Oleh: Astina
Banjir merupakan bencana alam yang sudah sering terjadi di Indonesia yang diakibatkan karena keadaan lingkungan, cuaca ekstrem, dan perilaku individu. Tahun ini Banjir yang melanda sejumlah kawasan di Bali menjadi pengingat agar Bali segera berbenah. Selama ini pembangunan di Bali tidak berorientasi pada antisipasi bencana, banyak mengabaikan aturan tata ruang, dan mengalami kelebihan turis.
Kawasan Bali dilanda banjir mulai Selasa (9/9/2025). Banjir ini menyebar di 123 titik, di Denpasar, Gianyar, Tabanan, Karangasem, Jembrana, dan Badung. Banjir ini menyebabkan 14 orang meninggal dan kerusakan infrastruktur bangunan serta jembatan. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan, maraknya alih fungsi lahan dari kawasan persawahan dan resapan air menjadi bangunan pariwisata telah memperlemah daya dukung lingkungan. Menurut Hanif, pembangunan yang tak terkendali sering kali luput dari pengawasan ketat pemerintah daerah. Izin mendirikan bangunan kerap dikeluarkan meski kawasan itu masuk daerah rawan bencana atau berada di jalur resapan air. “Setiap kali landscape terganggu, alam akan mengkalibrasinya, salah satunya lewat bencana,” tegasnya.
Terjadinya banjir berulang bukan semata karena curah hujan tinggi dan pendangkalan sungai. Namun, akar masalahnya adalah kebijakan pembangunan kapitalistik yang telah mengabaikan lingkungan dan dampaknya pada masyarakat. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyatakan bahwa kerusakan akibat alih fungsi lahan di kawasan Puncak, Bogor diperkirakan telah mencapai 65%. Ini artinya sudah lebih dari separuh kawasan Puncak yang telah mengalami kerusakan serius.
Atas nama pertumbuhan ekonomi, para pengusaha melakukan alih fungsi hutan menjadi permukiman dan tempat wisata. Hal ini terjadi terus-menerus dan masif sehingga menurunkan kemampuan tanah untuk menyerap air hujan.
Miris, alih-alih menghentikan alih fungsi hutan dan pembangunan yang merusak lingkungan, pemerintah justru memberikan izin pembangunan masif di hulu. Demi mengejar peningkatan pendapatan daerah, pemerintah memberi izin deforestasi dan alih fungsi lahan. Tampak bahwa kebijakan pemerintah lebih memihak pada pengusaha dan tidak memedulikan penderitaan rakyat.
Ini tidak lepas dari karakter pejabat yang kapitalistik, yaitu mencari keuntungan pribadi dari jabatannya dan abai terhadap rakyat yang seharusnya ia lindungi. Penguasa kapitalistik merupakan buah dari penerapan sistem sekuler kapitalistik.
Lahirlah penguasa khas kapitalisme yang tidak berperan sebagai raa’in (pengurus rakyat), tetapi malah menjadi “pebisnis” yang sibuk memperkaya diri sendiri. Kalaupun ada pernyataan atau kebijakan pejabat yang menunjukkan simpati pada korban banjir, sifatnya pencitraan belaka dan tidak menyentuh akar masalahnya. Akibatnya, persoalan banjir tidak kunjung usai. Ini sungguh berbeda dengan pengaturan dalam sistem Islam.
Pembangunan kapitalistik bukanlah spirit pembangunan dalam Islam. Negara tidak akan melakukan alih fungsi lahan dan memenuhi kepentingan segelintir orang demi meraih pertumbuhan ekonomi. Dalam membangun, negara harus mempertimbangkan prinsip-prinsip pengelolaan lahan yang bersifat universal.
Terdapat kondisi alam yang memang tidak dapat manusia intervensi. Jika terjadi secara alami, kondisinya tidak akan memengaruhi kestabilan alam. Oleh karenanya, manusia dilarang untuk melakukan aktivitas yang mengganggu keseimbangannya.
Sebaliknya, bencana terjadi saat keseimbangan alam terganggu oleh aktivitas manusia. Allah Swt. berfirman, “Telah tampak kerusakan di darat dan di lautan akibat perbuatan tangan manusia. Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari akibat perbuatan mereka agar mereka kembali ke jalan yang benar.” (QS Ar-Rum: 41).
Dalam pembangunan, negara wajib memperhatikan pembangunan infrastruktur yang dapat menampung curah hujan dari daerah aliran sungai dalam jumlah besar dengan membangun bendungan. Pada masa keemasan Islam, bendungan-bendungan dengan berbagai macam tipe dibangun untuk mencegah banjir maupun untuk keperluan irigasi. Bukti empiris atas hal ini masih dapat kita saksikan di beberapa wilayah, yakni kala Islam pernah berkuasa di wilayah Iran maupun Turki, misalnya.
Negara juga akan membangun kanal ataupun saluran drainase untuk mengurangi dan memecah jumlah air dalam jumlah besar agar mengalir ke tempat lain yang lebih aman. Secara berkala, negara akan melakukan pengerukan lumpur-lumpur di sungai atau daerah aliran air untuk mencegah terjadinya pendangkalan.
Tentu ada pemukiman penduduk di wilayah pesisir. Untuk itu, negara akan memetakan daerah-daerah rendah yang rawan terdampak banjir rob atau kapasitas serapan tanah yang minim. Negara akan merumuskan kebijakan khusus bagi masyarakat di wilayah tersebut dan membuat skenario agar penduduk setempat tetap dapat mengakses kebutuhan air secara normal, entah dengan membangun sumur, penampungan air, atau sejenisnya.
Mengedepankan pembangunan yang ramah lingkungan tentu menjadi visi dalam model pemerintahan Islam. Kekhalifahan Islam yang pernah hadir dalam sejarah peradaban telah membuktikan visi tersebut.
Masa bisa saja berubah. Teknologi pun akan terus maju dengan segala kreativitas manusia. Hanya saja, spirit pembangunan Islam yang mengedepankan prinsip ramah lingkungan hanya akan terwujud pada sosok pemimpin Islam dalam sistem kekhalifahan. Inilah solusi komprehensif sekaligus skenario sistemis dalam mengentaskan permasalahan banjir pada era kapitalistik saat ini.

No comments:
Post a Comment