Oleh Khatimah
Pegiat Dakwah
Gharizah nau (naluri berkasih sayang), gharizah baqa (naluri mempertahankan) gharizah tadayyun (naluri beragama), sejatinya telah melekat pada setiap jiwa manusia semenjak dilahirkan. Begitulah Rahmat dan Kasih Sayang Allah pada hamba-Nya, agar dengan naluri tersebut manusia bisa menjaga hubungan sesama manusia, hubungan dengan diri sendiri dan hubungan dengan Rabb-Nya.
Dalam beberapa waktu lalu Kementerian Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar, resmi meluncurkan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) sebagai wajah baru pendidikan Islam yang lebih humanis, inklusif, dan spiritual. Menurut Mentri hal tersebut adalah langkah transformasi besar dalam ekosistem pendidikan nasional, malihat respons terhadap krisis kemanusiaan, intoleransi, dan degradasi lingkungan yang semakin mengkhawatirkan. (Republika.co.id, Makasar 26/07/2025)
Menurut Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Prof Nurhayati, kurikulum cinta merupakan sebuah kebutuhan yang mendesak bukan hanya sekedar wacana. Kurikulum yang diusung pak Menteri "merupakan pondasi utama pendidikan yang berorientasi kasih sayang dan kemanusiaan", ujar Rektor UINSU. Melalui kurikulum itu nantinya diharapkan lahir generasi yang tidak hanya taat beragama, melainkan juga mampu hidup damai dalam keragaman. Pendidikan yang berlandaskan cinta akan membentuk pribadi yang tidak mudah terprovokasi oleh perbedaan. (Antara.news 25/05/2025)
Melihat kondisi generasi saat ini sangat memprihatinkan, mulai dari pembuliyan yang berujung hilangnya nyawa, kasus asusila karena penyaluran kasih sayang yang salah hingga terjadi aborsi, berani membangkang orang tua bahkan dengan tega membunuh orangtua nya sendiri. Belum lagi kasus-kasus mengerikan lainnya. Yang tak lain pelakunya kebanyakan generasi yang masih berada di bangku sekolah, sungguh sangat miris. Maka wajar saja jika Pak Mentri Agama membuat kurikulum tersebut.
Namun perlu dikritisi, perilaku-perilaku buruk yang terjadi pada generasi apakah benar solusinya dibuatkan "kurikulum cinta"?. Sekilas kurikulum cinta ini, dari namanya saja, nampak menawarkan gagasan yang sangat baik, tapi benarkah demikian?, atau jangan-jangan hanya sebatas kurikulum yang berbahaya.
Belajar dari kebijakan yang sebelumnya, setiap kebijakan yang dibuat untuk menjauhkan generasi dari ajaran yang sebenarnya, di antarnya adalah deradikalisasi sejak dini. Dalam deradikalisasi generasi dibuat phobia terhadap agamanya sendiri. Dengan penggiringan opini sok alim, jangan terlalu dalam belajar agama, akhirnya yang terjadi generasi malu bahkan takut memperlihatkan jatidirinya sebagai muslim.
Gagasan kurikulum ini juga mengajarkan generasi muslim harus mampu hidup damai dalam keragaman. Jika untuk hal tersebut sejatinya tidaklah perlu dibuatkan kurikulum cukup beri edukasi yang baik. Agar selalu bersikap lemah lembut terhadap sesama, bukan malah sebaliknya. Bersikap keras kepada saudara sesama muslim dan lemah lembut kepada non muslim dan ini sengaja dibiarkan.
Karena banyak dijumpai berbagai fakta, muslim yang belajar Islam secara kaffah (sempurna) dengan menerapkan syariat, akan dilabeli radikal, ekstrim, dimusuhi, dipersekusi, pengajiannya dibubarkan dan lain-lain. Sementara untuk nonmuslim, mereka diperlakukan begitu hormat, sangat lembut dan santun, rumah ibadahnya dijaga, ikut merayakan hari raya bersama sama dan sebagainya.
Maka tampak sekali kerusakannya, bahwa kurikulum cinta berasas sekuler, sama sekali tidak akan memberikan kebaikan pada generasi, justru yang ada akan menjauhkan generasi dari aturan agama, dan menjadikan akal sebagai sumber hukum dan penentu segala sesuatu. Padahal dalam Islam sekularisme adalah ide yang salah dan batil.
Allah Swt telah menetapkan gharizah (naluri) pada diri manusia, lengkap dengan seperangkat aturan, yang menjamin pada setiap muslim akan senantiasa terjaga akidahnya. Karena akidah adalah asas kehidupan setiap muslim, termasuk asas negara Islam.
Negara yang berlandaskan hukum Allah, menyadari punya kewajiban menjaga akidah rakyat, antaranya dengan menjadikan akidah Islam sebagai landasan dalam menentukan kebijakan. Tidak menjadikan akal manusia sumber hukum dan penentu kebijakan.
Apalagi dalam Pendidikan yang merupakan bidang strategis bagi pembentukan karakter masa depan bangsa. kurikulum sekolah dalm Islam akan sangat diperhatikan agar lahir para generasi yang berakhlak, memiliki keimanan yang kuat, mampu membedakan mana yang dibenarkan dalam agama dan yang dilarang, takut semata-mata karena Allah dan Rasul-Nya.
Sehingga dari semua kurikulum tersebut, generasi akan mampu menyalurkan gharizah (naluri) nya sesuai dengan fitrah manusia, memberikan ketenangan, mententramkan jiwa dan memuaskan akal.
Sungguh kurikulum Islam akan membuat akidah umat kuat, maka mereka akan taat secara totalitas kepada syariat Allah, sehingga mampu menyelesaikan semua permasalahan dalam kehidupannya.
Tidakkah kamu muslim rindu kurikulum yang datangnya dari Sang Maha Pencipta, aturannya jelas dan pastinya akan memberi keberkahan untuk seluruh generasi.
Wallahua'lam bissawwab.
Masya Allah, SubhanAllah
ReplyDelete