Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Nasip Pilu Guru PPPK di Sistem Kapitalis

Friday, October 03, 2025 | Friday, October 03, 2025 WIB

 



Oleh Fiani, S.Pd (muslimah konsel)


Dibalik senyum manis seorang guru saat menyapa muridnya, tersimpan rasa getir yang jarang didengar. Mereka mengabdi bertahun-tahun untuk mecerdaskan anak bangsa. Namun, selalu dipandang remeh dengan memberikan gaji yang tidak memenuhi kebutuhan. Padahal guru adalah ujung tombak pendidikan. Namun, tidak semua guru mendapat perlakuan yang sama dalam sistem pendidikan kita. Salah satu contohnya adalah guru PPPK atau guru honorer yang telah melewati berbagai tahap seleksi dan akhirnya diangkat melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Padahal guru PPPK sudah berkontribusi besar dalam dunia pendidikan tapi masih mendapat ketidakadilan dengan gaji minim, tidak ada jenjang karir, tidak ada pensiun. Kondisi ini jauh dengan dari kata sejahtrah untuk seorang pendidik yang memegang peranan penting mencerdaskan anak bangsa. inilah wajah sistem kapitalis. 


Dilansir laman Jakarta, beritasatu.com, Wakil Ketua Komisi X DPR Hadrian Irfani mengatakan guru honorer memiliki peran penting dalam dunia pendidikan tetapi kesejahteran mereka kurang diperhatikan. Maka sudah seharusnya pemerintah menaikan gaji mereka. (29/8)


Guru tidak hanya mengajarkan ilmu kepada muridnya tetapi juga membimbing dan mendidik agar menjadi anak yang berakhlak mulia. Namun dibalik dedikasi itu, justru digaji rendah. Mereka berusaha untuk selalu memberikan yang terbaik untuk anak didiknya walaupun mereka harus menanggung beban. Para tuan selalu memberikan stigma “sabar”, “ikhlas bekerja tanpa berharap imbalan itulah guru”. Semua hanya sebuah yel-yel untuk para guru agar tetap semangat mengajar tapi tidak dengan kebutuhan hidup dan pajak harus dibayar tanpa kata sabar, tunggu atau nanti. Tidak hanya itu, guru dituntut profesional dan penuh dedikasi tanpa melihat, apakah para guru sudah terpenuhi kebutuhannya dengan gaji yang diberikan? Akan tetapi semua tak ingin tahu, setahu mereka sudah diberikan upah dari jeripahnya tanpa melihat cukup atau tidak. Wajar banyak guru yang harus memutar otak mencari tambahan penghasilan dan bahkan banyak guru terjerat pinjol (pinjaman online) demi memenuhi kebutuhan hidup dan ditambah lagi dengan bayar pajak. Inilah wajah sistem kapitalis yang memisahkan agama dengan kehidupan, sehingga negara sering kali tidak mampu menyediakan anggaran yang memadai diberbagai sektor termasuk disektor pendidikan sepeti kurangnya sarana prasaran dan gaji guru masih minim.


Sistem kapitalis menjadikan pajak sebagai pendapatan negara, alih-alih digunakan untuk kepentingan rakyat tapi dana tersebut sering habis membayar utang negara dan bunga pinjaman serta proyek investasi yang hanya menguntungkan kelompok tertentu. Akibatnya guru PPPK terdiskriminasi, mendapatkan gaji rendah dan tanpa jaminan pensiun. Padahal negeri ini punya sumber daya alam sangat melimpah dari mineral dan batu bara, minyak dan gas, dan hutan terbentang luas. Tapi justru diserahkan pada pihak swasta dan asing dan inilah kerangka sistem kapitalis dalam pengelolaan sumber daya alam. Namun berbeda dengan sistem Islam.


kacamata Islam, guru adalah tombak perubahan dan kejayaan bukan beban negara, dan gaji yang diberikan juga sangat fantastik pads masa daulah ummaiyah dan masa kekhilafahan abbasiyah terutama di era khalifah Harun Ar-Rasyidin al Ma'mun (750-1258M) mereka diberi gaji tetap dalam bentuk dinar emas. Gaji yang diberikan kepada guru bukan ditentukan pada status guru yang dikenal hari ini PNS ataupun PPPK, tapi ditentukan oleh kedudukan ilmunya sebagai pengajar atau pendidik, semakin tinggi otoriter keilmuan yang dimiliki semakin tinggi pula upah yang diberikan seperti ; imam al-waqidi ulama ahli al-quran hadits paling populer dimasanya bahkan mendapatkan upah tahunan mencapai 40.000 dinar. Kemudian Guru dan ulama di Baitul Hikmah (pusat ilmu di Baghdad) menerima antara 15 hingga 50 dinar per bulan. 1 dinar emas = ± 4,25 gram emas. Jika harga emas hari ini ± Rp1.200.000 per gram, maka: 15 dinar ≈ Rp76 juta/bulan. Sedangkan 50 dinar ≈ Rp255 juta/bulan.


Gaji yang diberikan kepada para guru tentu berasal dari baitul mall yang bersumber dari Fa'i, Kharaj, Ghanimah, Jizyah, kepemilikan umum seperti tambang, minyak dan gas dan masih banyak lagi sumber daya alam yang terbentang luas yang harusnya dikelolah oleh negara dan hasilnya dikembalikan pada kemaslahatan rakyat yang diatur oleh sistem Islam. Tidak ada ruang bagi privatisasi dan komersialisasi pendidikan.


Inilah perbedaan nasib guru di bawah sistem kapitalisme dan dibawah sistem Islam. Dalam sistem Islam, pendidikan termasuk kebutuhan dasar masyarakat yang wajib dipenuhi negara secara gratis dan berkualitas bukan ladang bisnis.


Kesejahteraan guru hanya akan terwujud jika sistem Islam diterapkan ditengah-tangah umat dibawah naungan khilafah. 


Waulahualam bishowab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update