Oleh: Yani Astuti
Ibu Rumah Tangga
Miris, telah tampak saat ini dunia sedang tidak baik-baik saja. Pasalnya, pembunuhan terus terjadi di mana-mana, seperti suami bunuh istri, istri bunuh suami, dan sebagainya. Ironinya, nyawa manusia hari ini tidak lagi dihargai oleh sesama manusia. Seperti yang terjadi baru-baru ini di Surabaya, Jawa Timur. Kejadian ini membuat geger karena bukan hanya dibunuh saja, tetapi pelakunya sampai memutilasi yang tidaj lain pacarnya sendiri secara sadis. Namun, usut punya usut tenyata keduanya telah berpacaran selama 5 tahun dan tinggal bersama selayaknya suami istri tanpa hubungan yang sah.
Seorang pemuda bernama Alvi Maulana tanpa belas kasih, dirinya menghabisi pacarnya TAS. Alvi melakukan kejahatan pembunuhan terhadap TAS pukul 02.00 WIB, pada Minggu (31-8-25). Perbuatan keji tersebut dilakukan dengan cara menusuk korban menggunakan pisau dapur pada leher kanan korban. Kejadian ini mengakibatkan korban kehilangan banyak darah dan akhirnya tewas.
Mirisnya, setelah korban tewas. Pelaku melakukan aksinya kembali dengan memutilasi pacarnya hingga terdapat ratusan potongan tubuh. Aksinya dilakukan di dalam kamar mandi kos pacarnya. Lalu, potongan tubuh korban dibuang di beberapa wilayah di Jawa Timur. Atas kejadian ini, pada Minggu (7-9-2025) Alvi ditangkap dan ditahan sebagai tersangka. Namun, pada saat itu Alvi kemudian melakukan permintaan maaf kepada keluarga.
Dilansir detik.com, Senin (8-9-2015), Kapolres Jatim AKBP Irham Kastarto mengungkapkan. Kejadian tersebut diawali kekesalan pelaku terhadap pacarnya karena selalu menuntut ekonomi kepada pelaku. Yang sebelumnya juga pelaku dibuat kesal karena pada saat pulang larut malam pacarnya tidak membukakan pintu. Setelah itu terjadi cekcok antara keduanya. Karena cekcok tersebut pelaku tidak kuasa menahan emosi terhadap pacarnya. Maka terjadilah peristiwa mengenaskan tersebut.
Perzinaan Merajalela Akibat Sistem Liberal
Sejatinya penyelesaian mengenai persoalan ini bukan hanya pada kasus pembunuhan saja. Namun, persoalan ini harus segera diselesaikan karena adanya praktik kohabitasi yang menyebabkan kasus ini terjadi. Sebelumnya, kasus serupa juga pernah terjadi. Seorang pemuda memutilasi pacarnya sendiri yang tengah mengandung.
Atas beberapa kejadian pembunuhan lalu dimutilasi, sungguh telah mencerminkan bahwa generasi muda saat ini telah rusak akibat bebasnya pergaulan di tengah masyarakat. Demi mengejar kesenangan yang bersifat duniawi bersama pasangannya, mereka tidak lagi menggunakan ikatan pernikahan untuk hidup bersama. Bahkan, syariat agama pun dia terobos begitu saja. Inilah yang dikatakan sebagai sistem sekuler liberal. Ditambah adanya kebebasan berekspresi, manusia bebas melakukan sesuatu sesuai keinginannya.
Semestinya, masalah ini harus cepat dicegah oleh masyarakat maupun negara agar masa depan generasi muda terselamatkan. Namun sayangnya, sekuler liberal telah membekas pada masyarakat. Pasalnya, masalah pacaran tidak menjadi masalah besar dan menganggap bahwa pacaran adalah hal yang biasa yang dilakukan anak-anak muda. Kalaupun masyarakat mengetahui bahwa pacaran itu dosa, masyarakat hanya fokus pada diri masing-masing dan tidak mencegah kemaksiatan.
Ditambah terbatasnya pengaduan mengenai persoalan kohabitasi maupun perzinaan. Apabila yang mengadukan itu hanya masyarakat biasa bukan keluarga atau yang bersangkutan. Maka pengaduan ini tidak akan diproses.
Sungguh, inilah potret bahwa negara gagal menyelesaikan persoalan ini. Negara justru membiarkan adanya praktik kohabitasi di tengah masyarakat. Bahkan, media-media seperti film maupun drama yang berkaitan dengan pornografi diberi peluang dengan adanya hak asasi manusia. Di samping itu, negara juga gagal dalam memberikan pendidikan agama bagi para generasi muda sejak dini. Dengan begitu, generasi saat ini jauh dari pemahaman Islam sehingga perzinaan maupun kohabitasi pun terus terjadi.
Islam Menghapus Perzinaan
Persoalan kohabitasi maupun perzinaan, sesungguhnya hanya bisa diberantas atau dihapus oleh sistem yang menerapkan hukum Islam. Zina sendiri merupakan perbuatan dosa. Allah Swt. berfirman, "Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu perbuatan keji dan jalan terburuk". (QS Al-Isra: 32)
Dalam hal ini harus ada seorang pemimpin, yakni Khilafah sebagai raa'in dan junnah. Karena seorang khalifah akan cepat melakukan penerapan hukuman bagi para pezina agar perzinaan tidak terjadi lagi. Pelaku zina akan mendapatkan hukuman yang telah ditetapkan oleh khalifah. Yakni, hukuman cambuk seratus kali bagi pezina yang belum menikah. Adapun hukuman rajam bagi pezina yang sudah menikah.
Islam juga memiliki sanksi bagi pembunuh yang menghilangkan nyawa seseorang. Yakni, hukuman mati dan membayar diat. Hukuman ini semata-mata untuk membuat pelaku jera dan tidak mengulanginya lagi.
Selain itu, seorang kepala negara juga menyediakan pendidikan Islam secara menyeluruh agar generasi saat ini tercegah dari perbuatan maksiat. Bukan itu saja, seorang khalifah juga akan melarang laki-laki atau perempuan membuka auratnya. Karena hal ini dapat memudahkan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya berdua-duaan yang dapat mendekati zina.
Walahualam bissawab.

No comments:
Post a Comment