Oleh : Novia Roziah
(Member Revowriter)
‘Job hugging' Sebuah fenomena baru yang beberapa tahun belakangan muncul di dunia kerja. Istilah ini merupakan gambaran situasi dimana banyak pekerja memilih setia untuk 'memeluk’ pekerjaan yang mereka geluti saat ini.
Kalau dulu banyak pekerja yang sering pindah-pindah kerja atau job hopping, kini fenomenanya bergeser ke job hugging. Awalnya tren job hopping jadi andalan para pekerja untuk mengejar kenaikan gaji atau pengalaman baru, kini situasinya berbalik.
Konsultan eksekutif Korn Ferry seperti dikutip CNBC International, Jumat (19/9/2025), mengungkapkan, "Banyak karyawan yang kini lebih memilih menahan diri daripada mengambil risiko pindah.” Fenomena setia pada satu pekerjaan yang dihadapi generasi milenial dan Z ini, dikarenakan mereka khawatir sulit untuk mendapatkan pekerjaan baru.
CNBC mencatat tingkat pekerja yang keluar dari pekerjaan hanya 2% dalam beberapa bulan terakhir, terendah sejak 2016. Sementara itu, survei ZipRecruiter menemukan 52% karyawan baru hanya berganti pekerjaan sekali dalam dua tahun terakhir, naik dari 43% dari tahun sebelumnya.
Maraknya fenomena job hugging ini, dipicu oleh situasi pasar kerja yang penuh ketidakpastian. Para pekerja merasa lebih aman bertahan di tempat lama daripada harus ambil risiko untuk pindah kerja
Pekerja Dalam Dilema
Meski terlihat aman, job hugging punya sisi negatifnya. Pekerja yang terlalu lama bertahan, berpotensi kehilangan peluang kenaikan gaji. Selain itu, terlalu nyaman bisa membuat pekerja stagnan dan kurang berkembang. Pada akhirnya, pekerja tidak kompetitif ketika pasar tenaga kerja kembali bergairah. Yang lebih parah, jika kinerja mereka dinilai tidak lagi memenuhi kebutuhan perusahaan, maka kemungkinan besar pemilik usaha akan melakukan pemutusan kerja.
Sekilas, bertahan di satu pekerjaan mungkin tampak baik-baik saja. Tapi, bertahan terus menerus sesungguhnya tidak menjadi pilihan yang baik, jika tanpa diiringi semangat untuk berinovasi. Sementara semangat berinovasi tidak akan muncul, jika pekerja mengalami tekanan batin dan rasa tidak bahagia.
CEO dan salah satu pendiri Summit Group Solutions Jennifer Schielke mengatakan, 'job hugging' menciptakan ilusi dari loyalitas itu sendiri. Alih-alih loyal terhadap pekerjaan yang dimiliki, sesungguhnya bertahan pada pekerjaan lebih cocok disebut sebagai bentuk stagnasi.
Rasa takut gagal saat menghadapi hal baru. Kurangnya kepercayaan diri terhadap kemampuan diri sendiri. Ketergantungan pada kenyamanan posisi saat ini (zona nyaman). Budaya organisasi yang tidak mendukung mobilitas atau inovasi. Adanya ketidakpastian ekonomi. Merupakan beberapa alasan, mengapa para pekerja lebih cenderung untuk memilih job hugging.
Job Hugging Imbas Penerapan Ekonomi Ramah Kapitalis
Melesunya perekonomian, sebenarnya erat kaitan dengan sistem ekonomi kapitalistik yang dijadikan sebagai tolok ukur pertumbuhan ekonomi. Dalam pandangan ekonomi kapitalis, produksi menjadi hal paling utama untuk senantiasa di genjot. Yang menjadi masalah walaupun produksi gencar, akan tetapi jika kemampuan belanja masyarakat menurun, maka yang terjadi adalah penumpukan hasil produksi yang tidak terserap oleh masyarakat.
Publik menyadari, akhir-akhir ini daya beli masyarakat menurun. Hal ini berakibat pada penurunan permintaan barang dan jasa. Sehingga memaksa perusahaan untuk mengurangi produksi, memangkas biaya operasional, dan terpaksa melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau mengurangi rekrutmen karyawan baru untuk bertahan. Imbasnya lapangan kerja menyusut, jumlah pengangguran meningkat, dan ketersediaan tawaran pekerjaan baru pun menjadi lebih sedikit.
Dilihat dari kacamata pengusaha, dalam berbisnis yang dicari adalah keuntungan yang sebesar-besarnya. Jika ada masalah dalam perputaran cash flow perusahan dikarenakan pengaruh politik, lesunya ekonomi, mandeknya produksi, maka pengusaha kapitalistik akan mencari jalan keluar termudah, yakni membatasi penambahan pekerja dan bahkan menempuh jalan pemutusan kerja. Keputusan diambil berdasarkan pertimbangan beban biaya bagi perusahaan. Yang biasanya terletak pada gaji karyawan. Disatu sisi perusahaan akan bertahan, disisi lain nasib pekerja jadi terpinggirkan.
Jika hal ini terus menerus terjadi tanpa ada evaluasi dari pemerintah, maka yang akan terkena imbas adalah para pekerja. Entah itu pengurangan tenaga kerja, ataupun, ketersediaan lapangan pekerjaan yg makin sulit. Ujungnya pemenuhan kebutuhan hidup rakyatpun semakin sulit.
Peradaban kapitalisme dengan prinsip liberalisasi perdagangan, termasuk perdagangan jasa menjadikan negara lepas tangan dalam memastikan warganya mendapatkan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan dasar/pokok mereka. Meskipun sudah ada upaya dengan menerapkan kurikulum yang lebih mudah beradaptasi dengan dunia kerja, di lembaga pendidikan baik tingkat atas maupun perguruan tinggi, faktanya menurut data BPS per Februari 2025; lebih dari 1 juta sarjana adalah bagian dari 7,28 juta pengangguran nasional, dan lulusan universitas memiliki Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tertinggi sebesar 6,23%.
Mekanisme Islam Menjamin Tersedianya Lapangan Pekerjaan
Dalam kitab Muqaddimah ad-Dustûr Pasal 153, Syekh Taqiyuddin an-Nabhani rahimahullah menjelaskan di antara urusan penting yang termasuk bagian dari tugas ri’ayah (pengurusan) adalah menyediakan lapangan pekerjaan bagi warga negara yang memiliki kemampuan, tetapi tidak mendapatkan pekerjaan. Bahkan, nafkah atas orang fakir yang tidak memiliki kerabat yang mampu menafkahinya menjadi tanggung jawab negara. Ketentuan ini didasarkan pada sabda Nabi saw., “Siapa saja yang meninggalkan harta, itu adalah hak ahli warisnya. Siapa saja yang meninggalkan orang lemah (yang tidak punya anak maupun orang tua), itu adalah urusan kami.” (HR Bukhari dan Muslim).
Wujud pengurusan negara dalam konteks syariat adalah memastikan setiap laki-laki yang balig memiliki pekerjaan, baik sebagai pegawai, pengusaha, petani, pedagang, maupun yang lainnya. Jika ada yang tidak bekerja, negara akan membantunya untuk memperoleh pekerjaan, baik dengan memberi pekerjaan, modal usaha, maupun keterampilan. Negara akan memberi sanksi bagi laki-laki balig yang malas bekerja.
Untuk mendukung tersedianya lapangan kerja dalam jumlah besar, negara akan melakukan industrialisasi, menyerap tenaga kerja ahli dan terampil. Selanjutnya negara akan melakukan pengelolaan sumber daya alam seperti pertambangan sebagai milik umum (bukan diserahkan kepada swasta atau asing) untuk kesejahteraan rakyat. Selain itu, sistem zakat dan keuangan negara yang adil mendistribusikan kekayaan, mengurangi ketimpangan, dan menjamin setiap individu mendapatkan pekerjaan layak
Dengan semua pengaturan berdasarkan syariat ini, negara islam mampu mewujudkan jaminan lapangan pekerjaan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Wallahualam bissawab.

No comments:
Post a Comment