Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Fenomena Job Hugging, Kapitalisme Biangnya, Islam Solusinya.

Thursday, October 02, 2025 | Thursday, October 02, 2025 WIB

 



Oleh : Dartem 


Istilah Job hugging menjadi fenomena baru didunia kerja. Job hugging merupakan istilah dimana pekerja tetap bertahan di tempat kerjanya daripada harus ambil resiko ketika berpindah-pindah kerja. Ditengah situasi pasar kerja yang penuh ketidakpastian inilah fenomena ini marak terjadi, detik.com (Sabtu, 20/9 2025 )


Nicole Bachaud, ekonom tenaga kerja di ZipRecruiter mengatakan bahwa sudah banyak pekerja yang menyadari ketidakpastian dipasar saat ini, CNBC Internasional, Sabtu (20/9/2025).

Pekerja yang keluar dari pekerjaan tercatat ada hanya 2%, kemudian hasil survei ZipRecruiter menemukan ada 52% yang berganti pekerjaan satu kali dalam kurun waktu dua tahun terakhir.


Miris, hari ini mencari pekerjaan itu hal yang sangat sulit. Oleh karena itu, para pencari kerja yang sudah mendapatkan pekerjaan akan bertahan disatu tempat walaupun kondisinya tidak memuaskan. Disisi lain 

kondisi ekonomi yang sedang memburuk hari ini, perusahaan banyak yang melakukan efisiensi anggaran dengan melakukan PHK. Kemudian, kecanggihan teknologi dan kecerdasan buatan (AI) juga menggantikan peran pekerja. Padahal, pekerjaan adalah salah satu faktor penting dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup manusia, terutama bagi para suami atau laki-laki yang berkewajiban memberi nafkah


Fenomena Job Hugging adalah bentuk kegagalan sistem kapitalisme. Negara menyerahkan pengelolaan sumber daya alam kepada pihak swasta, kesenjangan ekonomi semakin besar. Sehingga wajar jika kesejahteraan dan kekayaan justru dirasakan oleh segelintir orang (oligarki). Negeri yang subur dan kaya sumber daya alam tidak bisa dirasakan oleh rakyat secara merata. Praktik ekonomi ribawi dan non riil juga tidak mampu menyerap tenaga kerja dan menggerakkan ekonomi. 


Negara yang seharusnya menjadi pelindung dan pengurus urusan rakyat termasuk dalam membuka lapangan pekerjaan yang luas justru lepas tangan, dan membiarkan rakyat berjuang sendiri. Inilah hasil dari diterapkannya sistem kufur kapitalisme yang menyengsarakan rakyat. Sistem cacat buatan manusia yang terbukti gagal total. 


Berbeda dengan sudut pandang Islam. 

Negara dalam sistem Islam adalah ra' iin (pengurus urusan rakyat). Negara bertanggungjawab atas kebutuhan dasar rakyat seperti sandang, pangan, papan termasuk lapangan pekerjaan. Untuk menunjang berbagai kebutuhan rakyat, Islam mempunyai anggaran besar yaitu hasil dari harta kepemilikan umum. Diantaranya adalah sumber daya alam seperti air, api, dan padang rumput sesuai dengan yang tertera dalam Al-Quran.


Untuk mengelola sumberdaya alam pasti membutuhkan tenaga kerja yang banyak. Disitulah lapangan pekerjaan akan terbuka luas, sehingga rakyat tidak susah mencari pekerjaan. Negara juga akan memberikan berbagai bantuan modal, fasilitas dan ketrampilan kepada masyarakat yang membutuhkan. 


Sistem sanksi Islam yang tegas dan membuat efek jera akan mampu meminimalisir tindak kecurangan dan kesewenang-wenangan. Pendidikan dalam Islam akan berlandaskan akidah Islam, sehingga akan melahirkan generasi yang berkepribadian Islam. Jadi, ketika melakukan perbuatan akan dilandasi dengan keimanan dengan terikat standart halal haram. 


Negara mengurus urusan rakyat semata-mata dalam rangka ibadah, mencari ridho Allah Swt agar selalu mendapatkan keberkahan. Seorang pemimpin yang beriman dan bertaqwa tidak akan pernah berani mendzolimi rakyatnya.

Begitulah cara Islam dalam mengurus rakyatnya sehingga keadilan akan dirasakan oleh rakyatnya. Tidak akan ada istilah Job Hugging karena negara dalam sistem Islam akan membuka lapangan pekerjaan yang luas. 


Agar semua itu bisa terwujud, tentunya harus ada perubahan mendasar yaitu dengan mengganti sistem rusak demokrasi dengan sistem Islam yaitu khilafah. Karena hanya khilafah yang akan bisa menerapkan syariat Islam secara kaffah dalam setiap aspek kehidupan.


Wallahu a'lam bishawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update