Oleh : Nia Umma Zhafran (Aktivis Muslimah)
Miris, mendengar rentetan tragedi pilu yang melibatkan ibu dan anak yang kembali menyeruak di publik. seorang ibu di Kabupaten Bandung, Jawa Barat baru-baru ini. Dimana seorang ibu bunuh diri, yang sebelumnya ia meracuni dulu dua anaknya agar bksa mati bersama. KPAI mengategorikan insiden ini sebagai kasus filisida maternal. Tindakan dimana orang tua sengaja membunuh anaknya atau pembunuhan anak.
Kasus serupa juga terjadi pada Agustus 2025, di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Dua anak perempuan kakak beradik berusia 6 dan 3 tahun ditemukan tewas di Pantai Sigandu, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Ibunya berinisial VM (31) ditemukan bersembunyi di dalam toilet portabel di sekitar lokasi kejadian.
Tindakan tragis itu dilatarbelakangi oleh depresi akibat tekanan kemiskinan dan kondisi rumah tangga. Peristiwa ini menambah panjang daftar tindakan bunuh diri yang menyeret anak sebagai korban. Jumlah kasus bunuh diri terus meningkat setiap tahun. Menurut Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) kenaikan kasus bunuh diri mencapai 60% dalam lima tahun terakhir.
Diduga kuat angka sebenarnya lebih besar lagi. Pasalnya, banyak kasus yang tidak dilaporkan. Kasus yang tragis ini tentu meninggalkan banyak pertanyaan besar. Apa yang mendorong seorang ibu yang dengan naluriah menyayangi anaknya, rela melakukan tindakan di luar nalar? Ataukah ada sesuatu yang lebih besar yang sedang terjadi dalam sistem kehidupan kita?
Seorang ibu pada fitrahnya merupakan orang yang paling besar kasih sayangnya pada anak. Kalau ibu membunuh anak, pasti ada yang menyebabkan adanya ketidakseimbangan fitrah tersebut atau kejiwaannya terganggu. Bisa berupa beban berat akibat persoalan ekonomi keluarga, persoalan rumah tangga, dan sebagainya hingga berubah menjadi tindakan tragis.
Kasus filisida maternal, tidak bisa dilihat hanya dari aspek individu ibu yang dianggap hilang naluri keibuannya. Tidak pula hanya persoalan keluarga. Ada banyak faktor yang melatarbelakanginya, yakni kombinasi kompleks antara psikologis, sosial, ekonomi, dan budaya yang menjadi persoalan menumpuk.
Dari sisi psikologis, banyak ibu yang mengalami depresi setelah melahirkan, kecemasan, stres kronis, insomnia, atau pekerjaan fisik dan mental yang tidak ada habisnya yang berakibat gangguan mental berat seperti psikosis. Kondisi itu membuat mereka terjebak dalam keputusasaan, hingga muncul pikiran keliru bahwa anak lebih baik tidak hidup daripada terus menderita.
Dari sisi sosial, kurangnya dukungan keluarga dan lingkungan membuat ibu merasa terisolasi. Tekanan ekspektasi sosial, konflik rumah tangga, KDRT, perselingkuhan, atau ditinggalkan pasangan membuat ibu kehilangan pegangan dan menambah luka yang dalam. Ditambah lagi stigma masyarakat terhadap ibu tunggal atau mereka yang dianggap “gagal” menjalankan peran, membuat sebagian ibu memilih jalan tragis.
Sementara itu, faktor ekonomi juga tidak bisa diabaikan. Persoalan ekonomi yang menjerat keluarga, utang yang menumpuk, tanggung jawab ganda,harga kebutuhan yang melambung, dan sulitnya mencari penghasilan, bisa menjadi salah satu pemicu utama. Semua itu adalah beban berat, apalagi jika harus dipikul sendirian yang seharusnya turut dipikul suami dan negara.
Sistem kapitalisme yang berlaku saat ini, kehidupan keluarga dijalani dalam tekanan berat. Perempuan dituntut tidak hanya mengurus rumah tangga, tetapi juga ikut mencari nafkah. Harga kebutuhan pokok terus meningkat, sedangkan penghasilan suami sering kali tidak cukup. Pendidikan dan kesehatan yang semestinya menjadi hak dasar, justru mahal dan sulit dijangkau. Ketika semua kebutuhan dasar dibebankan kepada keluarga tanpa ada jaminan memadai dari negara, banyak ibu yang akhirnya merasa kelelahan dan kehilangan arah.
Dalam kondisi seperti itu, seorang ibu yang seharusnya berfokus mengasuh anak dengan penuh cinta, malah terjebak dalam keputusasaan. Rasa lelah, depresi, dan tekanan hidup yang terus-menerus bisa membuatnya mengambil jalan yang tragis. Filisida maternal, dengan demikian, tidak bisa dilepaskan dari konteks sosial dan sistem yang menaungi kehidupan masyarakat.
Sungguh, tragedi tersebut mencerminkan adanya problematika sistemis dalam masyarakat. Ketika sistem ini sakit, dipastikan akan sakit pula siapa pun yang hidup di dalamnya.
Islam menjamin seorang ibu bahagia menjalankan fungsi keibuannya. Ia tidak dituntut mencari nafkah, bahkan dijamin nafkahnya melalui jalur suami dan para wali. Selama hamil dan menyusui juga boleh tidak berpuasa sebagai perlindungan atas kesehatannya dan bayinya. Perempuan juga dimuliakan dalam kapasitasnya sebagai seorang ibu. Allah ﷻ berfirman,
“Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara makruf.” (TQS Al-Baqarah [2]: 233).
Islam datang dengan sistem yang paripurna. Dalam Islam, ibu dimuliakan, keluarga dilindungi, dan negara bertanggung jawab penuh terhadap seluruh kebutuhan pokok rakyat. Islam menempatkan negara sebagai penjamin kesejahteraan rakyatnya. Dimana negara wajib menyediakan jaminan kebutuhan dasar, perlindungan sosial, serta layanan kesehatan, termasuk kesehatan mental sehingga tak boleh ada satu pun rakyat yang hidup dalam keputusasaan.
Dengan demikian, solusi tuntas untuk mencegah tragedi filisida maternal bukan hanya soal memperbaiki individu atau keluarga, melainkan mengganti sistem kehidupan yang rusak menjadi sistem yang benar-benar sehat, yaitu Islam.
WalLaahu a'lam

No comments:
Post a Comment