan video viral sekumpulan siswi SMP yang berpesta narkoba. Dalam video yang beredar, belasan siswi itu tengah mengisap rokok tembakau gorila secara bergantian di rumah salah satu pelajar. Menyusul viralnya rekaman tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Kendari langsung melakukan penelusuran. Kepala Dikbud Kota Kendari, mengungkapkan hasil pemeriksaan menunjukkan ada 12 siswa yang diduga terlibat dalam peristiwa itu. Namun, hanya empat siswi yang dipastikan positif menggunakan narkoba jenis sinte. Tidak hanya siswi, aparat Polres Kendari juga mengamankan sejumlah siswa lain yang diduga menggunakan barang terlarang serupa. Dalam proses pemeriksaan, polisi melibatkan orang tua untuk mendampingi anak-anak mereka, sebagai bentuk pendekatan persuasif agar proses hukum tetap memperhatikan sisi psikologis remaja. (www.trijayakendari.com, 22/9/25). 


Kasus penyalahgunaan narkoba dikalangan pelajar bukan sekali ini saja terjadi, Penjabat Wali Kota Kendari Parinringi memberikan keterangan usai kegiatan sosialisasi narkoba di Kota Kendari, ia menyebutkan berdasarkan data penyalahgunaan narkoba usia remaja 14-16 tahun di Kota Kendari pada tahun 2024 sebanyak 51 orang dari kalangan sekolah menengah pertama (SMP) dan madrasah tsanawiyah (MTs). Sedangkan pada tahun 2023, penyalahgunaan narkoba usia remaja di Kota Kendari terdapat sebanyak 12 orang dengan rincian tujuh murid sekolah dasar (SD) dan delapan pelajar SMP. (www.sultra.antaranews.com, 31/1/25). 


Sekularisme Biang Keladi. 


Remaja adalah masa transisi seseorang dari anak-anak menuju dewasa, karenanya pada masa ini mereka memiliki pola pikir yang labil, mudah terpengaruh oleh lingkungan dan pergaulan serta memiliki rasa ingin tahu yang besar. Pemahaman agama haruslah menjadi tameng utama bagi remaja untuk memahami benar atau salah. Namun, bila kita melihat kembali kehidupan saat ini lebih dikuasai oleh sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Jauhnya masyarakat dari Islam mengakibatkan hilangnya peran masyarakat dalam beramal makruf nahi mungkar, mengikis peran keluarga dalam tumbuh kembang remaja dan menghilangkan peran negara dalam memberikan perlindungan yang maksimal untuk seluruh lapisan masyarakat. Sekularisme mendorong gaya hidup bebas yang pada akhirnya menjerumuskan generasi muda ke lubang kesesatan dan menghancurkan masa depan mereka. 


Islam Solusi Tuntas Atasi Narkoba 


Seharusnya semua ini menyadarkan kita bahwa tidak ada satu pun kebaikan yang dihasilkan dari sistem sekuler. Generasi yang lahir hanya cakap ilmu, tetapi bobrok dalam perilaku. Lalu, kita harus mengarahkan pandangan pada sistem Islam yang bisa melahirkan generasi terbaik. Dalam sistem Islam keluarga merupakan tempat pendidikan yang pertama dan utama. Pembinaan kepribadian dan penguasaan dasar-dasar tsaqofah Islam dilakukan melalui pendidikan dan pengamalan hidup sehari-hari dan dipengaruhi oleh sumber ilmu yang ada di keluarga, utamanya orang tua. Rasulullah saw. bersabda: “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah. Kedua orang tuanyalah yang menjadikannya penganut agama Yahudi, Nasrani, atau Majusi.” (HR Imam Muslim). 


Pendidikan dalam keluarga menjadi peletak fondasi kepribadian anak. Keluarga berperan menjadi wadah pertama pembinaan keislaman dan sekaligus membentenginya dari pengaruh-pengaruh negatif yang berasal dari luar. Rasulullah saw bersabda: “Tidak ada pemberian seorang ayah untuk anaknya yang lebih utama daripada (pendidikan) tata krama yang baik.” (HR At-Tirmidzi). 


Disamping itu, dalam sistem Islam masyarakat berperan mengawasi anggota masyarakat lain dan penguasa dalam pelaksanaan hukum syariat Islam. Masyarakat Islam terbentuk dari individu-individu yang dipengaruhi oleh perasaan, pemikiran, dan peraturan Islam yang mengikat mereka. Dengan konsep masyarakat seperti ini, amar makruf nahi mungkar menjadi bagian paling esensial di tengah masyarakat. Terlebih Rasulullah saw. mengingatkan, ”Perumpamaan orang yang berpegang dengan hukum-hukum Allah dan yang melanggarnya itu bagaikan kaum yang sama-sama menaiki kapal, sebagian ada yang di atas dan sebagian ada yang di bawah, orang-orang yang berada di bawah apabila ingin mengambil air mereka mesti melalui orang-orang yang berada di atas, lalu orang-orang yang di bawah itu berkata, ‘Seandainya kita lubangi (kapal ini) untuk memenuhi kebutuhan kita maka kita tidak usah mengganggu orang-orang yang ada di atas kita!‘ Jika orang-orang yang di atas membiarkan kemauan orang yang di bawah, akan tenggelamlah semuanya, dan jika mereka menahan tangan orang-orang yang di bawah, akan selamat dan selamatlah semuanya.” (HR Bukhari). 


Negara juga akan memberikan sangsi tegas bagi kasus narkoba. Siapa saja yang menggunakan narkoba, seperti ganja, heroin, dan sejenisnya, bisa dianggap pelaku kriminal. Ia akan dijatuhi sanksi cambuk, penjara hingga 15 tahun, dan denda. Masalah ini diserahkan kepada hakim. Siapa saja yang menjual, membeli, menyuling, mengangkut, atau mengumpulkan narkoba, seperti ganja, heroin, dan sejenisnya, akan dijatuhi sanksi cambuk, penjara hingga 15 tahun, dan denda sebesar harganya. Siapa saja yang membuka tempat, baik terbuka maupun tertutup, sebagai tempat mengonsumsi narkoba, ia akan dikenai sanksi cambuk dan penjara selama 15 tahun. Orang yang mengatakan bahwa ia menjual khamar (zat yang memabukkan) untuk pengobatan maka tidak akan diterima kecuali pabriknya adalah pabrik obat-obatan, dan ia menjual obat-obatan, seperti di apotek dan sejenisnya. Jika ia terbukti menjual zat yang memabukkan itu untuk pengobatan, pembuktiannya tetap harus didengarkan.


Dengan perlindungan Islam yang komprehensif ini, bisa disimpulkan bahwa hanya sistem Khilafah yang mampu melindungi generasi dari jerat narkoba. Jika bangsa ini ingin keluar dari problem generasi, sudah saatnya berupaya bersama mewujudkan kehidupan Islam di bawah naungan sistem Khilafah.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update