Oleh Dra. Rahma
Praktisi Pendidikan
Palestina kembali sendiri. Tak ada lagi negara-negara di sekitarnya yang mau membantu. Para penguasa Muslim asyik dengan dirinya sendiri. Yang peduli justru kalangan grassroot (bawah) di seluruh dunia, baik Muslim maupun non-Muslim. Gelombang solidaritas publik global mencoba menembus blokade Gaza demi menolong saudara mereka di Palestina dengan alasan kemanusiaan. Namun, langkah mereka terhenti oleh penguasa Muslim sendiri.
Bagi Muslim, membiarkan saudara mereka terzalimi adalah sebuah dosa. Apatah lagi, bagi penguasa Muslim yang memiliki kekuasaan dan kekuatan senjata.
Al-Qur'an dengan tegas memerintahkan umat Islam untuk membantu saudara mereka yang tertindas. Dalam Surah Al-Hujurat ayat 10, Allah berfirman, "Sesungguhnya orang-orang Mukmin adalah bersaudara, maka damaikanlah antara kedua saudaramu, dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat."
Prinsip ini diperkuat dalam Surah An-Nisa ayat 75, yang memerintahkan umat Islam untuk berjuang demi orang-orang yang lemah dan dizalimi: "Mengapa kamu tidak berperang di jalan Allah dan untuk menolong orang-orang yang lemah, baik laki-laki, perempuan, maupun anak-anak yang berdoa, Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini yang penduduknya zalim."
Fakta membuktikan, Palestina dizalimi sejak pendudukan Israel pada 1948. Rakyat Palestina menghadapi pengusiran, pembunuhan, dan blokade ekonomi yang kejam di Gaza dan Tepi Barat. Ketika Iran mengirimkan rudal-rudal mereka ke Israel, kaum Muslim menyambut gembira. Serangan itu seakan setetes air di tengah dahaga bagi rakyat Palestina yang mendambakan kebebasan dan keadilan. Serangan tersebut, meskipun mungkin tidak mengubah situasi secara keseluruhan, memberikan semangat atau harapan simbolis bagi mereka yang tertindas. Mitos bahwa Israel memiliki pertahanan militer yang kuat dan tak bisa dikalahkan. Terbukti, Israel luluh lantak dan mengalami kerugian besar.
Umat Islam memiliki potensi luar biasa untuk menjadi kekuatan global jika bersatu. Dengan populasi lebih dari 1,9 miliar jiwa, mencakup sekitar 24 persen populasi dunia, umat Islam tersebar di negara-negara kaya sumber daya seperti Indonesia, Pakistan, Arab Saudi, dan Iran.
Secara militer, negara-negara Islam memiliki kekuatan yang signifikan. Pakistan memiliki senjata nuklir, sementara Iran mengembangkan rudal balistik canggih seperti Fattah-1, yang terbukti mampu menembus sistem Iron Dome Israel. Turki memiliki industri pertahanan yang maju, dan Indonesia memiliki angkatan bersenjata yang besar. Jika kekuatan militer ini disatukan di bawah komando bersama, umat Islam dapat menjadi penyeimbang kekuatan Barat dan Israel. Jutaan tentara Muslim memiliki semangat jihad yang luar biasa bila dikuatkan.
Secara ekonomi, negara-negara Islam menguasai sumber daya strategis. Negara-negara Teluk seperti Arab Saudi dan Qatar memiliki cadangan minyak dan gas terbesar di dunia, sementara Indonesia adalah produsen batu bara dan nikel terkemuka.
Persatuan umat Islam bukan hanya angan-angan, tetapi keharusan syariat. Allah berfirman dalam Surah Ali Imran ayat 103, "Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai." Sejarah menunjukkan bahwa ketika umat Islam bersatu, seperti pada masa Khilafah Utsmaniyah, mereka mampu menandingi kekuatan global. Sebelum itu, kaum Muslim pernah menguasai hampir 2/3 wilayah dunia dengan peradaban maju yang belum ada sebelumnya.
Yang ditunggu sekarang hanyalah political will, kemauan politik para penguasa Muslim dan para pemilik kekuatan sejati di negeri Muslim. Kaum Muslim tinggal menunggu komando untuk digerakkan. Dukungan sudah ada di benak mereka.
Pekerjaan rumah (PR) kaum Muslim sekarang adalah bagaimana menghimpun kekuatan itu. Saat ini tidak institusi pemersatu itu. Sejak 1924, kaum Muslim tidak me-milikinya karena telah diabolisi oleh Musta-fa Kemal bersama dengan kekuatan Yahudi global.
Padahal, institusi pemersatu-yang disebut khilafah dalam khasanah fikih-wajib adanya. Keberadaan sistem pemerintahan Islam yang menyatukan umat di bawah satu kepemimpinan, merupakan solusi untuk mengatasi perpecahan dan kelemahan umat.
Dalam pandangan Islam, khilafah adalah kewajiban syariat berdasarkan Al-Qur'an dan Sunnah. Allah memerintahkan dalam Surah An-Nisa ayat 59, "Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul serta ulil amri di antara kamu." Ulil amri dalam konteks ini diartikan sebagai pemimpin umat yang dipilih secara syar'i untuk memimpin seluruh Muslim.
Nabi Muhammad saw. menegaskan pentingnya khilafah dalam hadis: "Barangsiapa yang mati dalam keadaan tidak ada bai'at (kepada khalifah) di lehernya, maka ia mati dalam keadaan jahiliah" (HR Muslim).
Khilafah tidak hanya menyatukan umat secara politik, tetapi juga memastikan penerapan syariat Islam, perlindungan terhadap Muslim yang dizalimi, dan mobilisasi sumber daya untuk jihad melawan masa Khilafah Utsmaniyah, Palestina berada di bawah perlindungan Islam, dan serangan terhadap umat Islam di wilayah mana pun akan dijawab dengan kekuatan kolektif.
Penindasan atas Palestina menunjukkan urgensi khilafah. Tanpa kepemimpinan terpusat, negara-negara Muslim bertindak berdasarkan kepentingan nasional, bahkan mengkhianati Palestina dengan membantu Israel dan AS.
Ini tidak akan terjadi jika ada khilafah. Negara Islam akan mencegah segala tindakan semacam ini dengan menyatukan komando militer, ekonomi, dan politik untuk mendukung perjuangan seperti di Palestina. Selain itu, khilafah dapat memobilisasi sumber daya umat-seperti minyak, gas, dan tenaga kerja-untuk membangun kekuatan ekonomi yang mandiri dan menekan musuh melalui berbagai jalan.
Tanpa khilafah, lagi dan lagi, umat Islam laksana ayam kehilangan induk. Seperti buih di lautan. Banyak tapi tak berdaya dan lemah. Kaum Muslim kehilangan izzah!

No comments:
Post a Comment