Nusantaranews.net, Lima Puluh Kota – Pertanyaan publik terkait koordinasi pengawasan SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) dapur MBG di Kabupaten Lima Puluh Kota masih menggantung. Alih-alih memberi kejelasan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten 50 Kota, Yulia Masna, hanya menjawab singkat “dipangan pak” ketika dikonfirmasi media soal bentuk koordinasi dengan instansi kesehatan.
Jawaban tersebut sontak menimbulkan tanda tanya besar. Sebab, aspek higienitas makanan, pengawasan kontaminasi, hingga mitigasi risiko keracunan massal sejatinya merupakan domain Dinas Kesehatan. “Berarti tak ada koordinasi dengan Dinas Kesehatan ya, Bu? Sekiranya terjadi keracunan massal seperti di Agam, apakah Dinas Kesehatan lepas tangan?” demikian tanggapan balik dalam percakapan tersebut.
Media kemudian meminta tanggapan langsung dari Bupati Lima Puluh Kota, Safni Sikumbang, mengenai kemungkinan adanya kasus keracunan massal anak-anak di daerahnya. Namun hingga berita ini diturunkan, Bupati tidak memberikan jawaban.
Padahal, latar belakang pertanyaan ini muncul karena banyaknya kasus keracunan massal akibat makanan MBG di berbagai daerah Sumatera Barat. Kasus terbaru di Kabupaten Agam menyebabkan puluhan orang mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi makanan dari dapur MBG.
Sikap saling lempar kewenangan antarinstansi ini dinilai rawan berujung pada lemahnya perlindungan publik. “Kalau Dinas Kesehatan merasa bukan ranahnya, lalu Bupati pun memilih diam, siapa yang akan menjamin keselamatan masyarakat? Jangan sampai birokrasi sibuk berdalih, sementara rakyat jadi korban,” ujar seorang pengamat kebijakan publik.
Kini publik menunggu kejelasan: siapa sesungguhnya yang bertanggung jawab atas pengawasan dapur MBG di Kabupaten 50 Kota? Apakah cukup hanya Dinas Pangan, atau Dinas Kesehatan juga wajib turun tangan untuk memastikan makanan yang beredar aman dikonsumsi masyarakat? (Rstp)


No comments:
Post a Comment