Oleh: Arlianah, S.E.
Pemerintah kembali menggelar program nasional bertajuk Sekolah Rakyat—sebuah inisiatif yang ditujukan untuk memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan. Samarinda menjadi daerah pertama di Kalimantan Timur yang akan mulai membangun sekolah berasrama ini. Sementara itu, empat wilayah lain masih terkendala lahan, menjadi bukti bahwa tantangan pendidikan kita bukan hanya soal gagasan, tapi juga kesiapan infrastruktur.
Namun, muncul pertanyaan mendasar: apakah solusi dari masalah kemiskinan adalah dengan membuat sekolah khusus untuk rakyat miskin?
Alih-alih menjadi solusi, sekolah rakyat berpotensi memperkuat sekat antara si kaya dan si miskin dalam dunia pendidikan. Ketika ada sekolah yang “dikhususkan” bagi masyarakat tidak mampu, maka secara tidak langsung terjadi kategorisasi sosial: sekolah untuk si miskin dan sekolah untuk yang mampu. Ini tentu bertentangan dengan prinsip kesetaraan dalam pendidikan. Bukankah setiap anak, dari latar belakang apa pun, berhak mendapatkan kualitas pendidikan yang sama?
Kenapa negara tidak memprioritaskan perbaikan menyeluruh pada sekolah-sekolah yang sudah ada? Buku gratis, kualitas guru ditingkatkan, sarana prasarana diperbaiki, dan akses internet dipermudah. Jika sekolah yang sudah ada dibenahi secara merata, maka tak perlu ada pemisahan program seperti sekolah rakyat. Prinsipnya: pendidikan yang merata dan berkualitas untuk semua, tanpa pelabelan.
Ada sebuah kutipan menyentuh dari Prof. Darmaningtyas, pengamat pendidikan: "Jika negara serius ingin menghapus kesenjangan pendidikan, maka semua sekolah harus mendapat perlakuan yang sama. Jangan ada sekolah untuk si kaya dan sekolah untuk si miskin."
Pendidikan memang penting dalam upaya memutus rantai kemiskinan, tetapi kita tidak bisa menutup mata bahwa kemiskinan itu sendiri lahir dari sistem yang cacat. Sistem ekonomi kapitalisme, yang berakar pada kepemilikan segelintir orang dan minimnya peran negara dalam menjamin kebutuhan dasar rakyat, telah melahirkan jurang ketimpangan yang dalam. Maka, masalah kemiskinan tidak bisa diatasi hanya dengan membangun satu dua sekolah, tetapi dengan membenahi sistem secara menyeluruh.
Dalam Islam, pendidikan adalah hak dasar yang dijamin negara. Negara wajib menyelenggarakan pendidikan gratis dan berkualitas untuk seluruh rakyat, tanpa memandang status sosial. Rasulullah saw. telah mencontohkan bagaimana pentingnya pendidikan sejak masa awal dakwah Islam. Bahkan dalam sejarah kegemilangan peradaban Islam, kita mengenal lembaga-lembaga pendidikan seperti Baitul Hikmah di Baghdad atau Universitas Al-Qarawiyyin di Maroko, yang menjadi pusat ilmu pengetahuan dan melahirkan para ilmuwan dunia. Semua itu disediakan gratis oleh negara, dengan guru-guru bergaji dari baitul mal dan sistem seleksi yang adil diterapkan—bukan berdasarkan kekayaan, tapi kemampuan dan kesungguhan belajar.
Islam juga memandang pendidikan bukan sekadar sarana ekonomi, melainkan pembentuk kepribadian dan peradaban. Maka pendidikan dalam Islam diarahkan untuk membentuk manusia yang bertakwa, berilmu, dan mampu membawa perubahan dalam masyarakat, bukan hanya sebagai alat untuk naik kelas ekonomi.
Jika negara hari ini serius ingin memutus rantai kemiskinan, maka bukan dengan membuat program yang bersifat simbolik, tapi dengan mengambil peran sepenuhnya dalam menjamin kebutuhan dasar rakyat: sandang, pangan, papan, kesehatan, dan tentu saja pendidikan. Bukan sebagai “fasilitator pasar”, tetapi sebagai pelayan dan pelindung umat.
Sudah saatnya kita berhenti mencari solusi tambal sulam dan mulai melihat akar persoalan secara utuh. Pendidikan yang berpihak pada rakyat tak akan lahir dari sistem yang menjadikan kemiskinan sebagai pasar, tapi dari sistem yang lahir dari rahmat Allah bagi seluruh alam.

Sepakat. Sekolah gratis bukan solusi mendasar untuk menangani masalah kemiskinan di negeri ini.
ReplyDelete