Oleh Ummu Abror
PendidikmGenerasi
Dilansir dari detikjabar.co pada Kamis (4/09/2025) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menaggapi berbagai aksi yang terjadi di beberapa daerah di Kabupaten Bandung yang dipicu adanya isu kenaikan tunjangan wakil rakyat. Bahkan dari beberapa aksi yang dilakukan sejumlah elemen masyarakat tersebut telah menimbulkan korban jiwa. Karenanya pihak terkait telah memutuskan untuk tidak melakukan penambahan atau kenaikan tunjangan, segala hak dan fasilitas dewan tetap mengikuti intruksi pemerintah pusat. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Renie Rahayu Fauzi selaku Ketua DPRD kab. Bandung.
Gelombang aksi yang dilakukan masyarakat akhir-akhir ini bukanlah tanpa alasan. Pasalnya dengan adanya isu kenaikan tunjangan bagi legislatif, rakyat secara umum dapat menilai adanya ketimpangan kesejahteraan dengan fasilitas yang mereka nikmati. Terlebih kenaikan gaji itu dilakukan di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang serba sulit sehingga tindakan tersebut dinilai nirempati dan merupakan kezaliman.
Adapun sikap pemerintah dengan membatalkan ataupun menunda kenaikan tunjangan, seharusnya bukan hanya disebabkan adanya aksi demo mahasiswa tapi seharusnya bentuk kesadaran pemerintah akan ketidakadilan yang ditunjukkannya. Memang bukan hal yang asing jika pejabat dalam sistem demokrasi, baik di pemerintahan pusat maupun daerah, begitu berambisi menduduki kursi jabatannya yang dianggap bergengsi dan menggiurkan. Bukan hanya status sosial yang naik tapi juga berbagai fasilitas dan tunjangan fantastis hingga miliaran rupiah akan mereka dapat setiap bulannya. Padahal, posisi mereka menjadi pejabat karena suara rakyat dan dukungan mereka, maka seharusnya negara tidak menggaji mereka sedemikian besar dan mendapat pelayanan istimewa. Sementara terhadap rakyat, negara malah membiarkan terus tercekik dari berbagai aspek.
Apakah ada pejabat atau wakil rakyat yang benar-benar memperjuangkan nasib rakyat? Masalah lapangan kerja misalnya atau kesehatan, pendidikan, hingga bahan pokok yang terus melambung?
Alih-alih mereka memperjuangkan nasib rakyat, mereka justru memperlihatkan sikap jumawa. Menyebut rakyat bodoh, mengatakan gaji Rp3 juta per bulan tidak seberapa, untuk bensin saja kurang. Bahkan tak malu memperlihatkan flexing dan pelesir ke luar negeri, namun enggan turun ke daerah meninjau kondisi rakyat.
Mau bagaimana lagi, inilah gambaran hidup dalam sistem demokrasi kapitalisme. Kesenjangan antara si kaya dan si papa demikian nyata. Kemiskinan dan kelaparan kian ekstrem, sebut saja kasus Raya yang membuat heboh jagat maya. Atau seorang ibu di Bandung yang nekat bunuh diri dan mengajak serta anaknya dengan cara meracuninya. Tindakan ini bukan semata kemiskinan tapi abainya penguasa terhadap rakyat. Kemiskinan ini juga bukan karena kemiskinan bawaan melainkan kemiskinan struktural. Dan sistem demokrasi kapitalisme-lah penyebabnya, yang membuat rakyat sengsara dan harus menanggung beban hidup yang makin berat
Hal ini berbeda dengan sistem Islam. Islam sebagai agama dan juga ideologi mempunyai aturan yang khas dalam menetapkan posisi para pejabat dan rakyat yang dipimpinnya. Nabi saw. bersabda:
“Imam adalah raa’in (pengembala) dan ia bertanggung jawab atas gembalaannya (rakyatnya).” (HR. Muslim)
Dalam pemerintahan Islam kepemimpinan dipahami sebagai tanggung jawab yang berat konsekuensinya, bukan hanya dunia tapi juga akhirat. Artianya di dunia ia bertanggung jawab atas nasib rakyatnya, yaitu dengan melaksanakan hukum-hukum syarak yang mengatur kepentingan rakyat. Baik akidahnya, jiwa, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, serta keamanan. Termasuk juga kebutuhan pokok mereka seperti sandang, pangan, dan papan negara wajib memenuhi dan memberikan jaminan.
Sedangkan tunjangan para pegawai, negara memiliki mekanisme yang jelas, bukan berasal dari pajak atau merampas hak rakyat. Gaji pegawai negara diambil dari kas negara yang berasal dari berbagai pos. Ada pos kharaj, pengelolaan sumber daya alam yang hasilnya sangat melimpah atau pos zakat. Dan semuanya diperuntukkan untuk kebutuhan negara dan kepentingan rakyat.
Sementara penguasa (kepala negara dan kepala daerah seperti gubernur dan amil) mereka tidak digaji tapi sifatnya tunjangan. Tunjangan ini diberikan karena syarak menetapkan demikian sesuai kebutuhan diri dan anggota keluarganya. Ini adalah bentuk penghargaan Islam terhadap kontribusi mereka yang ikhlas mengurus pemerintahan dan rakyat sehingga mereka tak punya waktu untuk mencari nafkah.
Dalam Islam, pejabat (pegawai negara) dan rakyat mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam hal mendapatkan jaminan kebutuhannya dan ketaatan kepada penguasa. Penguasa dalam Islam (khalifah, wali, amil) bukan majikan bagi rakyat sehingga bisa menindas sesukanya. Pun penguasa bukan pelayan rakyat sehingga rakyat harus menggaji mereka.
Penguasa dalam Islam adalah mereka yang dibaiat untuk menjalankan hukum Allah Swt dalam semua aspek kehidupan. Sedangkan rakyat, mereka wajib mentaati pemimpin yang mereka pilih selama mereka tidak bermaksiat kepada Allah dan rasulNya, yakni tidak melanggar atau menyimpang dari koridor syariat.
Dengan demikian, jika pun ada pejabat atau penguasa yang melanggar hukum syarak, rakyat bisa mengkritik mereka melalui jalur majlis umat atau mahkamah mazalim. Kritik ini dilakukan dengan cara yang makruf, tidak dengan kekerasan atau sikap anarkis. Dampak dari kritik ini bergantung dari pelanggaran mereka, apakah berefek pada pemecatan hukkam (penguasa) atau cukup dinasihati saja. Adapun jika pelanggaran itu dilakukan oleh pegawai negara, maka khalifahlah atau orang yang mewakilinya yang akan menegur atau memberhentikannya.
Wallahu ‘alam bi ashawwab
No comments:
Post a Comment