Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gedung Ponpes Ambruk, Cermin Jaminan Fasilitas Pendidikan Buruk

Saturday, October 11, 2025 | Saturday, October 11, 2025 WIB Last Updated 2025-10-11T14:03:04Z

 


Oleh: Ummu Syathir


Ratusan santri menjadi korban tertimpa reruntuhan musholah di Pondok pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, setelah bangunan tersebut ambruk saat shalat ashar berjamaah pada Senin (29/9/2025). Beberapa orang dinyatakan meninggal dunia akibat tertimpa reruntuhan sebagaimana yang diberitakan dalam media online news.detik.com, 7/10/2025:” Total ada 104 yang selamat dalam insiden ambruknya Ponpes Al Khoziny. Sementara 66 korban meninggal dunia”. Dugaan sementara yang beredar mengarah pada konstruksi bangunan yang tidak memenuhi standar keselamatan, menurut beberapa ahli peristiwa ambruknya bangunan tersebut menjadi contoh nyata lemahnya penerapan prinsip keselamatan konstruksi di lapangan. Padahal konstruksi bangunan apalagi bangunan bertingkat tidak boleh dilakukan tanpa perhitungan matang terlebih bangunan tersebut merupakan sekolah yang menjadi hajat hidup banyak masyarakat, seharusnya kontrol dan ketegasan pemerintah terhadap ponpes tersebut dapat berjalan dengan maksimal, terlebih lagi dari sisi fisik konstruksi telah terlihat kejanggalannya, padahal bangunan untuk fasilitas publik mestinya memenuhi izin lengkap dan perencanaan struktur bangunan yang disusun serta diuji oleh tenaga ahli bersertifikat. 


Tidak dipungkiri bahwa masih banyak kondisi infrastruktur sekolah yang kurang aman dan nyaman, hal ini sebagaimana diberitakan dalam media online goodstats.id, 5/7/2025: “Menurut data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), terdapat 1,18 juta ruang kelas sekolah dasar (SD) di Indonesia untuk tahun ajaran 2024/2025. Mirisnya, sebanyak 60,3% ruang kelas tersebut dalam kondisi rusak, dengan rincian 27,22% rusak ringan, 22,27% rusak sedang, dan 10,81% rusak berat. Ruang kelas SD yang berada dalam keadaan baik hanya 39,7%.” Ini baru sekolah dasar belum yang lain, padahal pendidikan yang bermutu tidak hanya pada kualitas tenaga pengajar dan kurikulum namun juga mesti didukung oleh infrastruktur dasar yang memadai dalam kondisi aman, layak dan mendukung proses pembelajaran, padahal pendidikan merupakan hak dasar bagi setiap warga negara dan pendidikan yang layak merupakan kewajiban negara. Sehingga tragedi ini menunjukkan bukan semata akibat kelalaian teknis semata, melainkan juga lemahnya kontrol penguasa atas pendidikan.  


Penerapan Sistem Kapitalis Menjadikan Kesejahteraan Rakyat Terabaikan


Ponpes tersebut merupakan sekolah swasta yang pendanaannya lebih banyak diperoleh dari dana wakaf, hibah, dan orangtua siswa, meski mendapat bantuan dari pemerintah namun jumlahnya terbatas, konsep kapitalistik liberal yang diterapkan di negeri ini menyebabkan peran negara terminimalkan dalam segala aspek termasuk pendidikan, negara hanya sebagai regulator atau fasilitator saja, sehingga memungkinkan pihak swasta secara bebas melayani kebutuhan pendidikan, ketika lembaga pendidikan dikelola oleh swasta pastilah berhitung untung rugi, konsekuensinya biaya mahal, dan identik dengan mengejar keuntungan, penuh perhitungan dalam pengeluaran dana untuk operasional sekolah, sehingga kita dapat menyaksikan banyak dari kondisi bangunan sekolah yang kurang aman dan nyaman karena meminimalisir pengeluaran saat pembangunan infrastruktur. setelah bencana ambruknya mushalah Ponpes Al Khoziny barulah pemerintah melakukan audit terhadap bangunan Ponpes diseluruh Indonesia dan ditemukan ribuan gedung yang tidak memiliki izin pembangunan, sebagaimana yang diberitakan dalam media online RM.id, 8/10/2025: “pemerintah melakukan pengecekan terhadap bangunan pondok pesantren di seluruh Indonesia. Hasilnya, dari 42 ribu ponpes, hanya 51 yang tercatat memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)”


Inilah penerapan konsep kapitalis liberal yang menggap pendidikan merupakan komoditas perdagangan, yang menjadi sumber cuan, negara berlepas tangan dalam pemenuhan pendidikan yang layak bagi masyarakat dan menyerahkan kepada pihak swasta sebebasnya mendirikan lembaga-lembaga pendidikan bagi rakyat. Disisi lain sistem ekonomi kapitalistik yang diterapkan negeri ini menjadikan masyarakat jauh dari kesejahteraan termasuk minimnya anggaran negara untuk membiayai pendidikan yang merupakan konsekuensi dari tatakelola ekonomi dan keuangan yang kapitalistik, pengelolaan SDA yang merupakan sumber keuangan utama dalam mensejahterakan rakyat justru diberikan kepada pihak swasta maupun asing. Disisi lain sumber pemasukan APBN untuk membnagun negeri bersumber dari pajak dan hutang luar negeri, objek pajak terbesar berasal dari rakyat, ini pola pikir yang rusak yang tidak akan pernah bisa mensejahterakan rakyat dari sisi apapun, kecuali hanya segelintir orang yakni para elit politik dan pengusaha.

 

 Islam Solusi Terbaik


Pendidikan merupakan hak dasar bagi setiap anak, sebab menuntut ilmu merupakan kewajiban bagi setiap muslim, orang berpendidikan juga akan ditinggikan derajatnya disisi Allah Swt. Dan memberi banyak manfaat dengan ilmu untuk membangun peradaban, oleh karena itu islam sangat memperhatikan masalah pendidikan ini, pentingnya pendidikan bagi rakyat ini telah ditunjukkan oleh Nabi Saw. yang tebusan kepada taanan perang badar untuk mengajar anak-anak penduduk Madinah menulis, Imam Ahmad meriwayatkan dari Ibnu Abbas ra. yang berkata: “Ada beberapa tawanan pada hari Perang Badar yang tidak memiliki tebusan. Rasulullah saw. menjadikan tebusan mereka adalah dengan mengajarkan anak-anak kaum Anshar menulis”. Dalam islam negara wajib memastikan terpenuhinya hak dasar masyarakat mulai dari keamanan, sandang, kesehatan dan pendidikan, sebagaimana hadis: “Iimam/ khalifah/ kepala negara adalah pengurus rakyat dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas pengurusan rakyatnya).” (HR al-Bukhari). Ketika Rasulullah saw. pertama kali tiba di Madinah beliau kemudian memerintahkan mendirikan masjid selain sebagai shalat lima waktu juga dijadikan sebagai pusat pendidikan, disisi utara masjid Nabawi yakni Shuffah yang menjadi tempat peristirahatan orang fakir miskin dan pendatang selain itu dijadikan tempat belajar membaca dan menulis al Quran, ada juga al kuttab sejenis tempat belajar yang mula-mula lahir di dunia islam untuk mengajarkan anak-anak membaca, menghafal dan menulis al Quran. Tindakan Nabi tersebut menunjukkan kewajiban bagi negara untuk menyediakan pendidikan gratis. 


Khalifah setelah Rasulullah Saw. juga telah menunjukkan sikap peduli terhadap pemenuhan dasar masyarakat, khususnya pendidikan serta memuliakan para guru, seperti yang diriwayatkan oleh Baihaqi dari Al Wadhin bin ‘Atha’ yang berkata: “ada tiga orang guru di Madinah yang mengajar anak-anak, dan Kholifah Umar bin al Khaththab ra. Memberikan nafkah kepada masing-masing mereka 15 dinar setiap bulan”. Perkembangan ilmu pengetahuan juga sangat pesat pada masa kekhilafan Abbasiyah, sekolah-sekolah dalam bentuk wakaf berkembang dengan pesat, diantaranya ada yang khusus untuk mengajarkan al Quran, tafsir, hadis dan fiqih serta ada juga madrasah untuk ilmu kedokteran. Kesejahteraan para guru begitu dijamin, Ibnu Khalikah meriwayatkan bahwa ketika Kholifah Harun ar Rasyid tiba di Kufah, ia memerintahkan untuk memberikan 2000 dirham kepada setiap qary yang mahsyur. Pada masa Khilafah Abbasiayah, sekolah- sekolah dalam bentuk wakaf berkembang dengan pesat diantaranya ada yang khusus untuk mengajarkan al-Quran, tafsir, hadis dan fiqih dan ada juga untuk ilmu kedokteran, sistem tunjangan keuangan dan pelayanan khusus untuk guru dan murid diberikan secara sama, disebutkan bahwa Nizham al Mulk menginfakkan 600.000 dinar untuk pendidikan. Inilah gambaran politik pendidikan dalam islam yang menjadi bagian integral dari pembangunan peradaban islam sejak masa Rasulullah Saw. dan akan kembali ketika mabda islam diterapkan dalam sebuah institusi negara islam menggantikan peradaban kufur kapitalis liberal yang banyak menimbulkan kemudharatan.


Meski keberadaan sekolah-sekolah swasta di negara islam dibolehkan beroperasi namun tetap terkontrol oleh pemerintah dari sisi kurikulum dan kelayakannya. Disisi lain sekolah swasta tidak mungkin mengungguli keberadaan sekolah yang didirikan oleh negara dari segala hal, oleh karena itu sekolah yang didirikan oleh negara akan menjadi lebih banyak diminati oleh masyarakat. Pembiayaan pelaksanaan pendidikan diperoleh melalui pengelolaan SDA, dalam islam sumber daya alam melimpah seperti barang tambang, hasil laut dan hutan merupakan kepemilikan umum yang mesti dikelola oleh pihak Negara, hasilnya dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat dalam bentuk terpenuhinya hajat hidup mereka berupa pendidikan, kesehatan dan fasilitas umum lainnya; “Kaum Muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, rumput dan api” (HR Ibnu Majah). Bahkan selama zaman keemasan islam, pendidikan terselenggarakan dengan berkualitas dan gratis, pembiayaannya bukan dari pajak bahkan SDA yang melimpah seperti sekarang belum ditemukan, semua itu dikarenakan aspek ruhiyah yang tertancap dibenak para pemimpin dan kaum muslim. Oleh karena itu kemajuan pendidikan hanya dapat terwujud ketika ideologi islam diterapkan dalam sebuah institusi negara.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update