Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Giatkan Supervisi Cegah Korupsi, Mampukah?

Tuesday, September 16, 2025 | Tuesday, September 16, 2025 WIB Last Updated 2025-09-16T10:04:06Z

 


Oleh : Sumiati


Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi wilayah ll KPK RI, Arief Nurcahyo, menyampaikan bahwa Bupati Bandung Dadang Supriatna mendapatkan apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam upaya pendidikan dan pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Bandung. Hal ini ia sampaikan saat Rakor Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah melalui Monitoring, Controlling, Surveilance for Prevention (MCSP), di gedung Moh Toha, Soreang, Selasa 26 Agustus 2025. Dilansir dari balebandung.com (Selasa, 26/8/2025).


Menurut Arief, dengan adanya kegiatan edukasi dan pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Bandung yang terus digelar menunjukkan progres yang menggembirakan. Dilihat dari capaian hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, nilai Kabupaten Bandung terus meningkat. Agar tidak terjadi korupsi, KPK terus mengingatkan pemerintah daerah untuk bekerja sesuai dengan tupoksinya masing-masing salah satunya dengan terus memperbaiki tata kelola pemerintahan. 


Seperti yang kita ketahui bersama fakta korupsi di negeri ini terus meningkat. Meskipun Kabupaten Bandung menurut hasil MCP KPK nilainya meningkat. Dengan adanya kegiatan ke kegiatan yang lain pemberantasan korupsi tetap tidak akan dicegah. Karena korupsi adalah buah dari sistem kapitalisme yang sekuler Meskipun ada upaya kegiatan "pendidikan" dalam rangka pencegahan tindak korupsi, namun hal itu tidak menyentuh akar permasalahan. Predikat MCP KPK dan lainnya bukanlah indikator hakiki bahwa tindak korupsi telah terminimalisir.  Korupsi dalam sistem kapitalisme tidak akan pernah bisa diberantas selama akar permasalahannya belum dicabut. 


Dalam sistem kapitalisme kekuasaan bukanlah amanah yang harus dijaga, tetapi sebagai tempat untuk meraup keuntungan sebanyak-banyaknya. Hal ini karena untuk mendapatkan kekuasan harus mengeluarkan modal yang besar sehingga ketika menjabat kursi kekuasaan modal tersebut harus dikembalikan, dan korupsi adalah jalan untuk bisa mengembalikannya. 


Perilaku koruptif yang dilakukan para penguasa membuktikan kegagalan negara dalam membangun tata kelola bersih dan berpihak pada kepentingan umum. Dalam situasi seperti ini publik tidak hanya dirugikan secara materil tetapi juga secara moral. Kepercayaan kepada para lembaga negara terkikis. Sikap skeptis terhadap penegakan hukum semakin meluas, maka persoalan korupsi bukan hanya soal kejahatan ekonomi tetapi juga penghancuran sistemik terhadap fondasi keadilan.


Solusi yang hakiki dalam menyelesaikan persoalan korupsi hanya dengan penerapan syariah Islam dalam bingkai Daulah Khilafah. Ini karena Islam bukan agama ritual saja, tetapi juga sekaligus menjadi problem solver yang berasal dari Sang Khaliq. Allah SWT Maha Mengetahui persoalan yang akan dihadapi oleh hamba-Nya sehingga menurunkan Al Quran sebagai pedoman hidup bukan hanya dalam ranah ibadah dan akhlak saja tapi juga dalam ranah politik pemerintahan. Hal ini sudah dicontohkan oleh Rasulullah saw. sebagai kepala negara Daulah Islam pertama di Madinah. Rasulullah saw. menerapkan syariat Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan. 


Rasulullah saw. pernah meminta pertanggungjawaban pada Ibn Lutbiyah yang pada waktu itu Beliau angkat sebagai Amil untuk mengurusi zakat Bani Sulaim karena telah menerima hadiah. Begitu pula dengan Khalifah Umar bin Al Khaththab sangat ketat dalam meminta pertanggungjawaban para Wali dan Amilnya. Baik Rasulullah saw. maupun Khalifah Umar bin Al Khaththab melihat tersebut tidak lain karena tidak mau para pejabatnya mengkhianati amanah yang telah diberikan. Karena itu akan dimintai pertanggungjawaban dihadapan Allah SWT di Yaumil akhir nanti. Wallahu'alam bishshawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update