Oleh: Rahmawati Ayu Kartini
Pemerhati Sosial
Harga beras kian melonjak. Dulu 5 kg Rp 60 ribu, sekarang mencapai Rp 79 ribu. Susiowati dan suaminya Turiaman, warga Sitalasari terpaksa beli beras per liter karena keterbatasan uang. "Kadang makan hanya sekali sehari," kata Susiowati dengan berlinang air mata.
Di tengah klaim pemerintah bahwa stok beras melimpah, masyarakat justru mengalami kenyataan pahit: harga beras terus merangkak naik. Per akhir Mei 2025, cadangan beras Perum Bulog mencapai 3,7 ton, mencetak rekor tertinggi sepanjang sejarah Indonesia.
Namun di pasar-pasar tradisional, harga beras medium dan premium melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET). Membuat rakyat menjerit. (tribunnews.com, 14/8/2025)
*92% Stok beras dikuasai swasta?*
Perum Bulog mengungkapkan bahwa kepemilikan beras sebagian besar dikuasai swasta. Sementara pemerintah hanya memegang 8% atau 4 juta ton dari total produksi nasional 35 juta ton.
Direktur Utama Perum Bulog Achmad Rizal Ramdhani menjelaskan bahwa keterbatasan penguasaan stok oleh pemerintah menjadi faktor utama dalam efektivitas pengendalian harga.
“Dengan porsi hanya 8 persen, ruang gerak intervensi pemerintah memang terbatas. Namun Bulog memastikan setiap butir beras yang kami kelola digunakan secara strategis untuk menjaga stabilitas harga dan melindungi daya beli masyarakat,” ujarnya.
*Tata kelola pangan kapitalisme menyengsarakan rakyat*
Jalur distribusi beras pemerintah di Indonesia melibatkan beberapa pihak dan tahapan. Perjalanan beras dari sawah hingga ke meja makan konsumen melibatkan beberapa tahapan distribusi yang kompleks. Secara umum, jalur distribusi ini dimulai dari petani yang memanen padi, kemudian melalui berbagai tangan seperti pengumpul, pedagang besar (wholesaler), distributor, hingga akhirnya sampai ke pengecer (retailer) seperti warung, toko kelontong, atau supermarket. Rantai panjang distribusi inilah yang membuka celah munculnya mafia pangan dengan melakukan manipulasi data dan menimbun barang sehingga terlihat langka yang akan memengaruhi harga beras menjadi mahal.
Penerapan sistem sekuler kapitalisme di negeri ini mendorong individu melakukan segala cara agar mendapat keuntungan lebih banyak, meski harus merugikan orang lain. Selain itu, sistem ini membuat fungsi negara sebatas regulator yang memberi peluang pada perusahaan industri beras swasta berperan banyak dan bersaing dengan beras pemerintah.
Konsep pasar bebas yang dianut sistem kapitalisme memungkinkan bagi swasta mengambil peran krusial dalam kebutuhan pasokan beras dalam negeri. Negara yang semestinya bertindak sebagai pemain utama dalam menyelenggarakan produksi dan distribusi pangan bagi rakyat justru memberi angin segar kepada swasta untuk mengelola produksi dan distribusi beras. Bahkan, terkadang perusahaan beras swasta menawarkan banyak hal melebihi apa yang dilakukan negara kepada petani, seperti akses peralatan pertanian yang mandiri dan modern, program budidaya padi, fasilitas talang air untuk petani, dan sebagainya.
*Tata kelola pangan dalam Islam*
Dalam hal menjamin pasokan pangan, Islam akan menetapkan mekanisme pasar yang sehat. Negara melarang penimbunan, penipuan dan manipulasi, praktik ribawi, dan monopoli. Kebijakan pengendalian harga dilakukan melalui mekanisme pasar dengan mengendalikan supply and demand, bukan dengan kebijakan pematokan harga.
Islam melarang pematokan harga secara mutlak. Dari Anas ra., Rasulullah bersabda, “Harga pada masa Rasulullah ﷺ membumbung. Lalu mereka lapor, ‘Wahai Rasulullah, kalau seandainya harga ini engkau tetapkan (niscaya tidak membumbung seperti ini).’
Beliau menjawab, ‘Sesungguhnya Allah-lah Yang Maha Menciptakan, Yang Maha Menggenggam, Yang Maha Melapangkan, Yang Maha Memberi Rezeki, lagi Maha Menentukan Harga. Aku ingin menghadap ke hadirat Allah, sedangkan tidak ada satu orang pun yang menuntutku karena suatu kezaliman yang aku lakukan kepadanya dalam masalah harta dan darah.‘” (HR Ahmad).
Haramnya pematokan harga tersebut bersifat umum untuk semua bentuk barang, tanpa dibedakan antara makanan pokok dengan bukan makanan pokok (Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab An–Nizham al-Iqtishadi fil Islam hlm. 448)
Selain itu, negara wajib mencegah kepemilikan bahan pangan terutama dikuasai oleh perusahaan swasta. Karena beras adalah bahan pokok, artinya rakyat tidak boleh dipersulit mendapatkannya dengan harga yang mahal.
*Fatamorgana kemerdekaan?*
Sejumlah kebijakan pemerintah yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto belakangan ini menuai kontroversi dan kecaman dari masyarakat, antara lain: 1)anggaran pertahanan yang sangat besar; 2)penggunaan dana efisiensi untuk proyek besar yang tidak berdampak langsung pada masyarakat; 3)kebijakan pajak yang makin tinggi; 4) rekening, tanah menganggur, kendaraan tidak bayar pajak akan disita negara; dll termasuk harga bahan pokok seperti beras yang terus menghimpit masyarakat.
Memang negara ini telah merdeka secara fisik, namun apakah merdeka secara hakiki? Karena terbukti rakyat bukannya makin sejahtera, namun makin sengsara. Kemerdekaan ibarat sebuah fatamorgana, kelihatannya indah namun tidak ada kenyataannya.
Justru menjelang peringatan hari kemerdekaan, rakyat menerima kebijakan-kebijakan yang menyulitkan mereka. Seolah-olah kemerdekaan tidak berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat.
Selama negara ini tetap menerapkan sistem kapitalisme sekuler, merdeka hanyalah sebuah fatamorgana.
Saatnya kita kembali kepada syari'at Allah, yang terbukti telah memberikan rahmat bagi seluruh alam, baik muslim maupun non muslim.
Wallahu a'lam bishowab.

No comments:
Post a Comment