Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kapitalisme Tak Mampu Sejahterakan Guru

Wednesday, July 16, 2025 | Wednesday, July 16, 2025 WIB

 


Oleh Sri Nurhayati, S.Pd.I

Praktisi Pendidikan

 

Guru adalah sosok yang memiliki peran penting dalam pendidikan. Begitu pentingnya perna guru, karena tak sekadar penyampai ilmu, tetapi guru merupakan sosok yang membimbing, mengarahkan dan membentuk perilaku peserta didik, serta sebagai teladan dalam kebaikan dan menjalani hidup.

Oleh karena itu, guru mempunyai kedudukan yang tinggi dan berperan dalam mendidik generasi. Dalam Islam kedudukan guru tercermin dalam sebuah riwayat yang mengatakan bahwa guru adalah pintu menuju ilmu, seperti riwayat tentang Sayyidina Ali, Rasulullah saw bersabda , “Aku adalah kota ilmu dan Ali adalah pintunya. Barangsiapa yang ingin mendapatkan ilmu, maka hendaklah ia mendatanginya dari pintu tersebut.”

Begitu pentingnya peran guru ini, Islam mengharuskan kita memuliakan para guru. Bahkan pemerintah pun sebagai seorang penguasa memuliakan guru juga. Seperti salah satunya dengan memberikan gaji yang mampu mencukupi kebutuhan guru.

Pada masa Khalifah Umar bin Khattab gaji guru ditetapkan sebesar 15 dinar setiap bulannya (1 dinar setara dengan 4,25 gram emas). Jika kita konversi berdasarkan gram emas saat ini bisa mencapai Rp 120.870.000,00 (dihitung dengan harga emas saat ini Rp 1.896.000). Bahkan pada masa Harun Al Rasyid upah tahunan bagi seorang guru mencapai 166,7 dinar perbulan. (nu.or.id)

Tapi, bagaimana kabar gaji guru saat ini? Jika kita melihat, bahkan penulis pernah merasakan sendiri, gaji guru saat ini sungguh tidak layak. Apalagi untuk para honorer yang masih merasakan gaji hanya Rp200.000 per bulan yang sering kali telat atau dirapelkan selama tiga bulan.

Terkait kesejahteraan guru, di Indonesia memang masih menjadi sorotan. Sebab, tidak memberikan kesejahteraan guru dan tidak sepadan dengan tugas mulianya sebagi pencetak generasi.

Hal tersebut dapat terlihat dari kondisi gaji guru di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi tahun 2024 rata-rata gaji guru ASN golongan III baru berkisar Rp4 juta – Rp7 juta perbulan, sementara guru honorer bisa jauh di bawah itu, bahkan di bawah UMR daerah. (detik.com)

Bahkan menurut data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Febuari 2025 yang rilis per 5 Mei 2025, sektor Pendidikan termasuk dalam bidang usaha dengan gaji terrendah di Indonesia dengan RP2,79 juta perbulan. Sungguh ini menunjukkan kesenjangan besar antara beban kerja dan penghargaan terhadap seorang guru. (detik.com)

Tak hanya gaji yang masih minim, tapi tunjangan yang menjadi tambahan dari gaji pokok guru seringkali bermasalah. Entah terlambat dalam pencairan atau bahkan dihilangkan. Seperti yang dialami para guru di Banten. Terkait telah dicoretnya tunjangan tambahan (TUTA) dari APBD 2025 di Banten, membuat banyak guru yang merasa terancam hidupnya. Pasalnya selama enam bulan terakhir pemerintah Provinsi Banten belum membayarkan tunjangan ini kepada ribuan guru yang menjadi tulang punggung pendidikan di daerah tersebut. (tangerangnews.co.id)

Seperti itulah fakta regulasi penggajian tenaga guru di negeri ini. Sebuah regulasi yang tak manusiawi. Hal ini tak lepas dari aturan yang ditepakan negeri ini yakni sistem kapitalisme. Kapitalisme membuat para guru menderita, sengsara dan jauh dari sejahtera. Padahal mereka adalah tulang punggung pendidikan negeri ini dan yang akan menentukan kualitas generasi kita di masa depan.

Sebab, kondisi generasi di masa depan sangat dutentukan oleh peran penting guru dalam mendidik mereka. Oleh karena itu, seharusnya pemerintah memperhatikan dan memahami akan peran strategis guru ini. Sehingga, pemerintah tidak abai dan serius untuk membuat regulasi yang mampu memberikan kesejahteraan untuk para guru, para pencetak generasi.

Abainya negara terhadap kesejahteraan guru memang tidak lepas karena sistem kapitalisme yang menjadikan negara perhitungan dalam anggaran pendidikan yang masih sangat kurang, sebab negara tak betul-betul memprioritaskan pendidikan itu sendiri termasuk di dalamnya gaji guru.

Anggaran negara habis untuk membayar utang negara dan bunganya, contohnya adalah proyek prestisius seperti IKN yang keberadaannya tidak memiliki korelasi dengan kepentingan dan kesejateraan rakyat, tapi justru hanya berkorelasi dengan kepentingan para kapitalis sang pemilik modal.

Berbeda dengan sistem Islam yang memiliki aturan hidup yang mampu membawa pada kesejateraan rakyat, termasuk di dalamnya para guru atau pendidik. Sebab, Islam mewajibkan negara mengatur segala aspek kehidupan, termasuk pendidikan. Negara tidak boleh abai akan hal tersebut, seperti menetapkan regulasi terkait kurikulum, akreditasi sekolah, metode pembelajran, bahan-bahan ajar termasuk terkait penggajian tenaga pendidikan itu sendiri dengan regulasi yang manusiawi dan tidak menzalim.

Terkait hal ini, Rasulullah saw. bersabda, “Seorang imam (khalifah/kepala negara) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya.” (HR Bukhari dan Muslim)

Oleh karena itu, jika kita mengkaji sejarah Islam, kita akan mendapati bagaimana negara memberikan perhatian yang begitu besar kepada para guru. Para kepala negara atau khalifah memberikan perhatian yang lebih terhadap pendidikan dan termasuk para pendidiknya.

Negara memberikan hak bagi para guru berupa gaji dan fasilitas yang memadai untuk mereka para guru. Seperti, perumahan, pembantu, ataupun alat transportasi, hal itu disiapkan oleh negara. Sebab, guru dalam sistem Islam mendapatkan penghargaan yang tinggi, termasuk gaji yang bisa melampaui kebutuhannya.

Hal tersebut terlihat dari pemberian gaji guru, seperti yang sudah disebutkan sebelumnya bagaimana pada masa khalifah Umar bin Khattab yang menetapkan gaji guru sebesar 15 dinar. Bahkan pada masa kepemimpinan Shalahuddin al -Ayyubi gaji guru lebih besar lagi, yakni berkisar antara 11-40 dinar. Pemberian gaji ini pun tanpa membedakan antara guru honorer dan non honorer. Sebab peran mereka sama sebagai pencetak generasi.

Begitu dihargainya guru dalam sistem Islam. Tak hanya mendapatkan gaji yang layak dan besar, tetapi mereka juga mendapatkan kemudahan dalam mengakses sarana-prasarana untuk meningkatkan kualitas kemampuan mereka dalam mengajar.

Demikianlah sistem Islam memberikan perhatian dan jaminan kesejahteraan bagi para guru. Hanya Islam yang mampu membawa pada kesejateraan dan keberkahan hidup. Wallahualam bissawwab.

 

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update