Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Job Hugging, Buah Penerapan Kapitalisme

Monday, September 29, 2025 | Monday, September 29, 2025 WIB

 


Oleh: Izzah Saifanah


Fenomena baru muncul di dunia kerja, disebut dengan istilah 'job hugging'. Kalau dulu banyak orang sering pindah-pindah kerja atau job hopping, kini justru banyak pekerja memilih 'memeluk' pekerjaannya yang ada saat ini. Fenomena ini makin marak di tengah situasi pasar kerja yang penuh ketidakpastian. 

Para pekerja merasa lebih aman bertahan di tempat lama daripada harus ambil risiko pindah kerja. "Saya rasa banyak pekerja menyadari ketidakpastian di pasar saat ini," kata Nicole Bachaud, ekonom tenaga kerja di ZipRecruiter, dikutip CNBC Internasional, Sabtu (20/9/2025).


Munculnya fenomena ini tidak lepas dari dua hal. Pertama, negara gagal menyediakan lapangan kerja. Penggunaan teknologi dan otomatisasi banyak berdampak pada kebutuhan tenaga kerja manusia, terutama pada sektor-sektor otomatisasi. Perkembangan teknologi memberikan kemudahan dalam produktivitas dan efisiensi sehingga peran manusia tergantikan oleh mesin dan sistem berbasis digital. Dampaknya, perusahaan akan mengurangi tenaga kerja dan angka pengangguran makin terbuka.


Di sisi lain, negara dalam sistem kapitalisme cenderung berlepas diri dari tanggung jawabnya sebagai penyedia lapangan kerja. Peran ini justru diserahkan pada mekanisme pasar. Sebagai contoh, program job fair sejatinya tidak menjadi solusi, bahkan terkesan formalitas, karena industri pun dihantam PHK. Di sisi lain, potret penyelenggaraan job fair di berbagai daerah yang penuh sesak oleh pencari kerja sesungguhnya menguak fakta bahwa lapangan kerja kian sulit. Satu lowongan kerja diperebutkan oleh ribuan pelamar kerja.


Selain itu, pembukaan sekolah dan jurusan vokasi tidak menjadikan lulusan mudah mencari kerja sehingga banyak lulusan vokasi yang menganggur. Semua lulusan, baik tingkat SMK atau perguruan tinggi, sangat berharap mendapat pekerjaan setelah mereka lulus. Namun, kenyataan tidak semanis asa. Harapan mendapat kerja terhempas bersama dengan sulitnya lapangan pekerjaan.


Kedua, kapitalisme menciptakan ketimpangan ekonomi. Segelintir elite bisa menguasai kekayaan dan sumber daya yang besar. Dominasi korporasi berkaitan erat dengan konsentrasi kekayaan di tangan segelintir individu atau entitas bisnis. Berdasarkan laporan Oxfam (2024), 1% orang terkaya di dunia memiliki hampir separuh kekayaan global. Realitas ini juga terjadi di Indonesia. Kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia setara dengan kekayaan 50 juta orang Indonesia (Celios, 2024).


Sementara itu, sebagian besar masyarakat terus berjuang memenuhi kebutuhan dasar untuk bertahan hidup. Mereka hanya memiliki akses yang sangat terbatas untuk menikmati hasil kekayaan dan sumber daya alam yang ada. Jurang ketimpangan ini membuat kesempatan ekonomi hanya berputar pada kelangan tertentu yang terbatas.


Selama sistem kapitalisme masih mendominasi dunia, juga Indonesia, pengangguran akan selalu menjadi masalah utama. Sistem pendidikan sekuler kapitalistik hanya mencetak SDM tenaga kerja yang siap pakai, bukan menjadi perintis atau pelopor. Sistem ekonomi kapitalisme juga meniscayakan liberalisasi ekonomi yang berimbas pada kebijakan privatisasi kekayaan alam milik umum yang dapat diperjualbelikan kepada siapa saja yang menguasai modal. Padahal, pengelolaan SDA ini sangat berpotensi menciptakan industri-industri berat yang dapat menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.


Penguasaan aset dan lahan yang mestinya bisa menjadi lapangan kerja bagi rakyat, dihambat oleh kebijakan rezim demokrasi kapitalisme. Imbasnya, lapangan kerja makin sulit, kebutuhan ekonomi kian mencekik, dan negara menanggalkan peran utamanya sebagai pengurus rakyat.

Selain itu, masyarakat dibuat puas dengan narasi kemandirian ekonomi. Satu per satu kebijakan mengarah pada kemandirian rakyat agar tidak bergantung pada pemberian negara. Dorongan untuk berinovasi menjadikan rakyat “dipaksa” kreatif bekerja, bahkan jika memungkinkan, rakyatlah yang membuka lapangan kerja. Semua kebijakan ini merupakan bentuk lepasnya negara dari tanggung jawabnya.


Selama negara hanya bertindak sebagai regulator dan fasilitator bagi kepentingan kapitalis dan ketimpangan masih terjadi, kesejahteraan rakyat mustahil terwujud. Dalam Islam, negara bukan sekadar regulator, tetapi pengurus atas seluruh urusan rakyat. Menyediakan lapangan kerja serta menghilangkan ketimpangan sudah terkonsep dalam negara yang menerapkan sistem Islam secara kafah.


Dalam Islam, negara berkewajiban memberikan pekerjaan kepada rakyat yang membutuhkan sebagai realisasi politik ekonomi Islam. Rasulullah ﷺ bersabda, “Imam/khalifah adalah pemelihara urusan rakyat, ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap urusan rakyatnya.” (HR Bukhari Muslim).

Mekanisme yang dilakukan Khalifah dalam menyediakan lapangan kerja serta menghilangkan ketimpangan ekonomi meliputi:

Pertama, menyelenggarakan sistem pendidikan berbasis akidah Islam secara bebas biaya, yakni pendidikan gratis untuk semua rakyat. Syekh ’Atha’ bin Khalil menjelaskan bahwa negara wajib menyelenggarakan pendidikan berdasarkan apa yang dibutuhkan manusia dalam kancah kehidupan bagi setiap individu, baik laki-laki maupun perempuan, yang terdiri dari dua jenjang, yakni pendidikan dasar (ibtidaiah) dan pendidikan menengah (tsanawiah). Negara wajib menyelenggarakan pendidikan bagi seluruh warga negara secara gratis. Mereka diberi kesempatan seluas-luasnya untuk melanjutkan pendidikan tinggi secara cuma-cuma.


Tujuan pendidikan dalam Islam bukan sekadar mencetak tenaga kerja yang siap mengisi dunia industri, tetapi menghasilkan individu yang memiliki pola pikir dan pola sikap islami (syakhshiyah islamiah) dan menguasai berbagai ilmu terapan.

Kedua, memberikan pemahaman dan edukasi tentang kewajiban bekerja bagi laki-laki dewasa dan kedudukan orang-orang yang bekerja di hadapan Allah Swt. Islam menyediakan lapangan kerja untuk laki-laki yang mampu sebagai pihak yang berkewajiban menafkahi perempuan sehingga lapangan kerja untuk laki-laki terbuka luas dan tidak bersaing dengan perempuan. Sedangkan perempuan adalah pihak yang dinafkahi dan tidak ada keharusan bagi mereka untuk bekerja. Negara juga akan menanggung nafkah bagi para janda miskin. Dalam sistem kapitalisme, terkadang perempuan dipaksa atau terpaksa bekerja dengan upah lebih murah sehingga menggeser peran laki-laki dalam peluang kerja.


Selain itu, negara akan memberikan keterampilan dan modal bagi mereka yang membutuhkan. Ketika individu tidak bekerja karena malas atau tidak memiliki keahlian dan modal, khalifah wajib memaksa individu bekerja serta menyediakan sarana dan prasarananya, termasuk pendidikannya.

Hal ini pernah dilakukan Khalifah Umar ra. ketika mendengar jawaban orang-orang yang berdiam di masjid pada saat orang-orang sibuk bekerja bahwa mereka sedang bertawakal. Saat itu beliau berkata, “Kalian adalah orang-orang yang malas bekerja, padahal kalian tahu bahwa langit tidak akan menurunkan hujan emas dan perak.” Kemudian Umar ra. mengusir mereka dari masjid dan memberi mereka setakar biji-bijian untuk ditanam.

Ketiga, dalam bidang ekonomi, negara akan meningkatkan dan mendatangkan investasi halal untuk dikembangkan di sektor riil, baik di bidang pertanian, kelautan, tambang, industri, maupun perdagangan. Negara tidak akan memberi ruang bagi berkembangnya sektor nonriil seperti penerapan kapitalisme. Ini karena sektor nonriil haram dan menyebabkan beredarnya kekayaan di seputar orang kaya saja.


Selain itu, negara akan menciptakan iklim yang memfasilitasi untuk membuka usaha melalui birokrasi sederhana, penghapusan pajak, dan melindungi industri dari persaingan yang tidak sehat. Perempuan tidak diwajibkan bekerja. Tugas utamanya adalah sebagai ibu dan pengatur rumah. Kondisi ini akan menghilangkan persaingan antara tenaga kerja perempuan dan laki-laki.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update