Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ponpes Ambruk, Sistem Pendidikan Tersungkur

Saturday, October 11, 2025 | Saturday, October 11, 2025 WIB

 


Oleh: Kursiyah Azis ( Penulis dan Aktivis Muslimah)



Runtuhnya bangunan pondok pesantren bukan semata tragedi fisik, melainkan potret nyata dari ambruknya perhatian negara terhadap dunia pendidikan. Ketika ruang belajar santri berubah menjadi reruntuhan, publik kembali diingatkan bahwa masih banyak lembaga pendidikan berdiri di atas fondasi rapuh baik secara struktur bangunan, maupun struktur kebijakan.


Dilansir dari Detik.com. Senin, 6/10/2025. Bangunan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur ambruk pada Senin (29/9/2025) lalu. Per Minggu (5/10/2025) pukul 21.00 WIB, korban meninggal mencapai 52 orang, puluhan belum ditemukan, dan 104 orang selamat.


*Bangunan tanpa IMB dan Pengawasan*


Diketahui bahwa bangunan tersebut sedang dalam tahap penambahan lantai (ekspansi), yaitu dari dua lantai menjadi empat lantai, tanpa izin formal (PBG/IMB). Dibangun tanpa pengawasan sehingga pengerjaannya pun terkesan asal-asalan. Banyak pihak menduga bahwa fondasi bangunan tidak mampu menahan beban konstruksi tambahan selain itu, mutu material dan pengawasan teknis yang kurang memadai turut menjadi pemicu ambruknya bangunan tersebut.


Pondok pesantren sejatinya menjadi benteng moral dan pusat pembinaan karakter generasi muda, justru dibiarkan berjuang sendiri dengan fasilitas seadanya. Di tengah gempuran modernisasi dan jargon “revolusi pendidikan”, banyak pesantren masih bertahan dengan atap bocor dan dinding retak. Ironis, sebab di negeri yang menjunjung tinggi nilai religiusitas, tempat pendidikan agama justru terabaikan.


*Pendidikan Iman Tersungkur di Tengah Sistem yang Lalai*


Ambruknya bangunan pondok pesantren bukan sekadar tragedi fisik, tetapi juga simbol runtuhnya perhatian negara terhadap pilar pendidikan iman dan akhlak. Di balik reruntuhan tembok, tersimpan kisah tentang ketimpangan, kelalaian, dan pengabaian terhadap lembaga yang sejatinya menjadi benteng moral bangsa.


Hal ini di akibatkan oleh beberapa hal; Pertama Rapuhnya bangunan. Banyak ponpes berdiri di atas fondasi keikhlasan, bukan kekuatan finansial. Mereka dibangun dari hasil gotong royong santri, donasi masyarakat, dan niat tulus para kiai. Namun, ketulusan tak cukup melawan rapuhnya sistem yang tak berpihak. Negara yang mengklaim menjunjung pendidikan, lebih sibuk menggelontorkan anggaran untuk proyek citra dan politik, sementara ribuan ponpes berdiri dengan dinding retak dan atap bocor.


Kedua. Ketimpangan Anggaran dan Nilai. Ironisnya, dana pendidikan triliunan rupiah mengalir deras ke sektor formal, sementara pendidikan keagamaan, hidup di bawah garis kelayakan. Padahal Ponpes berperan dalam mencetak generasi berakhlak namun justru menjadi korban “politik angka”, bukan prioritas moral.

Padahal, Rasulullah ﷺ menegaskan:

“Barang siapa menempuh jalan untuk menuntut ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga.”

(HR. Muslim)

Namun kini, jalan menuju ilmu itu justru terjal, berdebu, bahkan ambruk di tengah perjalanan.


Ketiga. Krisis Kepedulian. Pembangunan yang semestinya menegakkan keadilan sosial, kini lebih banyak mengejar kemegahan fisik. Gedung tinggi di kota-kota besar berdiri megah, tapi pondok pesantren di pelosok roboh bahkan sebelum selesai dibangun. Ini bukan sekadar ketimpangan ekonomi, tapi cermin rusaknya prioritas peradaban, ketika nilai duniawi lebih diagungkan daripada pendidikan ruhani.


*Solusi Mustanir*


Islam memandang pembangunan bukan sekadar urusan fisik, tapi tanggung jawab dan amanah penguasa terhadap rakyat. Dalam sistem Islam, negara wajib menjamin fasilitas pendidikan, termasuk lembaga keagamaan, dengan dana baitul mal, bukan sekadar belas kasihan masyarakat.


Tragedi ponpes ambruk semestinya menjadi peringatan keras bahwa sudah saatnya umat berhenti menutup mata terhadap ketimpangan. Ia bukan sekadar kegagalan teknis, melainkan teguran spiritual bahwa pendidikan iman tak boleh dibiarkan roboh. Sebab jika lembaga yang menegakkan kalimatullah saja dibiarkan ambruk, maka jangan heran bila moral bangsa pun ikut tersungkur.


Olehnya itu maka robohnya gedung pondok pesantren tidak bisa di katakan sekadar musibah teknis akibat bangunan rapuh, tetapi ia merupakan cerminan dari sistem yang rusak. Di balik tembok yang runtuh, tampak pula rapuhnya perhatian negara terhadap pendidikan Islam. Padahal pendidikan Islam adalah sebuah pilar yang semestinya kokoh membangun moral umat. Dalam pandangan Islam, tragedi semacam ini menuntut solusi yang mendasar, bukan tambalan darurat.


Beberapa hal mendasar yang semestinya diperhatikan pemerintah adalah;

Pertama. Negara Wajib Menjamin Pendidikan, Termasuk Pesantren. Dalam sistem Islam, pendidikan bukan tanggung jawab masyarakat semata, tetapi kewajiban negara. Rasulullah ﷺ menegaskan bahwa pemimpin adalah ra’in (pengurus) yang akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.

Artinya, negara wajib menyediakan sarana pendidikan yang layak, aman, dan gratis untuk semua elemen masyarakat termasuk lembaga keagamaan seperti pesantren. Dalam sistem Islam (Khilafah), pendanaan pendidikan diambil dari Baitul Mal, bukan dari pungutan atau donasi sukarela masyarakat.


Kedua. Pendidikan Harus Berbasis Aqidah dan Nilai, Bukan Sekadar Infrastruktur. Islam memandang pendidikan bukan hanya soal bangunan megah, tetapi pembentukan kepribadian islami (syakhsiyyah islamiyyah). Kurikulum harus menanamkan akidah, adab, dan ilmu yang membentuk insan bertakwa dan cerdas, bukan sekadar mengejar angka atau ijazah. Dengan demikian, maka pembangunan fisik ponpes seharusnya diiringi pembangunan nilai, sehingga pendidikan tak hanya berdiri di atas bata dan semen, tetapi di atas iman dan tanggung jawab.


Ketiga. Pemerataan dan Keberpihakan terhadap Lembaga Islam. Sistem Islam tidak membeda-bedakan antara sekolah negeri dan lembaga pesantren. Selama lembaga itu mencetak generasi berilmu dan bertakwa, negara wajib menjamin fasilitas dan mutu yang sama. Tidak boleh ada ketimpangan antara sekolah elite yang bergelimang dana dengan pesantren sederhana yang dibiarkan rapuh.


Ke Empat. Mengembalikan Fungsi Umat sebagai Penopang Amar Ma’ruf. Selain negara, umat pun memiliki peran dalam menegakkan kembali pendidikan Islam. Dukungan moral, material, dan sosial terhadap pesantren adalah bagian dari amar ma’ruf nahi munkar. Namun, peran ini bukan untuk menambal kelalaian negara, melainkan bentuk tanggung jawab kolektif agar pendidikan Islam tetap hidup dan berdaya.


Oleh karena itu. Maka selama pendidikan masih dipandang sebagai urusan ekonomi, bukan amanah ideologis, maka gedung ponpes akan terus runtuh satu per satu di susul bersama runtuhnya generasi yang kehilangan arah. Padahal jelas bahwa dalam Islam pendidikan adalah jalan peradaban. Maka, hanya dengan penerapan sistem Islam kaffah, negara akan sungguh-sungguh menjaga lembaga pendidikan, bukan sekadar membangun temboknya, tetapi juga menegakkan ruhnya agar tetap sehat dan kuat. Wallahu alam.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update