Oleh: Neneng Hermawati
Pendidik Generasi Cemerlang
Tragis, kasus pembunuhan anak oleh orang tuanya kembali terjadi. Peristiwa tersebut berlangsung di Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Seorang ibu dan kedua anaknya ditemukan tewas di rumahnya. Sang suami menemukan jasad istrinya ketika baru pulang kerja pada Jumat subuh. Diduga, sebelum bunuh diri, sang ibu lebih dulu memberikan racun kepada kedua anaknya yang berusia sembilan tahun dan sebelas bulan (Antara.com, 8/9/2025). Penemuan surat wasiat dari korban yang berisi ungkapan penderitaan hidup dan kekesalan terhadap suami menjadi pemicu ia mengakhiri hidupnya.
Berdasarkan psikologi forensik, pembunuhan anak oleh ibu termasuk dalam kategori maternal filicide-suicide. Menurut psikolog klinis forensik lulusan Universitas Indonesia, A. Kasandra Putranto, “kasus bunuh diri dan filisida pada ibu diduga sebagai kegagalan sistemik dalam penanganan kesehatan mental.” Persoalan ekonomi keluarga menjadi salah satu tekanan kejiwaan bagi seorang ibu dalam menjalani kehidupan sehari-harinya, sehingga timbul kecemasan dan ketakutan tidak bisa memenuhi tuntutan kebutuhan keluarga. Akhirnya, demi menghilangkan penderitaan hidup tersebut, ada yang tega mengambil jalan pintas dengan mengakhiri hidupnya sekaligus mengajak anggota keluarga.
Seorang ibu dengan naluri keibuannya sejatinya adalah sosok yang paling besar kasih sayangnya terhadap anak-anak. Namun, naluri tersebut bisa hilang apabila kejiwaannya terganggu oleh beban berat, seperti persoalan ekonomi, masalah rumah tangga, ataupun faktor lain yang kompleks dan saling berkaitan sebagai problematika sistemik. Ketika sistem ini sakit, dapat dipastikan siapa pun yang hidup di dalamnya juga akan sakit.
Sistem kapitalis yang diterapkan saat ini telah menimbulkan berbagai kerusakan dan persoalan hidup, seperti kemiskinan, pengangguran, kejahatan, dan sebagainya. Sistem ini menciptakan beban berat bagi seorang ibu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, di samping harus menjalankan fungsinya sebagai pengasuh keluarga. Sistem ini juga menjauhkan manusia dari Sang Pencipta. Nilai kebahagiaan diukur sebatas pemenuhan materi semata. Kesehatan mental pun terganggu demi mengejar standar fisik dan materi.
Permasalahan kesehatan mental memang membutuhkan penyelesaian yang mendasar dan sistemik. Penyelesaian itu hanya bisa diwujudkan melalui sistem yang memahami kekurangan dan kebutuhan manusia. Sistem tersebut berasal dari Sang Pencipta manusia, yaitu Allah Swt. Karena itu, penyelesaian tuntas terhadap gangguan kesehatan mental adalah dengan mengembalikan manusia pada fitrahnya sebagai makhluk ciptaan Allah Swt. Kebahagiaan bukan semata-mata diukur dari materi, tetapi dari kemampuan manusia menyelesaikan seluruh permasalahan hidupnya dengan standar Sang Pencipta.
Selain itu, Islam memberikan pandangan yang mulia terhadap seorang ibu. Islam menjamin seorang ibu bahagia menjalankan fungsi keibuannya, sebab penafkahannya dijamin melalui suami atau para wali. Ia tidak dituntut mencari nafkah. Bahkan, terkait kewajiban berpuasa, wanita hamil dan menyusui dibolehkan tidak berpuasa sebagai bentuk perlindungan atas kesehatan dirinya dan bayinya. Negara berkewajiban memastikan para ayah atau suami dapat bekerja mencari nafkah, sementara kebutuhan pendidikan dan kesehatan dipenuhi secara gratis. Dengan demikian, beban kehidupan ibu menjadi ringan, sehingga ia dapat fokus menjalankan fungsinya mendidik generasi penerus yang tangguh. Semua itu hanya mungkin terwujud jika sistem Islam diterapkan secara sempurna.
Wallāhu a‘lam bish-shawāb.

No comments:
Post a Comment