Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pendidikan dalam Sistem Kapitalis Berbeda dengan Sistem Islam

Monday, August 04, 2025 | Monday, August 04, 2025 WIB Last Updated 2025-08-03T23:15:47Z



Oom Rohmawati

Pegiat Literasi


Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono mendapatkan tugas dan kewenangan dalam program terbaru presiden Prabowo Subianto, setelah MSG. yaitu Sekolah Rakyat (SR) yang ditargetkan untuk anak-anak kurang mampu dan miskin ekstrem Tujuan utama pemerintah dari program ini adalah untuk mengentaskan kemiskinan. Ia memastikan seluruh kebutuhan siswa dan siswi sekolah tersebut terpenuhi termasuk menjamin makanan bergizi. Hal ini diungkapkan Wamensos saat mengunjungi Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 15 Magelang, Jawa Tengah, (detik.com,19/7/ 2025


Sementara pembangunan SR di kota Bandung berdampak buruk pada Sekolah SLB Negeri A Pajajaran. Hal ini dikarenakan pendirian sekolah rakyat menyebabkan beberapa siswa terpaksa harus mengikuti pengenalan lingkungan di SLB Negeri lain. Karena kelas yang mereka gunakan terkena imbas dari pembangunan tersebut. Sebanyak 18 dari 111 siswa tingkat SMA Sekolah Luar Biasa (SLB) mulai beralih ke SLB Negeri Cicendo. 


Menurut Rian Ahmad Gumilar selaku Tim Pengembang Kurikulum SLBN A, Pajajaran, kondisi ini dikhawatirkan berdampak signifikan pada kualitas pembelajaran siswa, mengingat karakteristik siswa yang merupakan difabel. Ia mencontohkan dengan siswa yang tunanetra, karena mereka hanya mengandalkan pendengaran saat belajar. Sementara ruang kelas berkurang, terpaksa pengurus memadatkan siswa di kelas yang tersisa. Sehingga, dalam satu kelas, ada dua guru yang mengajar dalam satu ruangan yang sama-sama bicara, tentu ini akan membuat fokus anak-anak teralihkan. (Pikiran Rakyat, 17 Juli 2025)


Sekolah rakyat dibangun untuk tujuan menghapus kemiskinan sepintas tampak bagus, karena memberi harapan bagi yang tidak mampu untuk merubah nasibnya, dan bisa kembali merasakan atau melanjutkan sekolah sebagaimana yang lain. Sayangnya dengan cara dikhususkan untuk yang miskin, hal ini akan membuat kesenjangan sosial antara yang miskin dan kaya makin menganga. Bukankah pendidikan itu hak setiap warga negara? Artinya dalam hal pemenuhan kebutuhan dasar, masyarakat harus mendapatkan perlakuan, pelayanan, dan fasilitas yang sama.


Sebagaimana tercantum dalam pasal 31 UUD 45 yang menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan termasuk wajib membiayainya. Begitu pula Pasal 7 ayat 2 RUU Sisdiknas tahun 2022 menjelaskan bahwa warga negara Indonesia wajib mengenyam pendidikan selama 13 tahun dasarnya 10  dipendidikan menengah 3 tahun.


Namun sepertinya undang-undang tersebut belum benar-benar terealisasi. Tujuan pendidikan berupa peningkatan keimanan dan ketakwaan belum terwujud meski berulang kali kurikulum pendidikan berubah dan berganti kepemimpinan. Sebab hak (akses) pendidikan bukan hanya bersekolah, melainkan mendapatkan pendidikan berkualitas untuk mencapai pentingnya misi pendidikan bagi manusia. Sedangkan pendidikan berkualitas ini hanya bisa didapatkan jika masyarakat memiliki biaya lebih (kaya), di luar kebutuhan pokok yang terus meningkat dan menambah kesulitan tersendiri.


Dalam sistem kapitalisme yang berlaku saat ini beban hidup masyarakat makin berat, sehingga bersekolah saja belum bisa dipenuhi karena kemiskinan yang ekstrem.  Untuk mendapatkan hak pendidikan berkualitas, hanya jadi angan semu. Sekolah rakyat (SR) atau sekolah yang sudah adapun tidak akan mungkin mengentaskan kemiskinan jika pangkal persoalan yakni sistem kapitalisme diberlakukan.


Para kapital akan senantiasa berusaha untuk maraup keuntungan diberbagai bidang, termasuk pendidikan. Sehingga perbedaan kasta, pelayanan, fasilitas dan infrastruktur sangat mungkin terjadi. Semakin bangunan bagus, fasilitas lengkap, maka semakin mahal biaya masuknya. Adapun sekolah gratis atau sekolah negeri layanannya diberikan ala kadarnya dengan fasilitas seadanya. 


Fakta kesenjangan pelayanan dan perhatian negara terhadap pendidikan bisa dilihat secara kasat mata. Kesenjangan fasilitas, sarana, dan prasarana sangat terlihat di sekolah berbayar dan tidak berbayar. Dan ini menimpa banyak sekolah negeri, apalagi di wilayah yang terpencil. Bangunan sekolah yang rusak dan tidak layak digunakan  kerap muncul di pemberitaan, ini menunjukkan jauhnya perhatian negara terhadap hak rakyat. Bahkan ada siswa-siswa SD yang harus menempuh perjalanan ke sekolah dengan cara yang cukup ektrem, seperti melintasi sungai, bergelantungan di jembatan tali, atau  turun naik bukit dengan medan terjal dan licin. 


Lain halnya dengan Islam. Pendidikan dalam pandangan Islam merupakan hak semua individu masyarakat dan negara harus memenuhi kebutuhan tersebut dengan pelayanan yang maksimal. Rasulullah saw, bersabda, “Seorang imam (kepala negara) adalah pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusannya.” (HR Bukhari dan Muslim)


Negara akan memberikan layanan pendidikan dengan fasilitas terbaik untuk seluruh warganya. Adapun tujuan utama pendidikan adalah membentuk kepribadian Islam (syakhshiyah Islamiah) dengan membentuk pola pikir dan pola sikap berdasarkan Islam.


Berdasarkan riwayat Ibnu Abbas ra., Rasulullah saw, beliau pernah membebaskan tawanan Badar yang bisa membaca dan menulis dengan syarat mereka mau mengajarkan baca tulis pada anak-anak kaum muslimin. Artinya, negara wajib memperhatikan pendidikan bagi seluruh warganya terutama generasi muda dengan mengalokasikan anggaran untuk pendidikan gratis bagi seluruh rakyat, bukan hanya untuk yang miskin.


Negara dalam sistem Islam (Khilafah) menyediakan layanan pendidikan dengan optimal dengan kualitas terbaik. Sehingga tujuan pendidikan, yaitu membangun kepribadian islami, pola pikir (akliah) dan jiwa (nafsiah) bagi umat, yaitu dengan cara menanamkan tsaqafah Islam berupa akidah, pemikiran, dan perilaku islami ke dalam akal dan jiwa anak didik bisa terwujud. Anak-anak kaum muslim pun dipersiapkan untuk menjadi ulama-ulama yang ahli di setiap bidang, baik ilmu-ilmu keislaman seperti, ijtihad, fikih, peradilan, maupun ilmu-ilmu terapan semisal teknik, kimia, fisika, kedokteran, dan lain-lain. 


Sehingga tidak heran jika pemerintahan dalam sistem Islam bisa menghasilkan ilmuwan dan cendekiawan yang ahli dalam beragam ilmu, dan berbagai bidang. Di antaranya Ibnu Khaldun, bapak pendiri historiografi, sosiologi, dan ekonomi. Bahkan beliau pun hafal Al-Qur’an sejak usia dini. Beliau juga ahli dalam ilmu politik. Ada Jabir ibn Hayyan ahli kimia, dan masih banyak lainnya. Ilmuwan-ilmuwan itu tidak hanya cakap dalam sains, tetapi juga berperan sebagai ulama besar. Ilmu dunia dan akhirat berpadu demi kemaslahatan hidup manusia.


Wallahu 'alam bish-shawwab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update