Oleh Khatimah
Pegiat Dakwah
Hubungan rakyat Indonesia dengan beras sangatlah erat, di mana beras merupakan bagian bahan pokok yang dikonsumsi, menjadi budaya dan identitas bangsa negeri ini.
Oleh sebab itu Pemerintah terus memastikan dengan optimistis bisa mencapai swasembada beras tahun ini karena stok beras tinggi. Melalui Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta untuk fokus dan menstabilkan harga beras di 214 kota atau kabupaten yang naik di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Instrumen pemerintah pula agar tingginya harga beras bisa diredam, harus dengan upaya membanjiri beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) juga bansos beras 10 kg di pasar. Sehingga dianggap efektif menekan penurunan harga beras di sejumlah daerah. (KumparanBisnis 02/09/2025)
Namun upaya tersebut hingga kini tetap membuat harga beras masih tinggi di 214 daerah. Penyaluran beras SPHP yang dilakukan untuk menurunkan harga beras belum terasa, bukannya turun tapi harga beras makin melambung. Meski menurut Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, Berdasarkan data BPS mengalami surplus 31,04 juta ton dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang produksinya hanya 28 juta ton. (Tirto,id 04/09/2025)
Sungguh realita yang menyedihkan, ditengah ekonomi yang belum bangkit pasca Covid-19. Kini muncul wacana bahwa bantuan pangan beras terancam dihapus karena tidak ada anggaran. Anggarannya dialihkan ke beras SPHP. Rakyat miskin diarahkan untuk beli beras SPHP, tidak mendapatkan bantuan beras gratis seperti selama ini.
Arief Prasetyo Adi yang merupakan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan di tahun 2026 bantuan berupa beras berpeluang akan dihapus, yang ada hanya program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), yang dijual komersial dengan harga ditetapkan pemerintah lebih murah dari beras medium-premium (CNBC,Indonesia 04/09/2025)
Mimpi swasembada beras tidak sejalan dengan tingginya harga, melihat stok beras yang mencukupi. Sedangkan pada kenyataannya banyak warga yang kesulitan mengaksesnya. Beras akhirnya menumpuk di gudang Bulog. Bulog mengalami "obesitas" sehingga beras yang disimpan lama rawan mengalami penurunan kualitas dan hampir tidak layak pakai (ini sebagaimana temuan Ombudsman).
Sehingga pada akhirnya, memunculkan langkah stabilisasi harga beras bertumpu pada beras SPHP tidak efektif karena persoalan harga beras bersifat sistemis, yaitu terkait tata kelola perberasan nasional dari hulu hingga hilir. Lembaga Bulog sendiri bermasalah dari sisi tata kelola sehingga berasnya menumpuk di gudang.
Praktik oligopoli dalam tata niaga beras berperan besar mengerek harga beras. Negara juga justru hobi melakukan impor dengan alasan stok dalam negeri kurang, padahal impor beras kerap dilakukan saat di dalam negeri terjadi panen raya. Akibatnya terjadi kelebihan stok yang memukul harga beras dan petani pun merugi. Jika ini tidak diselesaikan, harga beras tetap tinggi dan dapat dipastikan akan terus melambung.
Negara dalam sistem kapitalisme hanya menjadi regulator bagi mereka yang memiliki modal. Jabatan yang dimiliki dipandang sebagi sebuah pekerjaan maka wajar harus mendapat upah bahkan keuntungan, tidak peduli nasib petani bahkan rakyat dalam ketersediaan pangan. Faktanya pemerintah dalam menyediakan kebutuhan pangan melakukan bisnis, akhirnya rakyat tetap menanggung derita. Negara hanya memastikan stok aman, padahal harga beras tinggi karena buruknya distribusi.
Dalam Islam, pemenuhan kebutuhan pangan, termasuk beras, adalah tanggung jawab utama negara. Karena pemimpin dalam Islam yang disebut Khalifah adalah pelayan bagi rakyatnya, bukan pekerja yang harus di upah dengan harga fantastis. Amanah yang diembannya akan dimintai pertanggungjawaban. Atas dasar keimanan kepada Allah Swt. Khalifah akan senantiasa memastikan rakyat mendapatkan hak nya dengan mudah bahkan gratis.
Karena pemimpin dalam Islam bertindak sebagai raa'in pelindung dan pengatur utama untuk memastikan ketersediaan, keterjangkauan, dan distribusi pangan (beras) secara adil kepada seluruh rakyat. Sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah Muhammad saw. "Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat (raa'in) atau penggembala dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya" (HR. Bukhari).
Negara Islam akan senantiasa mengawasi pasar untuk mencegah penimbunan dan praktik curang, menyediakan infrastruktur yang memadai, serta menjamin akses pangan bagi semua. Terutama yang membutuhkan melalui sistem distribusi yang efisien dan jika pun perlu bantuan sosial Khalifah akan menyiapkan. Sehingga harga terjangkau hingga sampai ke tangan konsumen (rakyat), bukan hanya stok di gudang atau pasar.
Negara Islam atau di sebut dengan khilafah, akan senantiasa melakukan patroli mengatur pasar untuk memastikan harga yang wajar, menindak praktik kartel, penimbunan, dan monopoli yang menyebabkan harga naik dan distribusi terganggu. Patroli juga dilakukan mulai dari produksi, penggilingan distribusi ke konsumen, untuk memastikan tidak ada yang curang. Adapaun kebijakan yang diberlakukan bagi masyarakat miskin, negara akan memberlakukan pemberian bantuan beras gratis.
Jika ditanya apakah bisa negara memberi bantuan gratis? Lalu dari mana dana nya?. Tentu sangat bisa, karena dalam sistem Islam negara tidak akan memberatkan rakyat, negara mempunyai mekanisme terperinci dari sang Maha Pencipta. Sungguh Allah menciptakan manusia, alam semesta dan kehidupan untuk saling terikat satu dengan yang lainnya. Bukankah negeri ini disebut gemah ripah loh jinawi? oleh sebab itu hamparan sumber daya alam yang luas ini, semata-mata Allah ciptakan untuk kebutuhan mahluk hidup yang disebut manusia bahkan binatang, agar senantiasa tercukupi dan tidak kurang dalam hal apapun.
Belum lagi kas baitulmal, yang sumber pemasukannya dari beberapa pos, seperti jizyah, fai, kharaj, ghanimah, dan pengelolaan SDA, jika hal tersebut dikelola dengan baik oleh egara, maka dapat dipastikan kesejahteraan akan diraih.
Sebagaimana janji Allah Swt. yang artinya: "Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya". (QS-A'raf:96)
Sungguh hal tersebut pernah terjadi dan terbukti pada era Khulafaur Rasyidin dan ke khilafahan setelahnya. Kondisi kebutuhan rakyat terjamin dengan mudah bahkan gratis karena keberkahan ketika hukum Allah yang diberlakukan.
Negara Islam yang menerapkan hukum Allah akan senantiasa membenahi jalur distribusi beras dari hulu hingga hilir, dan memastikan tidak ada praktik yang haram dan merusak distribusi, seperti oligopoli. Sehingga swasembada beras akan benar-benar terwujud ditengah-tengah masyarakat bukan cuma PHP.
Islam hadir bukan hanya untuk mengurusi ibadah ritual saja, namun untuk mengurusi segala aspek yang menjadi hajat bagi kehidupan. Sebagai hamba Allah sudah seharusnya rindu dengan diterapkannya sistem Islam, agar kesejahteraan teraih ditengah-tengah masyarakat baik muslim ataunpun non muslim. Kini saatnya untuk membuka ruang untuk memahami Islam kaffah dan ikut bergabung bersama kelompok dakwah ideologis agar kemaslahatan bisa teraih dan memberi Rahmat bagi individu, keluarga masyarakat juga seluruh dunia.
Wallahu'alam bissawab.
No comments:
Post a Comment