Oleh : Erna Marlina Kartika
Ibu rumah tangga
Berdasarkan berita online yang di terbitkan Media Wartawan Kejaksaan Kehakiman dan Kepolisian.CILEUNYI KejakImpol News.com - Jumat 17 Oktober 2025.Kondisi Tempat Pembuangan Sampah (TPAS) Sarimukti Kabupaten Bandung Barat (KBB) benar - benar overload,pembuangan sampah dari Bandung Raya kini dibatasi.
Sampah dari Kabupaten Bandung saja yang biasanya 300 lebih ritase (truk) kini hanya boleh 100 ritase perminggu.Begitu juga dari wilayah Bandung Raya lainnya seperti kota Bandung ,Cimahi dan KBB sama,pembuangan sampah ke TPAS Sarimukti dibatasi.
Kepala UPTD Kebersihan Kota Bandung Timur Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Bandung,Rana Sutrisna ketika di konfirmasi membenarkan saat ini pembuangan sampah ke TPAS Sarimukti kini di batasi,karena kondisi TPAS Sarimukti benar - benar sudah over kapasitas.
Sebenarnya Polemik sampah ini terjadi bukan hanya di Bandung saja.Indonesia berada dalam catatan hitam pengelolaan sampah bahkan mendapat peringkat kedua , produksi sampah plastik di Indonesia mencapai 3.2 juta ton, jumlah sampah yang lolos ke laut mencapai 1.29 juta ton,sekitar 83% sampah di Indonesia tidak dikelola dengan baik.Demikian catatan laporan penelitian yang di lansir dari media Republika 01 Mei 2021 berdasarkan laporan penelitian yang dimuat di jurnal science dimana penulisnya adalah sejumlah ilmuwan yang di pimpin Jenna Jambeck dari Universitas Georgia.
Pandangan Islam tentang pengelolaan sampah sangat menekankan pentingnya kebersihan sebagai bagian dari iman dan larangan merusak lingkungan sebagaimana Firman Alloh SWT dalam Qs Ar - Rum ( 30:41)"Telah nampak kerusakan didarat dan dilaut disebabkan karena perbuatan tangan manusia ." Ayat ini menunjukkan bahwa kerusakan lingkungan termasuk sampah dapat di sebabkan oleh perbuatan manusia.
Islam menjadi kekuatan inspirasi dalam pengelolaan sampah dan menjaga kelestarian lingkungan.Pada tingkat Negara Khilafah Pemimpin Negara Islam bertanggung jawab dalam menyelesaikan permasalahan seputar sampah /limbah .
Pengelolaan sampah merupakan kegiatan yang sistematis ,menyeluruh dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan,pemanfaatan dan penanganan sampah.Selain menjaga kebersihan ,membuang sampah pada tempatnya ,edukasi pengolahan limbah baik secara tekhnologi atau secara manual ada solusi yang dapat dilakukan dalam pengelolaan sampah yaitu:
- Prinsip Reuse (menggunakan kembali)
- Prinsip Reduce (Mengurangi)
- Prinsip Recycle ( Mendaur ulang )
Secara sistem hubungan timbal balik antara mahluk hidup dan lingkungannya ,Islam pun mengarahkan agar kita tidak bersifat Tabdzir (Pemborosan) dan Isrof (melampaui batas)
Implementasi Pengelolaan Sampah Berbasis Islam akan terwujud dalam naungan Khilafah Islamiyah karena hanya dengan Khilafah lah yang akan mengantarkan penerapan sistem pengelolaan sampah secara syar'i ,efektif dan efisien dengan menerapkan syariat Islam secara kaffah.
Wallohu a'lam bishowab
No comments:
Post a Comment