Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kapitalisme Menciptakan Kemiskinan, Islam Membawa Kesejahteraan

Wednesday, August 13, 2025 | Wednesday, August 13, 2025 WIB Last Updated 2025-08-13T06:21:18Z
Kapitalisme Menciptakan Kemiskinan, Islam Membawa Kesejahteraan

Penulis: Samsinah, Amd.Keb

 (Muslimah Peduli Umat)


Indonesia merupakan sebuah negara yang memiliki sumber daya alam yang sangat melimpah. Namun ironisnya rakyat tak henti dibelenggu oleh kemiskinan. Meskipun Badan Pusat Statistik (BPS)mencatat persentase penduduk miskin pada Maret 2025 menurun 0,10 persen terhadap September 2024, menjadi 8,47 persen. Jumlah penduduk miskin  berkurang 210.000 orang pada periode sama, mencapai 23,85 juta orang.


Namun nyatanya hasil survei terbaru Maret 2025 menunjukkan jumlah penduduk miskin di perkotaan justru mengalami kenaikan sebesar 6,73% dibandingkan pada bulan September 2024 yang berada di angka 6,66%, artinya terjadi kenaikan sebesar 0,07%. jumlah penduduk miskin di perkotaan meningkat sebanyak 220 ribu orang, dari 11,05 juta orang pada September 2024 menjadi 11,27 juta orang pada Maret 2025.


Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Ateng Hartono mengatakan penyebab meningkatnya kemiskinan di perkotaan disebabkan oleh 3 faktor, yang pertama disebabkan oleh terjadinya kenaikan jumlah setengah penganggur sekitar 460.000 orang selama periode Agustus 2024 sampai Februari 2025. Kedua, terjadinya kenaikan tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada laki-laki di perkotaan juga naik 0,19 persen dalam periode yang sama. Ketiga karena dipengaruhi oleh kenaikan harga pangan yang mempengaruhi daya beli. (BBCNEWS.com, Jum'at, 25 Juli 2025)


Fakta diatas memperlihatkan bahwa angka kemiskinan tidak sesuai dengan kenyataan yang ada di lapangan. Apalagi BPS juga menetapkan garis kemiskinan nasional pada Maret 2025 sebesar Rp609.160 per kapita per bulan atau setara sekitar Rp20.305 per hari. (CNNIndonesia.com, Jum'at, 25 Juli 2025)


Inilah yang terjadi ketika standar kemiskinan dihitung dengan versi BPS dimana  dasar perhitungan dinilai dengan perkapita perbulan. Ternyata miskin itu tergantung standar penilaian apa yang digunakan saat ini. Nyatanya kemiskinan ekstrem, dan PHK ada dimana-mana. Walaupun angka kemiskinan ekstrem memang turun di atas kertas, tapi faktanya standar garis kemiskinan juga rendah (masih mengadopsi PPP (Purchasing power parity) 2017 sebagai acuan tingkat kemiskinan ekstrem nasional yakni USD 2,15 (20.000)/hari). (KOMPAS.com). 


Ada data  dan fakta yang berbeda, menunjukkan adanya progres yang semu. Inilah wajah sistem kapitalisme sekuler yang lebih peduli pada citra ekonomi ketimbang realitas penderitaan rakyat. Telah nyata bahwa  kemiskinan dalam kapitalisme  adalah kemiskinan terstruktur, yakni kemiskinan yang dialami oleh suatu golongan masyarakat karena struktur sosial masyarakat yang tidak bisa ikut menggunakan sumber-sumber pendapatan yang sebenarnya tersedia bagi mereka.


Alhasil, kemiskinan terjadi karena salah urus oleh negara, yakni sistem yang diterapkan negara gagal mewujudkan kesejahteraan. Kapitalisme cenderung mendorong akumulasi kekayaan pada segelintir individu atau perusahaan, menciptakan kesenjangan ekonomi yang besar antara kaya dan miskin, sementara akses terhadap pendidikan, kesehatan, pekerjaan dan sumber daya lainnya semakin sulit dan mahal.


Dengan kondisi rakyat yang terjerat kemiskinan struktural, negara dalam sistem kapitalisme tidak mengurusi kesejahteraan rakyat, tetapi hanya berperan sebagai pengelola angka dan fasilitator pasar bebas. Negara sibuk mengutak-atik angka kemiskinan agar terlihat “indah”, padahal sebenarnya kondisi rakyat begitu mengenaskan.


Di dalam kapitalisme, pemerintah enggan melihat realitas kemiskinan yang ada pada rakyat dan hanya memberi solusi tambal sulam yang tidak menyentuh akar masalah. Satu-satunya solusi atas kemiskinan struktural yang disebabkan kapitalisme adalah meninggalkan sistem ekonomi ini dan menerapkan sistem ekonomi Islam.


Islam mewujudkan kesejahteraan 


Dalam sistem Khilafah, negara berperan sebagai raa’in (pengurus rakyat) sebagaimana sabda Rasulullah saw.,


اَلْإِمَامُ عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ


“Imam adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR Bukhari dan Muslim).


Dalam menjalankan tugasnya sebagai raa’in, khalifah bertanggung jawab penuh atas kebutuhan dasar rakyat, yaitu sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Negara memastikan bahwa tiap-tiap rakyat terpenuhi kebutuhan dasarnya secara layak.


Adapun mekanisme pelaksanaannya adalah sebagai berikut: Pertama, Khilafah mengelola harta milik umum, seperti hutan, tambang, laut, sungai, danau, dll.  Pengelolaan harta milik umum ini tidak boleh diserahkan pada swasta, lokal maupun asing. Prinsip pengelolaan kekayaan alam adalah untuk kemaslahatan rakyat, bukan untuk dikomersialkan. Negara mengalokasikan hasil pengelolaan harta milik umum untuk kesejahteraan rakyat berupa layanan publik (pendidikan, kesehatan, keamanan, transportasi, BBM, listrik, dll.) secara murah, bahkan gratis.


Kedua, Khilafah memiliki data rinci tentang rakyatnya sehingga terpetakan siapa saja yang kaya dan yang miskin, siapa saja yang sudah memiliki pekerjaan dan yang belum. Data ini menjadi dasar kebijakan pengentasan kemiskinan bagi rakyat. Khilafah akan memberdayakan struktur dari tingkat pusat, wilayah (provinsi), imalah (kabupaten/kota), kecamatan, hingga desa untuk memperoleh data ini. Data kemiskinan tersebut riil, tidak berdasarkan prinsip asal bapak senang (ABS) karena orientasinya untuk ri’ayah (pengurusan rakyat), bukan untuk pencitraan. Data ini akan terus diperbarui sehingga negara responsif terhadap kondisi terbaru dan meminimalkan terjadinya kebijakan yang salah sasaran.


Ketiga, Negara membuka lapangan kerja seluas-luasnya dan mendorong setiap laki-laki dewasa yang sehat untuk bekerja sehingga tidak ada yang menganggur. Hal ini ditempuh dengan melakukan industrialisasi dalam skala luas, pemberian modal dan keterampilan untuk usaha, pemberian tanah mati untuk dihidupkan, pemberian subsidi bagi petani, dll. Jika ada lelaki dewasa sehat yang malas bekerja, negara akan memaksanya untuk bekerja.


Keempat, Negara memberikan bantuan kepada fakir dan miskin hingga terbebas dari kefakiran dan kemiskinannya. Khilafah tidak mengukur kemiskinan dari angka Purchasing Power Parity (PPP) seperti buatan Bank Dunia atau lembaga lainnya, tetapi dari terpenuhi tidaknya kebutuhan pokok setiap individu secara layak. Setiap fakir dan miskin akan diurusi oleh negara.


Kelima, Khalifah dan jajarannya (wali, amil, dll.) akan melakukan patroli untuk mengawasi jika masih ada orang yang yang fakir miskin. Jika masih ditemukan fakir miskin, khalifah akan memberi solusi untuk mengentaskannya dari kemiskinan.


Mekanisme pengentasan kemiskinan ini terus dilakukan hingga tiap-tiap rakyat terpenuhi kebutuhan dasarnya. Ini sebagaimana kondisi pada masa Khalifah Umar bin Abdulaziz dari Khilafah Bani Umayyah yang tidak ada satu orang pun yang berhak menerima zakat. Ini berarti tidak ada fakir dan miskin. Sejarah peradaban Islam ini membuktikan bahwa Khilafah mampu menyejahterakan rakyat secara hakiki, bukan cuma pencitraan di atas kertas seperti sistem dan rezim saat ini. Wallahualam bissaw

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update