Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Menanggapi Kasus Penjualan Bayi Dalam Kacamata Islam

Tuesday, July 29, 2025 | Tuesday, July 29, 2025 WIB Last Updated 2025-07-28T23:07:16Z




Oleh Sri Suyanti 

Komunitas ibu peduli generasi 



Aneh tapi nyata, bayi disamakan halnya barang yang bisa diperjual belikan. Padahal, bayi adalah manusia bukan barang dagangan. Belakangan ini terungkap penomena human trafficking, atau Perdagangan manusia terjadi di kota ternama. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat baru baru ini mengungkap kasus perdagangan manusia. Diketahui mayoritas bayi yang menjadi korban, yang dijual ke Singapura itu. Berasal dari wilayah Kabupaten Bandung.


Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung. Menanggapi serius kasus penjualan bayi ini, Muhammad Hairun mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Polresta Bandung guna mendukung langkah langkah penyidikan dan perlindungan terhadap korban, Siapapun yang menangani, yang penting anak-anak itu selamat dan bisa dikembalikan ke daerahnya masing-masing terutama yang dari kabupaten Bandung." Ujarnya kepada Tribun Jabar pada Kamis (17/7/2025).


Kompas.com, 17Juli 2025, 21:27 WIB. Beberapa sebab yang terjadi pada kasus penjualan bayi yang di ungkap Ditreskrimsus Polda Jawa Barat menuai keprihatinan DPRD kabupaten Bandung. Menilai kasus ini berkaitan erat dengan maraknya pernikahan dini dan pergaulan bebas di kalangan remaja juga dampak dari rapuhnya ketahanan ekonomi keluarga. Maraknya pernikahan dini tanpa kesiapan mental dan ekonomi.


Kehidupan di sistem kapitalis, human trafficking bisa terjadi karena asas manfaat yang melandasi hidup manusia memang menghilangkan sifat kemanusiaannya sampai bayi pun rela di perdagangan. Uang berkuasa mengalahkan semua nilai kecuali nilai materi.


Pernikahan dini hanya sebagai kambing hitam, tetapi masalah sesungguhnya adalah sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Jadi, selama akar masalahnya tidak di ganti, perdagangan bayi akan selalu ada.


Dalam pandangan Islam human trafficking atau penjualan bayi tidak sekedar dilihat dari problem ekonomi, pernikahan dini atau pun ketahanan keluarga dan lain sebaginya. Tetapi dilihat apakah dalam pemenuhan kebutuhan potensi manusia itu sudah terpenuhi dengan baik dan benar. Apakah masyarakat sudah teredukasi dengan pendidikan yang baik dan benar. Begitu juga dengan pemenuhan kebutuhan jasmaninya terkait sandang pangan papan sudah bisa terpenuhi dengan mudah, dan bagaimana menciptakan suasana aman sehingga masyarakat bisa hidup tentram tanpa ada kekhawatiran ? 


Tentunya semua ini di pengaruhi oleh sistem yang ada saat ini yang mempengaruhi perilaku masyarakat. Karena, Islam memandang masyarakat itu adalah kumpulan dari individu-individu yang terbentuk dari pemikiran, perasaan dan aturan yang sama. 


ketika sekuler kapitalis di jadikan dasar sistem, yang mengedukasi masyarakat sehingga baik pemikiran, perasaan dan juga aturan yang lahir akan menjauhkan agama dari aturan kehidupan dan yang menjadi kepentingan nya hanya manfaat semata.


Inilah rumusan bagaimana ketika Islam melihat suatu permasalahan dan memberikan solusi tuntas dalam hal ini, Islam hadir sebagai din yaitu agama yang memuat berbagai aturan aturan kehidupan. Ketika Islam ini dijadikan dasar sebuah sistem maka akan menyolusi.


Dalam Islam Negara memberikan jaminan  kebutuhan dasar terkait pendidikan, kesehatan, keamanan begitu juga Negara membantu memberikan kemudahan dalam pemenuhan sandang, pangan, papan dengan menciptakan seluas-luasnya lapangan pekerjaan bisa dengan memberikan modal ataupun pinjaman modal. Kemudian memberikan pelatihan sampai ia terampil dan mampu membuka usaha sendiri. Adapun anggaran yang diperlukan diperoleh dari pengelolaan sumber daya alam yang mana hasilnya didistribusikan untuk kemaslahatan masyarakat umum.


Semua ini merujuk kepada hadist Rasul saw. "Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api."(HR Abu Dawud dan Ahmad)


Ketika hasil pengelolaan sumber daya alam bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat, maka pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat pun mudah terpenuhi, dengan begitu tidak ada lagi alasan karena kesulitan ekonomi menjadi sebab melakukan penjualan bayi.


Sebagai kebutuhan dasar negara sangat memperhatikan karena sudah menjadi kewajibannya memberikan pelayanan yang terbaik karena ini menjadi tanggung jawabnya. Pemimpin dalam Islam adalah ra'in dan junnah pengurus dan penjaga ia bertanggungjawab terhadap pengurusan rakyatnya.


Pendidikan aqidah Islam akan dijadikan kurikulum dalam mencetak output pendidikan. Bersaksiyah Islamiah menjadikan pola pikir dan pola sikap sesuai ajaran Islam dengan begitu mempersiapkan generasi di tengah-tengah masyarakat dengan dibekali ilmu kehidupan dan ilmu terapan untuk mengasah skil kemampuan dan keterampilan yang dimiliki. Maka generasi akan terus berlomba dalam mengasah kemampuan diri dengan begitu mereka akan siap menjalani hidup. Dengan sebuah pernikahan yang didalam Islam menjadi amalan menjalankan separuh dari agamanya.


Apalagi akses untuk mengenyam pendidikan itu diberikan cuma-cuma sehingga pendidikan merata dan pendidikan berbasis aqidah Islam ini mengedukasi masyarakat dan generasi untuk melakukan amal perbuatan yang bernilai pahala sebagai bekal di Yaumil akhir tatkala menjalani kehidupan di dunia.


Kehidupan tentram yang diliputi rasa aman menjadikan jauh dari rasa khawatir, bagaimana Islam hadir memberikan rasa aman bukan saja untuk manusia tetapi binatang pun menjadi perhatiannya.


Lihatlah teladan khalifah Umar Bin Khattab sangat khawatir apabila seekor keledei terperosok ke dalam lubang dijalanan, Umar sangat paham bahwa periayaahan nya akan dimintai pertanggungjawaban di Yaumil akhir.


Dalam menciptakan suasana aman, Islam akan memberlakukan sanki tegas bagi para pelaku kejahatan. Sanki diberlakukan sebagai jawajir (efek jera) juga sebagai jawabir (penghapusan dosa).


Dalam Islam ada kaidah kausalitas (sababiyah) di mana tidak mungkin ada asap tanpa ada api. Kejahatan dan pelangaran hukum syariat bisa di minimalisir dengan negara menerapkan syariat Islam di tengah tengah masyarakat.


Pengelolaan sumber daya alam untuk kemaslahatan umat, pemberlakuan hukum pergaulan larangan khalwat yang bukan mahram, dan ihktilat. Sehingga tidak terjadi pergaulan bebas yang menjadi sebab hamil diluar nikah. Semua masalah tuntas diselesaikan ketahanan keluarga menjadi sangat kokoh tatkala masyarakat teredukasi dengan aqidah Islam yang kuat sebagai landasan setiap menjalani kehidupan rumah tangganya. Ada dalam kesejahteraan, yang terpenuhi semua kebutuhan dasar dan kebutuhan pokok juga merasakan lingkungan yang aman sebagai dambaan setiap insan. Semua itu lahir dari penerapan sistem Islam oleh sebuah Negara.


Wallahu a'alam bis shawwab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update