Oleh Sri Utami
Praktisi Pendidikan
Pertumbuhan ekonomi dunia terus meningkat. Terpenuhinya kebutuhan berbagai produk sangat mudah. Akan tetapi, disisi lain ternyata mengisahkan suatu masalah yang cukup mencenangkan yaitu dengan justru adanya peningkatan tingginya pengangguran yang terjadi hampir di seluruh kawasan dunia. Diantaranya, terjadi krisis tenaga kerja global yang ditandai dengan meningkatnya angka pengangguran di sejumlah negara besar, seperti Inggris, Prancis, Spanyol, Amerika Serikat, Tiongkok, dan lainnya. Bahkan, muncul fenomena pura-pura kerja dan kerja tanpa digaji, semata-mata demi dianggap kerja.
Adapun, berdasarkan persentasenya, jika dibanding dengan di Indonesia (4,7 persen menurut data BPS), pengangguran di beberapa negara Eropa cenderung lebih tinggi. Meski begitu, angka pengangguran Indonesia terbilang tinggi dengan jumlah 7,28 juta orang. (detikedu.com, 03/07/2025)
Di Indonesia kelompok usia muda mendominasi pengangguran, salah satu yang tertinggi di Asia. Sekitar 18 persen (lebih dari 44 juta warga) dengan usia 15-24 tahun tidak bekerja
Akibat Sistem Kapitalis
Dalam beberapa dekade terakhir, pertumbuhan ekonomi Indonesia maju pesat, namun dibalik gemerlap pencapaian tersebut, terlihat bayang-bayang ketimpangan ekonomi yang sangat dalam. Ketimpangan antara orang dengan kekayaannya yang melimpah ruah dengan orang yang sulit dan berjuang untuk mendapatkan makan walaupun hanya satu suap. Sungguh miris!
Dalam indikator pembangunan suatu negara, kemajuan hanya dilihat dari Pembangunan Infrastruktur dan Produk Domestik Bruto (PDB). Kedua indikator ini hanya memperlihatkan secara global keadaan ekonomi negara, karena yang tampak hanya berupa angka-angka, tetapi tidak melihat bagaimana aspek kehidupan kesejahteraan individu dalam masyarakatnya secara mendalam. Karena ternyata, ekonomi pesat namun keadaan ekonomi masyarakat secara hakiki tidak begitu. Terjadi ketimpangan yang dalam diantara masyarakat yang memiliki pendapatan tinggi dan pendapatan rendah. Kesenjangan antara kaum yang memiliki modal dan pekerja.
Sistem kapitalis menjadikan konsentrasi kekayaan yang tidak merata di dunia. Di Indonesia, ketimpangan kekayaan juga nyata. Menurut data Celiacos, total harta 60 orang terkaya di Indonesia sebanding dengan kekayaan yang dimiliki oleh 50 juta penduduk Indonesia. Sejak tahun 2020, harta tiga orang terkaya melonjak lebih dari tiga kali lipat, sedangkan kenaikan upah pekerja hanya mencapai 15 persen. Apalagi jika orang terkaya tersebut berada di lingkungan pejabat negara, mereka dapat memanfaatkan kekuasaan melalui kebijakan yang menguntungkan mereka.
Fenomena tingginya angka pengangguran disebabkan karena pemerintah abai dalam menyediakan lapangan pekerjaan. Teknologi yang serba otomatis menyebabkan berkurangnya kebutuhan pekerja. Pekerjaan manusia digantikan dengan teknologi atau robot. Langkah pemerintah menggelar job fair belum mampu menjadi solusi, sebab sektor industri tengah dilanda gelombang PHK.
Selain itu, tingginya angka pengangguran juga dipicu oleh ketidaksesuaian antara kebutuhan tenaga kerja dengan latar belakang pendidikan para pencari kerja. Pembukaan sekolah dan jurusan vokasi tidak menjadikan mudah mencari pekerjaan, sehingga banyak lulusan vokasi yang menganggur. Setiap lulusan, baik dari SMK maupun perguruan tinggi, memiliki harapan besar untuk segera memperoleh pekerjaan setelah menyelesaikan studi. Namun, kenyataan sebaliknya mereka sangat sulit mendapatkan pekerjaan. Bahkan, saat ini banyak orang bekerja di bidang yang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan maupun keahlian yang mereka miliki.
Di Indonesia kelompok usia muda mendominasi pengangguran, mereka tidak bekerja. Kondisi ini yang memicu protes mahasiswa melalui gerakan “Indonesia Gelap” di beberapa waktu yang lalu atau “Kabur aja dulu”. Krisis tenaga kerja global ini jelas menjadi bukti atas kegagalan sistem kapitalisme. Negara sulit untuk terlibat dalam mengatur kesejahteraan rakyat, karena peran pemerintah hanya sebagai regulator yang memberikan kebijakan-kebijakan. Sementara itu, kebijakan yang dibuat lebih banyak menguntungkan pihak pengusaha yang memberi dukungan bagi para pejabat negara. Selama kapitalisme masih mengatur dunia, pengangguran senantiasa akan selalu menjadi masalah utama.
Sistem Islam Mampu Menuntaskan Krisis Tenaga Kerja
Dalam pandangan Islam, kekuasaan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan di dunia dan di akhirat. Oleh karena itu, penguasa dalam Islam berperan sebagai raa’in yaitu mengurusi urusan rakyatnya agar kebutuhan asasia terpenuhi, termasuk untuk mendapatkan pekerjaan. Rasulullah saw. bersabda, “Imam/Khalifah adalah pemelihara urusan rakyat, ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap urusan rakyatnya.” (HR Bukhari Muslim).
Beberapa cara yang dilakukan penguasa dalam menyediakan lapangan pekerjaan seperti misalnya; penyelenggaraan sistem pendidikan berbasis akidah islam dan pendidikan lain yang dibutuhkan dalam kehidupannya kelak, baik itu laki-laki ataupun perempuan. Masyarakat memperoleh pendidikan dengan cuma-cuma secara gratis, tanpa harus membayar.
Pendidikan dalam Islam tidak bertujuan hanya mencetak tenaga kerja yang siap mengisi dan meramaikan dunia kerja. Pemberian pemahaman atas wajibnya laki-laki bekerja dan menafkahkan keluarga, sehingga akhirnya di dunia kerja tidak terjadi persaingan lapangan kerja dengan para perempuan yang tugasnya mengurusi rumah tangganya. Apabila perempuan ini seorang janda, maka negara bertanggung jawab memberi nafkah padanya. Bukan seperti sekarang pada masa kapitalis, dimana perempuan dipaksa atau terpaksa bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga, meskipun dengan upah yang lebih murah sehingga menggeser peran laki-laki dalam peluang kerja.
Selain itu, negara akan memfasilitasi, memberikan bantuan modal dan keterampilan-keterampilan tertentu sesuai dengan keahlian dan bakat untuk yang tidak bekerja. Sehingga mereka bisa membuka usaha melalui birokrasi sederhana, penghapusan pajak dan melindungi usahanya dari persaingan yang tidak sehat. Negara juga akan mengatur kepemilikan lahan mana yang masuk kepemilikan individu dan umum. Untuk tanah yang terbengkalai akan dialokasikan kepada masyarakat untuk dikelola, sehingga tidak ada lahan yang dibiarkan tidur atau tidak dimanfaatkan.
Dalam pengembangan ekonomi, negara dapat mendorong peningkatan serta masuknya investasi halal untuk dikembangkan di sektor riil, seperti pertanian, pertambangan, kelautan, industri, dan perdagangan, sehingga dapat terhindar dari terjadinya ketimpangan ekonomi di kemudian hari.
Penerapan sistem Islam kaffah akan menjadikan kekayaan dunia tidak terkonsentrasi pada segelintir pihak saja. Dalam Islam, pengaturan kekayaan dikelola berdasarkan prinsip syariat yaitu dengan kewajiban membayar zakat bagi orang yang mampu dan mencapai nisab dan haul, kemudian nantinya akan didistribusikan kepada yang berhak menerimanya. Selain itu, ada berupa infak, sedekah dan wakaf. Dengan begitu, kekayaan tidak hanya terkonsentrasi pada segelintir orang saja.
Keindahan penerapan sistem Islam tampak pada masa kepemimpinan Khalifah Umar bin Abdul Aziz, ketika distribusi kekayaan berlangsung sangat merata hingga hampir tidak ada lagi orang miskin yang berhak menerima zakat. Para amil zakat bahkan kebingungan menyalurkan zakatnya. Maka dengan sistem islam masalah ketenagakerjaan ini bisa dituntaskan.
Wallahualam bissawab

No comments:
Post a Comment