Oleh. Putri Ayu Wulandari (Pemerhati Remaja)
Perundungan masih terus terjadi. Belum lama ini seorang bocah di Kampung Sadang Sukaasih, Desa Bumiwangi, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung diceburkan ke sumur oleh beberapa temannya akibat menolak untuk meminum tuak. Seorang anak tersebut mengalami luka di kepalanya hingga berlumuran darah akibat ditendang hingga terbentur batu.
Kapolsek Ciparay, Iptu Ilmansyah membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa kasus perundungan terjadi pada Mei 2025. Anak tersebut sebelumnya dipaksa minum tuak, awalnya dia menolak, tetapi akhirnya dia meminum setengah gelas. Setelah itu, anak itu kembali dipaksa untuk merokok, ia pun terpaksa merokok. Selanjutnya, ia hendak pulang, tetapi tiba-tiba dia ditendang hingga terkena batu dan kemudian diceburkan ke sumur. (Cnnindonesia.com, 26–05–2025).
Kasus perundungan kembali terjadi, kali ini pelaku dan korban merupakan remaja berusia 12 dan 13 tahun yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). Mirisnya aksi perundungan ini terjadi hanya karena korban menolak ajakan pelaku untuk mengkonsumsi miras.
Penyebab Perundungan
Kasus kejahatan seperti ini hanyalah sebagian kecil dari aksi perundungan terhadap anak yang terungkap ke publik. Masih banyak aksi-aksi perundungan yang tidak terungkap. Kasus perundungan ini akan terus berulang sebab perilaku menyimpang seperti ini seakan menjadi hal yang wajar di kalangan remaja, bahkan mendapatkan pemakluman akibat usia mereka yang masih di bawah umur.
Perilaku menyimpang seperti ini terjadi bukan tanpa alasan sebab sejatinya setiap manusia terlahir dalam keadaan fitrah atau suci dan bersih serta beriman kepada Allah. Namun, ada beberapa faktor yang menyebabkan manusia tersebut menjadi pribadi yang kasar, minim empati, bahkan anarkis seperti tindakan perundungan ini.
Beberapa faktor tersebut, yaitu. Pertama, tidak adanya aturan dalam masyarakat mengenai larangan memperjualbelikan miras. Dalam konteks ini, miras bisa diakses oleh siapa saja, termasuk anak di bawah umur yang berujung pada petaka.
Kedua, kurangnya perhatian dan pengawasan dari keluarga mengenai perilaku buruk yang dapat merugikan orang lain. Dalam kapitalisme, peran orang tua cukup minim untuk membentuk anak menjadi pribadi yang baik, sebab sebagian besar orang tua sibuk untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan keluarganya. Alhasil, banyak anak-anak yang lepas didikan dari orang tua.
Ketiga, gagalnya sistem pendidikan mencetak generasi yang berakhlak mulia. Disadari ataupun tidak, sistem pendidikan kapitalisme telah gagal mencetak generasi yang berakhlak mulia, para generasi yang dilahirkan justru generasi yang labil dan haus akan validasi. Kondisi ini disebabkan kurikulum pendidikan kapitalisme berbasis materi. Agama tidak lagi dijadikan sebagai pondasi untuk mendidik generasi. arah pendidikan dalam kapitalisme adalah bagaimana cara untuk mendapatkan materi.
Keempat, tidak adanya saksi yang kuat dan membuat jera atas pelaku tindak kejahatan termasuk perundungan sehingga kejahatan di kalangan remaja terus terjadi dan tidak akan pernah usai. Hukum dalam kapitalisme begitu lemas, pelaku perundungan tidak mendapatkan sanksi yang tegas. Yang ada, mereka kerap kali mendapatkan pemakluman, apalagi jika pelaku dianggap masih di bawah umur. Padahal, sejatinya ketika seseorang sudah mampu melakukan kejahatan, bisa jadi mereka sudah balig dan menerima beban terhadap apa yang diperbuatnya. Alhasil, kejahatan terus berulang.
Buah Penerapan Kapitalisme
Inilah secuil gambaran kerusakan terhadap generasi muda, yang mana pergaulan bebas, miras, bahkan kekerasan dan penindasan dijadikan tolak ukur dalam kesetiakawanan. Mereka yang menolak untuk berbuat buruk dan tidak mau mengikuti tindakan yang salah justru dianggap lemah dan harus diperangi.
Inilah buah dari diterapkannya sistem kapitalisme sekuler dalam setiap sendi kehidupan. Sistem yang menjauhkan peran agama dari kehidupan manusia. Sebuah sistem yang membebaskan setiap orang untuk melakukan hal yang mereka sukai dengan dalih hak asasi manusia dan kebebasan berperilaku. Sistem yang mengajarkan pada manusia bahwa kebahagiaan adalah bagaimana untuk memenuhi apa pun keinginan mereka tanpa harus terikat pada norma-norma agama.
Sejatinya. semua permasalahan ini tidak bisa terselesaikan hanya dengan pemberian hukuman kurungan dalam waktu tertentu atau denda kepada pelaku perundungan sebab akar permasalahan ini karena penerapan sistem kapitalisme sekuler. Oleh karenanya, yang dapat merubah kebiasaan buruk ini adalah dengan kembali menerapkan aturan yang benar sesuai dengan fitrah manusia sebagai makhluk mulia yang berasal dari Allah, yakni aturan Islam.
Islam Solusinya
Islam adalah agama yang sempurna yang mengatur seluruh kehidupan manusia, termasuk pergaulan di kalangan remaja. Islam memandang bahwa perundungan adalah perbuatan yang haram baik secara fisik maupun verbal. Seperti yang dijelaskan dalam Q.S Al-Hujurat ayat 11 juga dalam Surat Al-Ahzab Ayat 58:
Artinya: "Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan, tanpa kesalahan yang mereka diperbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata."
Sejatinya, seluruh perbuatan kita akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak. Semua tanggung jawab itu dimulai sejak usia remaja (baligh) sebaik tolak ukur kedewasaan seseorang atau ketika mereka mampu membedakan hal baik dan buruk. Oleh karenanya, setiap individu rakyat yang sudah balig dan melanggar syariat maka mereka wajid dikenakan hukum sesuai dengan syariat Islam.
Islam tidak hanya mengatur perilaku seseorang, tetapi juga dalam bermasyarakat dan bernegara. Dalam masyarakat islami sudah menjadi kewajiban bagi setiap orang untuk mengawasi lingkungan tempat tinggal mereka dari segala ancaman buruk, termasuk peredaran barang haram seperti miras, dan lain-lain. Dengan demikian, lingkungan bisa terhindar dari hal-hal yang buruk, termasuk peredaran miras dan perilaku perundungan.
Selain itu, peran keluarga dalam tumbuh kembang anak sangatlah penting untuk membentuk karakter yang sholeh dan sholehah. Oleh karenanya, seorang ibu dituntut untuk melaksanakan tugas mereka sebagai ummu warobatul bait. Mendidik anak-anaknya menjadi pribadi yang memiliki baik dan berakhlak mulia. Apalagi ibu adalah madrasah pertama bagi anak sehingga wajib bagi orang tua untuk mengajarkan akidah Islam kepada mereka.
Selain lingkungan masyarakat dan keluarga untuk membentuk kepribadian yang Islami pada anak juga tak kalah penting adalah peran negara. Negara sebagai periayah urusan rakyat menyediakan pendidikan yang berkurikulum akidah Islam.
Penerapan kurikulum berbasis akidah Islam dimulai dari tingkat sekolah dini hingga jenjang yang lebih tinggi. Kurikulum ini mengajarkan pada setiap generasi untuk menyandarkan segala perbuatannya hanya pada Allah dan ada konsekuensi terhadap segala perbuatan yang dilakukan selama di dunia. Mereka dipahamkan bahwa standar kebahagiaan adalah meraih rida Allah sehingga mereka akan fokus untuk mengejar amal sholah.
Tidak hanya itu, Khilafah juga memberi pemahaman mengenai larangan berbuat zalim, keharaman mengkonsumsi khamr, narkoba, dan obat-obatan terlarang lainnya. Hal ini dilakukan bukan hanya kepada pelaku kejahatan, tetapi juga kepada masyarakat luas melalui media massa, seperti siaran televisi, radio, surat kabar, bahkan melalui media sosial.
Selanjutnya, Khilafah menjaga keamanan setiap rakyatnya agar terhindar dari kejahatan dan juga memberikan saksi yang tegas kepada setiap pelaku sesuai dengan hukum yang ditetapkan. Sanksi dalam Islam berfungsi sebagai penggugur dosa dan juga pencegah agar perbuatan tersebut tidak terjadi kembali, baik bagi pelaku maupun orang lain. Dengan demikian maka akan terwujud masyarakat yang islami serta saling menjaga satu sama lain. Sehingga aksi perundungan seperti ini dapat dicegah bahkan dihentikan. Wallahu alam Bisshawab

No comments:
Post a Comment