Oleh Nani Sumarni
Aktivis Muslimah
Di tengah janji manis ekonomi modern yang menjanjikan kesempatan bagi semua, realitas yang dihadapi generasi muda Indonesia justru semakin pahit. Lulusan baru yang seharusnya menjadi motor penggerak kemajuan bangsa kini terjebak dalam lingkaran magang tanpa bayaran, pekerjaan sementara, dan gaji minim—sebuah potret buram dari sistem ekonomi kapitalis yang lebih mengutamakan efisiensi dan keuntungan ketimbang kesejahteraan manusia.
Sebagaimana dilansir CNN Indonesia (8 Oktober 2025), laporan terbaru World Bank East Asia and The Pacific Economic Update October 2025: Jobs mengungkap kenyataan pahit bahwa satu dari tujuh anak muda di Indonesia menganggur. Padahal, negara ini sedang menikmati lonjakan populasi usia produktif yang seharusnya menjadi kekuatan ekonomi besar.
Fenomena ini menunjukkan adanya masalah struktural dalam perekonomian nasional. Selama tiga dekade terakhir, pangsa lapangan kerja di sektor manufaktur Indonesia nyaris tidak berubah. Banyak tenaga kerja terserap di sektor informal dengan produktivitas rendah, sementara kesempatan di sektor formal stagnan.
Ketimpangan antarwilayah pun memperlebar jurang kesejahteraan. Daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) tidak ikut menikmati manfaat globalisasi dan perdagangan. Paparan terhadap rantai pasok global bahkan menimbulkan kerentanan baru, terutama bagi pekerja dengan keterampilan rendah.
Bank Dunia menegaskan bahwa tantangan ini bukan sekadar soal lapangan kerja, melainkan arah pembangunan ekonomi. Indonesia perlu melakukan reformasi struktural—memperkuat sektor industri bernilai tambah, memperluas akses pelatihan vokasi, serta memastikan inklusivitas bagi perempuan dan kaum muda.
Namun, di balik seluruh statistik dan kebijakan itu, terdapat akar persoalan yang lebih mendalam: paradigma ekonomi kapitalis yang menempatkan tenaga manusia sekadar sebagai komoditas.
Akar Masalah dalam Sistem Kapitalisme
Dalam sistem kapitalisme, perusahaan mengejar keuntungan maksimal dengan biaya serendah mungkin—termasuk menekan biaya tenaga kerja. Magang tanpa bayaran atau upah rendah menjadi bentuk nyata dari eksploitasi tersebut. Tenaga muda dimanfaatkan atas nama “pengalaman kerja”, tanpa jaminan kesejahteraan maupun kepastian karier.
Lebih dari itu, ketimpangan struktural memperkuat eksklusivitas. Akses terhadap pekerjaan layak hanya dimiliki mereka yang punya koneksi, modal, atau pendidikan tinggi. Sementara mayoritas lainnya terjebak dalam pekerjaan informal dan upah rendah. Bonus demografi yang seharusnya menjadi kekuatan bangsa justru berubah menjadi tekanan sosial dan ekonomi.
Ketimpangan ekonomi pun semakin lebar. Kekayaan menumpuk pada segelintir individu atau kelompok pemilik modal, sementara sebagian besar rakyat tak ikut merasakan hasil pertumbuhan. Uang berhenti di puncak piramida ekonomi—diputar untuk spekulasi atau disimpan di lembaga keuangan yang tak produktif. Ketika harta tidak beredar ke seluruh lapisan rakyat, kesempatan kerja pun menyempit karena modal tidak mengalir untuk menciptakan usaha baru di tingkat bawah.
Akibatnya, ekonomi melambat bukan karena kurangnya sumber daya, tetapi karena kebijakan yang tidak berpihak pada pemerataan. Dalam sistem yang dikuasai logika keuntungan, kebijakan cenderung melayani kepentingan investor besar dibanding kebutuhan rakyat kecil.
Cahaya Solusi dari Sistem Ekonomi Islam
Islam hadir dengan paradigma yang berbeda: menempatkan manusia sebagai pusat, bukan laba. Prinsip dasarnya adalah keadilan (al-‘adl), keseimbangan (mīzān), dan distribusi kekayaan yang merata (takaful). Dalam pandangan Islam, bekerja adalah ibadah, dan setiap pekerja berhak mendapatkan upah yang adil sesuai kontribusinya—bukan dimanfaatkan demi keuntungan sepihak.
Rasulullah SAW bersabda: “Berikanlah upah kepada pekerja sebelum kering keringatnya.” (HR. Ibnu Majah)
Konsep magang dalam sistem Islam bukan eksploitasi, tetapi pembinaan keterampilan (ta’dīb al-‘amal). Pembimbing memberi ilmu dan pengalaman, sementara peserta magang mendapatkan kompensasi yang layak atas kontribusinya. Negara pun berkewajiban menjamin distribusi lapangan kerja yang adil, melalui pengelolaan sumber daya alam, penguatan industri halal, dan dukungan pada kewirausahaan berbasis komunitas.
Islam fokus pada distribusi, bukan sekadar pertumbuhan. Dalam politik ekonomi Islam, fokus utama bukan sekadar pertumbuhan angka PDB, melainkan distribusi kekayaan agar merata di seluruh rakyat. Islam menegaskan bahwa: “Supaya harta itu tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” QS. Al-Hasyr: 7)
Artinya, negara memiliki tanggung jawab memastikan kekayaan—baik dari zakat, hasil tambang, maupun sumber daya alam—digunakan sebesar-besarnya untuk kemaslahatan rakyat. Dengan distribusi yang adil, daya beli masyarakat meningkat, sektor usaha kecil tumbuh, dan lapangan kerja baru tercipta.
Tiga Jenis Kepemilikan Harta dalam Islam ;
1. Milik individu – seperti rumah, pakaian, dan hasil kerja pribadi.
2. Milik umum – seperti air, hutan, tambang, laut, dan sumber daya alam.
3. Milik negara – aset yang dikelola langsung oleh pemerintah untuk kepentingan rakyat.
Sumber daya alam yang tergolong milik umum tidak boleh dikuasai swasta, karena itu hak rakyat. Negara wajib mengelolanya dan hasilnya digunakan untuk kepentingan bersama—pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur gratis.
Negara juga dapat menerapkan kebijakan iqtha’ (pemberian lahan atau modal) agar rakyat bisa produktif. Untuk tambang besar, negara yang mengelola; sedangkan tambang kecil boleh dikelola langsung oleh rakyat dengan aturan syariah yang menjaga kelestarian.
Penutup: Saatnya Kembali pada Ekonomi yang Berkeadilan
Dari hasil pengelolaan harta milik umum dan negara, pemasukan bisa digunakan untuk menjamin fasilitas dasar rakyat tanpa bergantung pada pajak yang mencekik. Dengan cara ini, seluruh rakyat memiliki akses terhadap kekayaan negeri—bukan hanya mereka yang memiliki modal.
Sudah saatnya Indonesia berani keluar dari belenggu ekonomi kapitalis menuju sistem yang berpihak pada manusia dan Penciptanya. Sebab keadilan sejati hanya dapat terwujud ketika sistem ekonomi diatur berdasarkan nilai-nilai Ilahi, bukan semata-mata oleh angka dan keuntungan. Hal ini hanya mungkin tercapai jika syariat Islam diterapkan secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan.
Wallahualam bissawab.
No comments:
Post a Comment