Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Arus Digitalisasi Agar tak Membajak Potensi dan Menggerus Identitas Diri

Friday, September 12, 2025 | Friday, September 12, 2025 WIB Last Updated 2025-09-12T10:51:21Z




Oleh Ummu Nasywa


Member AMK dan Aktivis Dakwah


Pada tanggal 17 Agustus 2025 kemarin Kabupaten Bandung melaksanakan upacara HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Upakarti, Soreang. Lautan warga ikut merayakannya, acara ini dihadiri oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna, berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga komunitas seniman. Mereka tampil dengan mengenakan busana-busana unik atau pakaian khas para pahlawan daerah di Indonesia.


Bupati yang biasa disapa kang DS menyampaikan beberapa pesan penting kepada masyarakat yang hadir, bahwa kemerdekaan yang diraih oleh bangsa Indonesia 80 tahun yang lalu merupakan hasil pengorbanan besar para pahlawan. Namun, perjuangan tidak boleh berhenti di masa lalu dan harus tetap dilanjutkan. Saat ini kita dihadapkan pada tantangan baru yaitu arus informasi dan digitalisasi yang tidak bisa dihindari. (www.detik.com, 17/08/2025)


Era digitalisasi adalah suatu periode waktu di mana teknologi informasi dan komunikasi (TIK) menjadi bagian inti dari kehidupan manusia, yang ditandai dengan pergeseran dari sistem manual/analog ke digital. Dalam era ini, informasi dapat diakses dan disebarluaskan dengan cepat melalui perangkat seperti komputer dan smartphone, sehingga mengubah cara kerja, komunikasi, dan interaksi.


Tanda-tanda inti era digitalisasi dapat dilihat dari teknologi seperti internet, komputer, dan smartphone yang sudah mendominasi di tengah masyarakat. Akses informasi yang cepat menjadi kebutuhan yang cukup penting dan utama. Informasi-informasi dapat diperoleh secara instan dan disebarluaskan dengan mudah. Bahkan indonesia akan mendapatkan bonus demografi yang menjadi sasaran untuk mendongrak nilai ekonomi pada masa digital ini.


Sesungguhnya, digitalisasi adalah produk peradaban yang bersifat universal,  sebuah alat yang pengaruhnya tergantung dari motif penggunanya. Arus komputerisasi dikontrol oleh sistem yang diterapkan negara, karena itu berbagai kebijakan dan prosedurnya tidak bisa dilepaskan dari kebijakan penguasa.


Digitalisasi dalam paradigma kapitalisme sukses menyibukkan para pemuda untuk  mengejar kepentingan materi hingga melupakan potensi hakiki mereka, yakni intelektual sebagai generasi muda masa depan pembangun peradaban Islam. Tata kelola yang serba kapitalistik telah membajak potensinya. Dalam aturan kehidupan kapitalistik yang menempatkan materi sebagai tujuan hidup, digitalisasi akan dipandang sebagai alat untuk meraih kepuasan dunia semata. Dalam penggunaannya pun diterapkan prinsip kebebasan. Tidak heran jika berbagai perangkat digital hanya digunakan untuk mencari keuntungan dan kesenangan tanpa ada unsur keimanan. Pengarusan ide-ide sekuler dan liberal melalui transformasi digital pun sangat berpotensi mengikis, bahkan menghilangkan identitas para pemuda muslim. Promosi ide-ide kebebasan dan gaya hidup hedonis begitu mudah kita dapati melalui arus komputerisasi.


Upaya peningkatan kualitas dan profesionalitas SDM menghadapi arus digitalisasi tidaklah cukup, jika tidak dibarengi oleh keterikatan terhadap hukum syariat yang akan menjadi standar dalam beraktivitas, artinya halal haram dijadikan sebagai pijakan. Peran negara pun mutlak diperlukan untuk melakukan edukasi serta membatasi informasi-informasi sampah dan berbahaya yang berseliweran.


Pada dasarnya, Islam membolehkan memanfaatkan teknologi untuk kebaikan. Akan tetapi, jika keberadaannya digunakan untuk menyebarluaskan konten atau aktivitas kemaksiatan atau kejahatan, maka hal ini diharamkan. Media sosial dapat bermanfaat dalam banyak hal selama dalam koridor yang dibenarkan syariat. Apa pun teknologinya, jika paradigma Islam yang dipakai, akan memberi dampak positif dan kemaslahatan bagi umat manusia.


Negara akan memberikan dukungan, baik dalam bidang pendidikan dan finansial demi tercapainya kemaslahatan bagi umat manusia. Pemerintah pun akan mendorong dan memfasilitasi cendekiawan muslim untuk menciptakan teknologi atau platform media sosial yang mengedukasi bagi seluruh lapisan masyarakat. Konten-konten berbau porno ataupun nirfaedah tidak akan sampai bertebaran di media sosial.


Negara wajib menindak tegas siapa saja yang memproduksi dan mendistribusi konten mengandung kemaksiatan yang berpotensi memberi kerusakan pada pendidikan generasi. Keberadaan media sosial adalah semata-mata untuk menyebarkan dakwah amar makruf nahi mungkar serta menebar kebaikan untuk seluruh umat manusia. Jika dahulu dakwah Islam tersebar dengan melewati berbagai wilayah dan menjelajahi bumi, tapi saat ini kehadirannya bisa tersebar lebih luas melalui media sosial.


Islam memandang bahwa kesadaran akan hubungan manusia dengan Allah Sang Pencipta harus senantiasa dihadirkan. Begitu pula halnya dengan digitalisasi, juga akan dipandang sebagai karunia Allah Swt. untuk mengumpulkan Allah Swt. berfirman dalam Surat Al-Isra' ayat 15 sebagai berikut:

"Barangsiapa yang berbuat sesuai dengan petunjuk Allah, maka sesungguhnya itu untuk (keselamatan) dirinya sendiri; dan barangsiapa tersesat maka sesungguhnya (kerugian) itu bagi dirinya sendiri. Dan seorang yang berdosa tidak dapat memikul dosa orang lain, tetapi Kami tidak akan menyiksa sebelum Kami mengutus seorang rasul."


Oleh sebab itu, perlu peran negara dengan sistem sahih untuk memastikan arus digitalisasi berjalan tanpa merusak fitrah dan identitas diri. Sudah saatnya para pemuda muslim sadar, segera bangkit juga melepaskan diri dari jebakan digitalisasi yang telah membajak potensi dan merusak identitas diri mereka, serta ikut terlibat dalam perjuangan menghadirkan sistem Islam kafah.


Wallahu a'lam bi ash shawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update