Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Magang Nasional, BLT, Stimulus Ekonomi. Bukan Solusi Ekonomi!

Tuesday, October 28, 2025 | Tuesday, October 28, 2025 WIB Last Updated 2025-10-28T10:34:45Z





Penulis : Neni Maryani

Pendidik


Pemerintah kembali menggelontorkan berbagai program untuk menahan laju perlambatan ekonomi menjelang akhir tahun 2025. Dua di antaranya cukup menarik perhatian publik: Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp30 triliun untuk lebih dari 35 juta keluarga penerima manfaat (KPM), serta Program Magang Nasional bagi 100 ribu lulusan baru (fresh graduate).(cnnindonesia.com 22/10/2024)


Keduanya diklaim sebagai langkah cepat pemerintah dalam memperkuat daya beli dan menekan angka pengangguran. Namun di balik narasi “stimulus ekonomi” dan “peluang kerja”, kebijakan ini menyimpan persoalan mendasar: program-program tersebut bersifat sementara, tidak menyentuh akar masalah, dan bahkan tidak mampu mengubah struktur ekonomi bangsa yang timpang.



Stimulus ekonomi berupa BLT sebesar Rp30 triliun disalurkan untuk tiga bulan terakhir tahun 2025—Oktober, November, dan Desember—dengan rata-rata Rp300 ribu per keluarga per bulan. Tujuannya adalah menjaga konsumsi masyarakat miskin di tengah tekanan inflasi dan ketidakpastian global.


Di saat bersamaan, pemerintah membuka pendaftaran Program Magang Nasional untuk 100 ribu lulusan baru. Program ini berlangsung dua bulan, yaitu Oktober dan November 2025. Peserta akan ditempatkan di berbagai instansi dan perusahaan, dengan harapan bisa memperoleh pengalaman kerja sebelum benar-benar terjun ke dunia profesional.


Sekilas, langkah ini terdengar positif. Namun bila ditelaah lebih dalam, kedua program ini lebih mirip kebijakan populis yang dikejar untuk menunjukkan hasil cepat (quick wins), ketimbang solusi jangka panjang atas kemiskinan dan pengangguran yang telah mengakar puluhan tahun.



Stimulus yang Bersifat Tambal Sulam


Pertama, BLT hanya menjadi “obat nyeri” sesaat, bukan penyembuh penyakit ekonomi. Rp300 ribu per bulan jelas membantu kebutuhan harian, tetapi tidak mengubah status ekonomi penerimanya. Setelah bantuan habis, kondisi mereka kembali seperti semula miskin, bergantung, dan tidak produktif.


Kedua, magang nasional hanya menyentuh permukaan masalah pengangguran. Dengan kuota 100 ribu peserta, jumlah ini sangat kecil dibandingkan jutaan penganggur lulusan baru setiap tahunnya. Lebih jauh lagi, magang bersifat sementara, bukan pekerjaan tetap, dan tidak menjamin peningkatan keterampilan yang relevan.


Ketiga, akar masalah sesungguhnya terletak pada struktur ekonomi kapitalistik-sekuler yang menempatkan rakyat kecil hanya sebagai objek kebijakan. Dalam paradigma ini, negara lebih fokus pada pertumbuhan konsumsi dan investasi ketimbang pemerataan kesejahteraan. Maka tak heran, setiap kali krisis datang, rakyat kecil kembali menjadi korban pertama dan paling lama pulih.


Keempat, negara cenderung berperan pasif. Dalam sistem kapitalisme, tanggung jawab negara dalam menjamin kebutuhan dasar rakyat digeser ke mekanisme pasar. Padahal, kesejahteraan rakyat tidak bisa diserahkan pada “tangan tak terlihat” yang sering kali justru dikuasai segelintir pemodal besar.



Negara Sebagai Pelayan, Bukan Penguasa Pasar


Islam menawarkan paradigma ekonomi yang berbeda secara mendasar. Islam memandang kemiskinan dan pengangguran bukan sekadar masalah ekonomi, melainkan tanggung jawab politik negara terhadap rakyatnya.


1. Aspek Politik: Negara Wajib Menjamin Kebutuhan Dasar Setiap Individu

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang ia urus.” (HR. Bukhari dan Muslim).


Dalam sistem Islam, negara bukan hanya penyalur bantuan, tetapi penanggung jawab langsung atas pemenuhan kebutuhan dasar setiap warga—pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan—tanpa bergantung pada mekanisme pasar.



2. Aspek Ekonomi: Pengelolaan Harta Umum untuk Kemaslahatan Bersama

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad).

Ini menunjukkan bahwa sumber daya alam—minyak, gas, hutan, tambang—adalah milik umum. Negara wajib mengelolanya dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat melalui pelayanan publik gratis, pembangunan infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi rakyat.



3. Distribusi Kekayaan yang Adil dan Terarah

Allah SWT berfirman:

“Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS. Al-Hasyr: 7).

Dalam sistem Islam, negara mengatur agar harta tidak menumpuk di tangan segelintir orang. Zakat, infak, larangan riba, serta pembagian waris menjadi mekanisme riil agar ekonomi berputar secara adil di tengah masyarakat.



4. Pendidikan dan Pelatihan Gratis untuk Produktivitas Nyata

Islam juga menekankan pentingnya pendidikan dan keterampilan sebagai sarana pemberdayaan, bukan sekadar pencitraan. Negara wajib menyediakan pendidikan dan pelatihan kerja gratis agar rakyat bisa bekerja secara produktif, bukan hanya sekadar magang sementara.




Saatnya Paradigma Ekonomi Islam Diterapkan Secara Kaffah


Program BLT dan Magang Nasional memang terlihat membantu, namun hakikatnya hanyalah solusi pragmatis yang tidak menyentuh akar persoalan ekonomi bangsa. Kebijakan semacam ini membuat rakyat terus bergantung pada bantuan, bukan berdiri dengan kekuatan sendiri.


Islam kaffah menghadirkan sistem yang menempatkan negara sebagai pelayan rakyat, bukan penguasa modal. Ia menjadikan keadilan dan kesejahteraan sebagai tujuan utama, bukan angka pertumbuhan ekonomi semata. Ketika syariat Islam diterapkan secara menyeluruh, rakyat tidak hanya hidup dari bantuan, tetapi menjadi pelaku utama pembangunan ekonomi yang mandiri, bermartabat, dan sejahtera.


Sudah saatnya negeri ini keluar dari jebakan “solusi instan”. BLT dan magang boleh menjadi langkah awal, tapi tidak akan berarti tanpa perubahan paradigma. Solusi sejati hanya akan terwujud jika sistem ekonomi Islam diterapkan secara kaffah, karena hanya dari aturan Allah keadilan yang hakiki dapat benar-benar terwujud.


Wallahu'alam bishowab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update